Merawat ‘Taman Makassar’ a la Appi dengan Gunting Analisis Pierre Bourdieu

  • Whatsapp
Munafri Arifuddin, ilustrasi Pelakita.ID oleh Gemini AI
  • Perspektif Bourdieu mendorong kita melihat lebih jauh: bagaimana modal yang dikeluarkan melalui sebuah kebijakan dikonversikan menjadi kemampuan baru masyarakat?
  • Apakah intervensi tersebut memperkuat posisi warga, memperluas akses mereka terhadap sumber daya, dan meningkatkan kapasitas untuk menentukan masa depannya sendiri?
  • Di sinilah gagasan Munafri Arifuddin atau biasa disapa Appi bergerak dari government menuju governance. Ia menolak pemerintah yang bekerja sendirian dan secara eksplisit mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh membangun “barier” atau dikelilingi “benteng”.

PELAKITA.ID – Ada satu metafora yang menarik dari cara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memandang pembangunan kotanya: “tukang taman.”

Seorang tukang taman tidak menciptakan bunga, tetapi merawatnya, memastikan tanahnya subur, memangkas cabang yang mengganggu, membersihkan gulma, dan mengatur ruang agar setiap tanaman dapat tumbuh.

Dalam metafora ini, pemerintah bukan semata-mata pembangun, melainkan pengelola ruang kehidupan kota.

Jika dibaca melalui Pierre Bourdieu, metafora tersebut menyimpan gagasan tentang kekuasaan yang lebih kompleks. Bagi Bourdieu, masyarakat bergerak dalam field, sebuah arena sosial tempat berbagai aktor membawa modal ekonomi, sosial, budaya, politik, dan simbolik untuk memengaruhi arah kehidupan bersama.

Pierre Bourdieu (1930–2002) adalah sosiolog Prancis yang dikenal sebagai salah satu pemikir sosial paling berpengaruh pada abad ke-20, terutama melalui kajiannya tentang ketimpangan sosial, kekuasaan, pendidikan, budaya, dan reproduksi kelas. Ia memperkenalkan sejumlah konsep penting seperti habitus, yaitu pola pikir, selera, kebiasaan, dan cara bertindak yang terbentuk melalui pengalaman sosial; modal yang tidak hanya berupa modal ekonomi, tetapi juga modal sosial, budaya, dan simbolik; serta arena (field), yakni ruang sosial tempat individu dan kelompok berinteraksi, berkompetisi, dan memperebutkan sumber daya serta legitimasi.  Bourdieu menunjukkan bahwa ketimpangan tidak selalu dipertahankan melalui kekayaan atau kekuasaan yang terlihat, tetapi juga melalui mekanisme budaya dan simbolik yang sering dianggap alamiah atau wajar. Gagasannya banyak digunakan untuk memahami bagaimana struktur sosial memengaruhi pilihan dan perilaku individu, sekaligus bagaimana individu melalui praktik sehari-hari dapat mempertahankan atau mengubah struktur tersebut.

Makassar karena itu bukan sekadar wilayah administratif, melainkan arena tempat pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, aparat keamanan, komunitas, hingga RT/RW berinteraksi dan bernegosiasi menentukan masa depan kota.

Dalam Diskusi Publik dan Rapat Kerja CIDES ICMI di Aula Anging Mammiri, Sabtu (29/8/2026), Munafri memulai diagnosisnya dari apa yang ia lihat sebagai “gulma” pembangunan: pudarnya adab dan etika, toleransi terhadap pelanggaran kecil, keterbatasan sumber daya, serta program pemberdayaan yang belum selalu menghasilkan dampak terukur.

Sekilas, persoalan tersebut tampak sebagai problem administratif. Namun melalui perspektif Bourdieu, sebagian persoalan itu dapat dibaca sebagai persoalan habitus, yakni pola pikir dan perilaku yang terbentuk melalui pengalaman sosial berulang hingga akhirnya dianggap normal.

Ketika pelanggaran kecil terus dibiarkan, misalnya, persoalannya tidak berhenti pada tindakan individual. Pembiaran yang berulang dapat membentuk kebiasaan sosial baru, ketika aturan kehilangan daya moral dan ketidakpatuhan menjadi sesuatu yang dianggap lumrah. Demikian pula ketika etika komunikasi mengalami kemerosotan.

Yang perlahan terkikis bukan hanya tata krama individual, melainkan modal sosial yang memungkinkan sebuah masyarakat mempertahankan kepercayaan, rasa hormat, dan kohesi.

Karena itu, ketika Munafri berbicara tentang perlunya memasukkan adab, etika, muatan lokal, dan penguatan pendidikan agama sejak pendidikan dasar, ia sesungguhnya sedang berbicara tentang intervensi terhadap produksi habitus.

Pendidikan tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga membentuk cara seseorang memandang orang lain, mematuhi aturan, menghargai lingkungan sosial, dan menempatkan dirinya sebagai bagian dari komunitas. Sekolah dengan demikian menjadi arena penting dalam reproduksi budaya sekaligus pembentukan karakter warga kota.

Di situ, gagasan Munafri mengenai guru menjadi penting. Ketika ia membayangkan peningkatan kesejahteraan guru agar profesi tersebut lebih menarik daripada pekerjaan administratif, persoalannya bukan semata-mata gaji.

Ia sedang berbicara mengenai kualitas manusia yang ditempatkan sebagai agen pembentuk generasi berikutnya.

Dalam bahasa Bourdieu, pendidikan merupakan salah satu mekanisme utama produksi dan transmisi modal budaya; kualitas guru karena itu ikut menentukan jenis modal budaya yang diwariskan kepada anak-anak Makassar.

Metafora lain yang digunakan Munafri—tentang cita-cita mendaki gunung tertinggi dengan kondisi bahkan tidak memiliki tas ransel—memperlihatkan kesadarannya terhadap persoalan distribusi modal.

Kota dapat memiliki ambisi besar tentang daya saing, kesejahteraan, dan pemberdayaan, tetapi ambisi tersebut membutuhkan anggaran, pengetahuan, teknologi, kapasitas birokrasi, jaringan, dan sumber daya manusia. Pertanyaan pembangunan akhirnya bukan hanya tentang apa yang ingin dicapai, tetapi juga tentang modal apa yang tersedia untuk mencapainya.

Karena itu, kritik Munafri terhadap program pemberdayaan yang belum tentu impactful menjadi relevan. Banyak program dapat menghasilkan kegiatan, laporan, dan keluaran administratif, tetapi belum tentu menghasilkan perubahan sosial yang bertahan.

Perspektif Bourdieu mendorong kita melihat lebih jauh: bagaimana modal yang dikeluarkan melalui sebuah kebijakan dikonversikan menjadi kemampuan baru masyarakat? Apakah intervensi tersebut memperkuat posisi warga, memperluas akses mereka terhadap sumber daya, dan meningkatkan kapasitas untuk menentukan masa depannya sendiri?

Di sinilah gagasan Munafri bergerak dari government menuju governance. Ia menolak pemerintah yang bekerja sendirian dan secara eksplisit mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh membangun “barier” atau dikelilingi “benteng”.

Pernyataan tersebut penting karena kekuasaan pemerintah, dalam perspektif Bourdieu, hanyalah salah satu bentuk modal dalam arena sosial. Universitas memiliki modal pengetahuan, masyarakat memiliki modal sosial, dunia usaha memiliki modal ekonomi, sementara organisasi dan tokoh masyarakat memiliki modal jaringan serta simbolik.

Dengan demikian, membuka pemerintah terhadap akademisi, DPRD, TNI, kepolisian, kelompok masyarakat, hingga struktur RT/RW bukan berarti mengurangi kekuasaan pemerintah.

Sebaliknya, pemerintah dapat memperbesar kapasitas tindakannya dengan mengorkestrasi modal yang tersebar di berbagai ruang sosial. Kekuasaan tidak selalu efektif ketika terkonsentrasi; ia dapat menjadi lebih produktif ketika mampu menghubungkan berbagai aktor, pengetahuan, sumber daya, dan kepentingan ke dalam agenda pembangunan yang sama.

Dalam kerangka tersebut, posisi CIDES ICMI menjadi menarik. Munafri tidak menginginkan CIDES berhenti sebagai ruang diskusi atau formalitas kelembagaan, tetapi menjadi ruang yang mempertemukan pengetahuan akademik dengan persoalan riil masyarakat.

Di sini terjadi apa yang dapat disebut sebagai konversi modal budaya menjadi modal kebijakan: teori, metodologi, data, dan pengetahuan akademik diterjemahkan menjadi rekomendasi, sementara pemerintah mengubahnya menjadi kebijakan, anggaran, dan tindakan yang dapat diuji dampaknya.

Namun, ada satu pertanyaan Bourdieu yang perlu terus diajukan: siapa yang menentukan mana yang disebut “gulma”? Pertanyaan ini penting karena kekuasaan bukan hanya kemampuan memerintah, melainkan juga kemampuan mendefinisikan apa yang dianggap benar, normal, penting, mengganggu, atau layak dipertahankan.

Karena itu, metafora “tukang taman” harus dibaca secara kritis agar fungsi memangkas tidak berubah menjadi legitimasi bagi kekuasaan untuk menentukan seluruh bentuk taman berdasarkan perspektifnya sendiri.

Seorang tukang taman yang baik bukanlah orang yang memaksakan semua tanaman tumbuh dalam bentuk yang sama. Ia mengenali karakter tanah, memahami kebutuhan tanaman, mengatur ruang, memangkas bagian yang menghambat, tetapi juga membiarkan keberagaman tumbuh.

Dalam konteks pemerintahan kota, ini berarti kepemimpinan bukan sekadar kemampuan mengambil keputusan, melainkan kemampuan mengetahui apa yang harus dipangkas, apa yang harus dirawat, apa yang harus diberi ruang, dan siapa yang harus dilibatkan dalam menentukan arah pertumbuhan.

Karena itu, pernyataan Munafri bahwa seorang eksekutif yang baik harus menjadi pendengar yang baik mungkin merupakan kunci terpenting dari keseluruhan gagasannya. Mendengar berarti mengakui bahwa pengetahuan tentang kota tidak hanya berada di kantor pemerintah.

Ia juga berada di kampus, pasar, sekolah, kampung, komunitas, ruang usaha, organisasi masyarakat, bahkan dalam pengalaman sehari-hari warga yang berhadapan langsung dengan persoalan pembangunan.

Dalam perspektif Bourdieu, kemampuan mendengar tersebut membuka kemungkinan bagi pemerintah untuk keluar dari doxa—keyakinan yang diterima begitu saja sebagai sesuatu yang benar—dan memasuki ruang refleksi yang memungkinkan kebijakan dikoreksi.

Pemerintah yang mendengar bukan pemerintah yang kehilangan otoritas, melainkan pemerintah yang berusaha memperkuat legitimasi melalui pengetahuan, partisipasi, dan kemampuan merespons realitas sosial secara lebih akurat.

Gagasan Munafri tentang Makassar dapat dibaca sebagai upaya menata kembali field perkotaan adalah serupa memperbaiki habitus warga melalui pendidikan, memperkuat modal budaya melalui guru, menghubungkan modal pengetahuan akademisi dengan kekuasaan kebijakan, membuka sekat birokrasi, serta menghubungkan pemerintah dengan jaringan sosial masyarakat dari tingkat wali kota hingga RT/RW.

Pembangunan dalam pengertian ini bukan hanya perkara menambah sesuatu, tetapi juga menghilangkan hambatan yang membuat potensi kota tidak tumbuh.

Makassar karena itu tidak akan menjadi taman yang indah hanya karena seorang wali kota memegang gunting pemangkas.

Kota akan tumbuh ketika pemerintah mampu menciptakan tanah kelembagaan yang sehat, membuka ruang bagi berbagai modal sosial untuk bekerja, memastikan kebijakan berbasis pengetahuan, serta memberi masyarakat posisi sebagai subjek pembangunan.

Metafora Munafri tentang “tukang taman” menemukan maknanya yang paling substantif.

Bahwa kekuasaan terbaik bukan kekuasaan yang memenuhi seluruh ruang, melainkan kekuasaan yang mampu menciptakan ruang agar berbagai kekuatan dapat tumbuh bersama.

Jika filosofi tersebut benar-benar diterjemahkan ke dalam praktik pemerintahan, maka “merawat Makassar, memangkas gulma” bukan lagi sekadar slogan kepemimpinan, tetapi sebuah proyek politik untuk membangun kota yang lebih reflektif, inklusif, berpengetahuan, dan memiliki kapasitas tumbuh dari dalam.

Sosodara, Makassar mungkin memang tidak membutuhkan lebih banyak benteng. Ia membutuhkan lebih banyak ruang perjumpaan—tempat pemerintah mendengar, akademisi menguji, masyarakat berbicara, pengetahuan bekerja, kebijakan belajar, dan kekuasaan bersedia dikoreksi.

Pembangunan kota bukan pekerjaan seorang tukang taman semata.  Ia adalah pekerjaan seluruh penghuni taman.

____
Oleh: Kamaruddin “Denun” Azis

Bulukumba, 30 Agustus 2026