Pemda Pinrang konsisten berprestasi, inovasi RAJIN juara Top 45 Pelayanan Publik Nasional 2022

  • Whatsapp
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid bersama Kadis DPMPTSP Pinrang, Andi Mirani (dok: istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Inovasi RAJIN (Gerai Perizinan) Desa dan Kelurahan milik Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pinrang berhasil masuk dalam Top 45.

Informasi di atas diperoleh setelah Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengumumkan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (28/07). Pengumuman tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Kementerian PANRB.

Disampaikan bahwa Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2022 tersebut terdiri dari Top 45 Inovasi dari kelompok umum dan 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation (OAPSI) dari kelompok khusus. Diah berharap inovasi yang terpilih itu dapat direplikasi secara luas baik di dalam 1 daerah/instansi dan juga ke daerah/instansi lain.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto, serta jajaran terkait.

Sebelumnya, inovasi RAJIN dari Pinrang ini lolos dalam penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD Tahun 2022 dan meraih fnalis top 99 Inovasi Pelayanan Publik dan setelah penilaian yang ketat, berhasil masuk 45 besar.

Bupati Pinrang Irwan Hamid berhasil meyakinkan Timn Penilai Independen dan memaparkan betapa Inovasi Rajin ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pinrang terutama yang ada di perdesaan.

“Inovasi Rajin ini memberikan dampak yang baik dalam meningkatkan animo masyarakat untuk mengurus perijinan baik perijinan usaha maupun non usaha,” katanya.

Selain itu,  menurut Irwan, iklim investasi di Kabupaten Pinrang juga turut merasakan dampak positif dari pengaplikasian inovasi Rajin ini di seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di kabupaten Pinrang.

Bupati Irwan berharap, dengan adanya Inovasi ini, masyarakat merasa terbantu dan dapat dengan mudah mengurus perijinan mereka tanpa harus ke ibukota Kabupaten. “Inovasi ini juga mengurangi praktek percaloan yang sering ditemui dimasyarakat,” ujarnya.

Selain mempermudah masyarakat dalam mengurus perijinan, inovasi ini turut memberikan andil dalam menumbuhkan UMKM baru dan pengembangan UMKM yang dulunya sulit untuk berkembang akibat dari pengurusan perijinan yang berbelit-belit.

Terpilihnya Inovasi Rajin ini menurut Kadis DPMPTSP atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang yang berhasil setelah sebelumnya menembus Top 99 Inovasi Pelayanan Publik merupakan prestasi yang membanggakan.

“Ini merupakan konsistensi kita dalam melayani kebutuhan masyarakat, mengutamakan kemudahan bagi  warga Pinrang untuk berusaha dengan menyiapkan inovasi RAJIN,” kata Mirani.

Inovasi Rajin berlaga dalam perebutan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dana hasilnya adalah lolos masuk 45 besar.

“Ini merupakan konsistensi kita dalam melayani kebutuhan masyarakat, mengutamakan kemudahan bagi  warga Pinrang untuk berusaha dengan menyiapkan inovasi RAJIN,” imbuh Andi Mirani.

Inovasi Rajin berlaga dalam perebutan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dana hasilnya adalah lolos masuk 45 besar.

Beberapa tahun sebelumnya, inovasi Pemda Pinrang seperti JABAT ERAT, PAKSI hingga SIAP BOSS juga mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi dan Pusat.

 

Editor: K. Azis

Related posts