PELAKITA.ID — WAJO — Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik Bupati Wajo, H. Andi Rosman, S.Sos., M.M., sebagai bagian dari proses pengisian sekaligus penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu, 2 September 2026. Nuansa budaya turut mewarnai agenda tersebut ketika para pejabat yang dilantik mengenakan pakaian adat khas Bugis-Makassar, menghadirkan suasana yang memadukan tanggung jawab pemerintahan dengan identitas budaya daerah.
Dari 81 pejabat yang dilantik, sebanyak tiga orang menempati jabatan pimpinan tinggi pratama, 17 pejabat administrator, dan 31 pejabat pengawas. Selain itu, terdapat 18 pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama, enam pejabat fungsional melalui perpindahan, dua CPNS yang diangkat menjadi PNS, serta empat pejabat fungsional yang ditetapkan sebagai Kepala UPTD Puskesmas.
Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Bupati Wajo H. Andi Rosman mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan. Di balik setiap jabatan terdapat amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan kesungguhan, integritas, serta orientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia berharap para pejabat mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab sekaligus menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Kualitas pelayanan publik, menurutnya, perlu terus ditingkatkan agar kehadiran pemerintah benar-benar dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Bupati juga mendorong para ASN yang baru dilantik untuk memperkuat kinerja organisasi melalui kerja yang profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Wajo. Penataan jabatan diharapkan tidak berhenti pada perubahan struktur, tetapi menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.
Pesan tersebut menjadi penting karena aparatur pemerintahan berada pada posisi yang berhadapan langsung dengan berbagai kebutuhan masyarakat. Keputusan, pelayanan, dan cara kerja aparatur pada akhirnya turut menentukan bagaimana pemerintah hadir dan dipercaya oleh warganya.
H. Andi Rosman menegaskan agar para pejabat tidak memandang jabatan sebagai sesuatu yang dapat dijalankan secara sembarangan. Setiap posisi membawa tanggung jawab yang melekat, bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat yang menerima pelayanan.
Karena itu, amanah jabatan perlu diterjemahkan melalui kerja nyata, kedisiplinan, integritas, dan kesediaan untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. Pemerintahan yang kuat tidak hanya dibangun melalui struktur organisasi, tetapi juga melalui aparatur yang memahami tanggung jawabnya kepada publik.
Semangat tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya visi Wajo Maradeka, yakni Wajo yang Maju, Religius, Bermartabat, Terdepan, dan Berkeadilan—sebuah cita-cita pembangunan yang membutuhkan kerja bersama dan konsistensi aparatur dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.









