FH Unhas-Danacita teken MoU, Prof Farida: Tidak ada lagi mahasiswa kesulitan bayar UKT

  • Whatsapp
Prof Farida Patittingi pada acara penandatangan kerjasama antara FH Unhas dan Danacita (dok: FH Unhas)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak global pada berbagai sektor, termasuk dalam dunia pendidikan tinggi. Dampak tersebut juga dirasakan oleh beberapa mahasiswa yang terkendala membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), satu syarat melanjutkan kuliah.

Merespon situasi tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof.Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum melakukan terobosan dengan menggandeng  mitra pemberi solusi.

Mitra itu adalah PT. Inclusive Finance Group atau Danacita, sebuah perusahaan dengan misi membangun masa depan generasi muda Asia Tenggara dengan menghadirkan pembiayaan pendidikan terjangkau bagi para pelajar dan tenaga profesional.

Read More

Sebagai tindak lanjut dari upaya tersebut, telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Hukum Unhas dengan PT. Inclusive Finance Group atau Danacita di Ruang Senat Fakultas Hukum Unhas.

Acara tersebut dilakukan secara luring terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat (15/10).

Prof. Farida dalam sambutannya menyambut baik inisiasi kerja sama tersebut “Melalui kerjasama ini  nantinya kami berharap mahasiswa yang terkendala dalam pembayaran UKT, Insya Allah akan dapat kita atasi”.

Ketua Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri Se-Indonesia itu menandaskan bahwa kolaborasi yang  dilakukan hari ini adalah untuk membantu mahasiswa dalam meraih mimpi dan cita-cita agar lulus sebagai alumni Universitas Hasanuddin. “Tidak ada lagi mahasiswa kesulitan bayar UKT,” tambahnya.

Hal tersebut juga direspon oleh Co-Founder Danacita Ketty Lie. “Kami berterima kasih atas respon cepat yang diberikan oleh pihak pimpinan Fakultas Hukum Unhas di bawah nahkoda Prof. Farida atas proposal kerjasama yang kami berikan, sehingga hari ini kita bisa menuangkannya ke dalam sebuah MoU sebagai dasar hukum yang kuat,” tanggap Ketty.

“Semoga kerjasama ini dapat mempermudah mahasiswa Fakultas Hukum Unhas, bahkan menjadi pintu yang lebih luas untuk kerja sama pada tingkat Universitas,” harapnya.

MoU Fakultas Hukum Unhas dan Danacita bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan yang terjangkau kepada para mahasiswa.

“Kerjasama ini untuk memberikan kemudahan. Pimpinan Fakultas ingin membuka ruang bagi mahasiswa kita agar tetap kuliah, dan tidak terkendala dalam pembayaran UKT. Kerjasama ini akan sangat membantu mahasiswa dalam semua jenjang pendidikan baik S1, S2, maupun S3,” jelas Dr. Muh. Hasrul, S.H., M.H., M.A.P. selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan Fakultas Hukum Unhas.

Penandatangan MoU dihadiri dan disaksikan oleh jajaran pimpinan Fakultas Hukum Unhas mulai dari Para Wakil Dekan, Ketua GPM, Para Ketua Program Studi, Kepala Bagian Tata Usaha dan para Kasubag.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh pimpinan lembaga kemahasiswaan Fakuktas Hukum Unhas, mulai dari Presiden BEM, Ketua DPM dan Ketua MKM. Sementara dari pihak Danacita ada Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo dan Penasihat Danacita Ismeth Wibowo yang hadir secara daring.

Related posts