PELAKITA.ID – TERNATE — Seekor paus sperma ditemukan terdampar di pesisir Pantai Afe-Taduma, Kelurahan Afe-Taduma, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat segera melakukan penanganan terhadap mamalia laut tersebut.
Respons dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari identifikasi jenis dan kondisi paus, pengukuran morfometrik, hingga pemindahan dan penguburan bangkai di sekitar lokasi penemuan.
Informasi mengenai paus terdampar tersebut diterima Tim Balai Pengelolaan Kelautan (PK) Kupang Satpel Sorong Wilker Ternate dari masyarakat pada Selasa, 8 September 2026.
Setelah menerima laporan, tim langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat setempat.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Kupang, Imam Fauzi, mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaporkan temuan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi jajaran Pemerintah Kota Ternate dan masyarakat yang sigap melaporkan kejadian ini. Kesadaran dan sinergi berbagai pihak di lapangan sangat membantu proses identifikasi hingga penguburan bangkai paus berjalan lancar sesuai prosedur,” ujar Imam dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu, 13 September 2026.
Hasil identifikasi di lapangan menunjukkan bahwa paus tersebut merupakan paus sperma betina. Kondisi bangkai berada pada tingkat pembusukan sedang atau kode 3, dengan bagian kulit luar telah mengalami pengelupasan.
Dari hasil pengukuran morfometrik, paus memiliki panjang total mencapai 9,8 meter dengan lingkar badan 6,6 meter. Panjang sirip dada tercatat 75 sentimeter, sirip punggung 40 sentimeter, sedangkan panjang ekornya mencapai 2,8 meter.
Ukuran tubuh yang cukup besar membuat proses penanganan membutuhkan peralatan khusus. Tim bersama pemerintah daerah menggunakan ekskavator untuk memindahkan bangkai paus sekaligus menyiapkan lubang penguburan.
Bangkai kemudian dikuburkan tidak jauh dari lokasi awal ditemukan. Penempatan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan pemantauan serta memungkinkan pengecekan secara berkala terhadap kondisi pascapenguburan.
Peristiwa paus terdampar ini sekaligus memperlihatkan pentingnya peran masyarakat dalam sistem respons terhadap kejadian mamalia laut di wilayah pesisir. Laporan yang cepat memungkinkan petugas melakukan identifikasi kondisi satwa dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Bagi pengelolaan ekosistem pesisir, informasi mengenai mamalia laut terdampar juga memiliki nilai penting sebagai bagian dari pemantauan kondisi biota laut. Karena itu, keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi teknis menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Sumber: Humas Ditjen Pengelolaan Kelautan, KKP









