Hasanuddin Leo Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan

  • Whatsapp
Hasanuddin Leo (dok: DPRD Kota Makassar)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (24/6/2023).

Legislator dari Fraksi PAN ini meminta pemerintah kota melalui Dispora Makassar untuk terus menggelar pelatihan keterampilan bagi pemuda. Tidak hanya sekali melainkan terus-menerus.

“Jadi jangan disetop jika hanya satu kali. Saya selalu bilang ini harus terus berlanjut kalaupun tidak ada anggaran, ada saya di badan anggaran DPRD Makassar,” ujarnya.

Begitu pun dengan pengadaan fasilitas minat dan bakat untuk pemuda. Ia meminta agar Dispora Makassar juga mendengar aspirasi ini demi kepentingan mereka.

“Gedung futsal di Bontorannu misalnya. Itu kerjasama dengan Dispora Makassar pada periode pertama saya. Jadi kalau memang tidak melanggar regulasi, tentu harus dibangun,” ucapnya.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar ini menegaskan bahwa pemberdayaan pemuda akan terus dijalankan. Ia mengajak agar pemuda mau meningkatkan kualitas dirinya, salah satunya melalui pelatihan.

“Kalau ada pelatihan keterampilan pemuda yang disiapkan misalnya oleh Dispora Makassar, kalau bisa ikut, itu tidak dipungut biaya. Manfaatkan potensi kita,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Makassar, Muh Dasysyara Dahyar menyampaikan pihaknya selama ini telah memberdayakan pemuda. Itu melalui berbagai upaya.

“Kami punya berbagai program yang bisa dilihat melalui website kami. Ada banyak kegiatan yang bisa diikuti seperti pelatihan kewirausahaan untuk pemuda,” ucapnya.

Dispora Makassar, kata dia, bahkan telah mendapatkan penghargaan berkat konsistensinya dalam Pemberdayaan Kepemudaan. “Sehingga ini jadi fokus kami terus untuk pemuda,” tambahnya.

Redaksi

Related posts