Legislator Makassar Mesakh Raymond Minta Perusahaan Keluarkan Dana CSR

  • Whatsapp
Raymond Tangkepadang saat memberikan penjelasan terkait CSR perusahaan (dokL: Datakita.Co)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Bukan hanya Mario David yang mendorong agar perusahaan mengeluarkan dana CSR, Anggota DPRD Kota Makassar lainnya Mesakh Raymon Rantepadang ikut mengingatkan hal serupa.

Menurutnya. setiap perusahaan memiliki dana CSR yang merupakan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan tempat beraktivitas.

“CSR ini bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang ada di wilayahnya,” katanya saat melakukan sosialisasi Perda nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di Hotel Grand Asia, Minggu, 10 Desember 2023.

Read More

“Menurutnya, sebagai anggota dewan, pihahknya akan terus mengawal Perda TSLP.

“Ini akan menjadi patron atau pedoman dalam rangka membangun kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Dia menyebut bahwa masyarakat harus tahu tentang dana bantuan untuk program sosial di lingkungannya.

“Program yang dimaksud seperti, dana hibah yang diberikan perusahaan kepada masyarakat, subsidi pembiayaan untuk proyek pengembangan masyarakat, bantuan sosial dalam bentuk barang atau uang,” terangnya.

Raymond menyebut pelayanan sosial berupa kesehatan, pendidikan, olahraga, dan santunan pekerja sosial.

“Jadi kita berharap semua perusahaan bisa memahami apa-apa kewajiban terhadap lingkungannya,” kata dia.

Pada saat itu, Camat Panakukang yang ikut menjadi narasumber Pangeran Nur Akbar menyampaikan, masyarakat boleh menagih atau meminta perusahaan untuk mengeluarkan dana CSR.

“Hal itu, diatur dalam Perda nomor 2 tahun 2016 ini. Pekerja boleh mendorong perusahaan tempat ia bekerja. Karena itu kewajiban,” jelasnya.

“Perda itu mengikat dan sifatnya wajib. Maka, perusahaan tidak punya alasan lagi tidak mengeluarkan CSR,” kuncinya.

Sumber: DPRD Makassar

 

Related posts