Raja Ampat Perkuat Tata Kelola Konservasi melalui Kolaborasi BLUD dan YKAN

  • Whatsapp
Bagi Raja Ampat, keberlanjutan kawasan konservasi pada akhirnya bukan hanya tentang mempertahankan terumbu karang, lamun, mangrove, maupun berbagai spesies laut yang hidup di dalamnya. Lebih jauh, konservasi berkaitan dengan bagaimana kekayaan alam tersebut tetap menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekaligus diwariskan kepada generasi berikutnya. (Foto: Awaluddinnoer)

PELAKITA.ID – SORONG, 16 September 2026 — Upaya memperkuat pengelolaan kawasan konservasi perairan di Kepulauan Raja Ampat memasuki fase baru setelah Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Konservasi Perairan (BLUD UPTD KKP) Kepulauan Raja Ampat dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menandatangani perjanjian kerja sama untuk periode 2026–2028.

Perjanjian yang ditandatangani di Sorong pada 11 September 2026 tersebut menjadi pijakan bagi kedua pihak untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara efektif dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya laut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir.

Kepulauan Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan kekayaan keanekaragaman hayati laut yang sangat tinggi.

Terumbu karang, padang lamun, dan ekosistem mangrove yang membentang di wilayah kepulauan tersebut tidak hanya memiliki arti penting bagi keberlanjutan ekologi, tetapi juga menjadi modal strategis bagi pembangunan daerah dan kepentingan nasional.

Di tengah kekayaan ekologis tersebut, masyarakat adat Raja Ampat memiliki pengetahuan dan praktik pengelolaan sumber daya yang telah berkembang lintas generasi. Salah satunya adalah sasi, sebuah kearifan lokal yang mengatur pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhatikan keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem.

Karena itu, pengelolaan kawasan konservasi di Raja Ampat membutuhkan pendekatan yang tidak hanya bertumpu pada kebijakan pemerintah dan pengetahuan ilmiah, tetapi juga memberi ruang yang kuat bagi nilai, pengetahuan, dan kelembagaan adat yang telah lama hidup di tengah masyarakat.

Kepala BLUD UPTD KKP Kepulauan Raja Ampat Hasan Makasar mengatakan, kerja sama dengan YKAN merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Kemitraan dengan YKAN ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di Raja Ampat. Kami ingin memastikan bahwa upaya perlindungan keanekaragaman hayati berjalan seiring dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas masyarakat, serta terjaganya nilai-nilai adat yang menjadi landasan pengelolaan sumber daya alam di Raja Ampat selama ini,” ujarnya.

Melalui perjanjian tersebut, BLUD UPTD KKP Kepulauan Raja Ampat dan YKAN berupaya membangun sinergi yang lebih terarah dalam mengoptimalkan pengelolaan kawasan konservasi.

Kerja sama ini mencakup sejumlah agenda, mulai dari peningkatan efektivitas pengelolaan hingga penguatan kelembagaan BLUD UPTD KKP Kepulauan Raja Ampat.

Kolaborasi juga diarahkan untuk mendukung pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan, meningkatkan ketahanan ekosistem dalam menghadapi perubahan iklim, serta membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berjalan seiring dengan agenda pelestarian lingkungan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya Absalom Solossa menilai, menjaga Raja Ampat membutuhkan keterlibatan dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat adat, mitra pembangunan hingga pemangku kepentingan lainnya.

“Raja Ampat merupakan warisan alam yang memiliki nilai ekologis, ekonomi, dan sosial yang sangat tinggi. Kolaborasi seperti ini penting untuk memastikan kawasan konservasi mampu memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi kelestarian sumber daya laut maupun bagi kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem pesisir dan laut,” katanya.

Kerja sama tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa agenda konservasi di Raja Ampat tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat yang berada di sekitarnya. Perlindungan ekosistem laut perlu berjalan bersama penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas masyarakat, keberlanjutan perikanan, serta pengakuan terhadap pengetahuan lokal.

Bagi Raja Ampat, keberlanjutan kawasan konservasi pada akhirnya bukan hanya tentang mempertahankan terumbu karang, lamun, mangrove, maupun berbagai spesies laut yang hidup di dalamnya. Lebih jauh, konservasi berkaitan dengan bagaimana kekayaan alam tersebut tetap menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekaligus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Direktur Program Kelautan YKAN Muhammad Ilman mengatakan, keberhasilan konservasi membutuhkan kemitraan yang kuat dan berkelanjutan antara berbagai pihak.

“Konservasi yang efektif hanya dapat dicapai melalui kemitraan yang kuat. Melalui kerja sama ini, YKAN akan terus mendukung penguatan pengelolaan kawasan konservasi, penguatan kapasitas masyarakat dan kelembagaan, pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, serta berbagai upaya adaptasi terhadap perubahan iklim sehingga manfaat konservasi dapat dirasakan oleh masyarakat sekaligus menjaga kekayaan hayati Raja Ampat untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Kerja sama BLUD UPTD KKP Kepulauan Raja Ampat dan YKAN untuk periode 2026–2028 tersebut menjadi bagian dari ikhtiar menjaga Raja Ampat sebagai salah satu kawasan penting konservasi laut dunia. Di dalamnya, keberlanjutan ekosistem, kearifan masyarakat adat, penguatan kelembagaan, dan kesejahteraan masyarakat ditempatkan sebagai bagian yang saling berkaitan.