Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasikan Perda 4/2011 tentang Pengelolaan Sampah

  • Whatsapp
Sekretariat DPRD Kota Makassar sosialaisasikan Perda 4/2011 tentang pengelolaan sampah (dok: DPRD Makassar)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Sekretariat DPRD Kota Makassar melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (sosper) nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.

Sosialisasi Perda tersebut digelar Sekretaria DPRD di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Minggu, 3 Desember 2023.

Sebagai narasumber adalah pemerhati lingkungan Puspito Hargono, Eko Ponco Prasetyo dan Wiro Rian Ardiansyah

Read More

Puspito mengajak agar seluruh masyarakat untuk mengelola sampah dengan bijak. Sebab, hal itu akan mempengaruhi lingkungan sekitar.

“Mari sama-sama mengelola sampah ta dengan bijak. Tujuannya apa? supaya tidak terjadi banjir karena sampah yang kita buang sembarangan tempat,” ujarnya.

Dia menyebut, persoalan sampah ini merupakan hal yang serius.

“Regulasi ini sudah ada sejak tahun 2011, sembilan tahun tidak ada perubahan penanganan sampah di Kota Makassar,” kata dia.

“Jadi, pemerintah harus memberikan solusi dan perlindungan terkait sampah ke masyarakat. Baik dampak sosial maupun lingkungan,” katanya.

Eko Ponco Prasetyo menambahkan, Indonesia menjadi salah satu produsen sampah terbesar di dunia.

“Setiap tahun, ada jutaan matriks sampah yang dihasilkan lantaran minimnya pengelolaan sampah. Hingga 2018, Indonesia tercatat penyumbang sampah terbanyak di dunia. Inilah realitas yang kita hadapi,” terangnya.

Dia menyebutkan, ada tiga cara atau upaya agar pengelolaan sampah di Indonesia bisa terkendali.

“Pertama, kebijakan pemerintah pusat, membuat regulasi dan partisipasi masyarakat,” kuncinya.

Sumber: DPRD Makassar

Related posts