Pemprov Jatim Apresiasi Pemerintah Pusat dan KI yang Dorong Budidaya Udang Berkelanjutan Berbasis Tata Kelola Kawasan

  • Whatsapp
Sambutan Kadis KP Jawa Timur, Dr. Muhammad Isa Ansori, ATDM, yang dibacakan kepala UPT Budidaya Bangil Atiek Setijani S.Pi., pada Lokakarya Nasional Strategi Pengelolaan Tambak Udang Berkelanjutan di Indonesia serta pembelajaran pendekatan yurisdiksi di Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo. (dok: Istimewa)

PELAKITA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat budidaya udang yang produktif, ramah lingkungan, berdaya saing, sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Dr. Muhammad Isa Ansori, ATDM, melalui sambutan yang dibacakan kepala UPT Budidaya Bangil Atiek Setijani S.Pi., pada Lokakarya Nasional Strategi Pengelolaan Tambak Udang Berkelanjutan di Indonesia serta pembelajaran pendekatan yurisdiksi di Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo.

Lokakarya tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PPN/Bappenas, Konservasi Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi forum strategis tersebut.

Forum dinilai penting untuk mendorong arah pengembangan budidaya udang nasional yang tidak hanya mengejar peningkatan produksi, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Budidaya udang memiliki posisi strategis dalam perekonomian maritim dan ketahanan pangan nasional,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Secara nasional, produksi udang disebut meningkat dari 863.118 ton pada 2019 menjadi 941.646 ton pada 2023, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 1,37 persen per tahun.

Jawa Timur sendiri memiliki potensi budidaya yang besar. Luas kawasan budidaya mencapai sekitar 49.028 hektare yang tersebar di 22 kabupaten/kota.

Struktur tambaknya juga menunjukkan karakteristik tersendiri karena sekitar 81,8 persen kawasan masih didominasi tambak tradisional.

Potensi tersebut menjadi peluang sekaligus tanggung jawab bagi Jawa Timur untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi udang nasional yang berdaya saing. Pengembangan tersebut dinilai sejalan dengan arah pembangunan ekonomi biru di Jawa Timur.

Namun, pemerintah mengingatkan bahwa peningkatan produktivitas tidak boleh dilepaskan dari prinsip keberlanjutan.

Sejumlah tantangan masih harus dihadapi, mulai dari daya dukung lingkungan perairan, degradasi ekosistem pesisir, ancaman penyakit, hingga kebutuhan terhadap tata kelola kawasan yang lebih terintegrasi.

Karena itu, peningkatan produktivitas dan keberlanjutan harus berjalan secara bersamaan. Pengembangan tambak tidak cukup dilakukan hanya pada tingkat unit usaha, tetapi membutuhkan pengelolaan kawasan yang mempertimbangkan kondisi lingkungan dan keterhubungan antarpelaku.

Banyuwangi dan Situbondo sebagai Pembelajaran

Dikatakan, Pemprov Jawa Timur secara khusus mengapresiasi inisiatif Konservasi Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Situbondo dalam mengembangkan budidaya udang berkelanjutan.

Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budidaya Udang Berkelanjutan di Banyuwangi serta pengembangan model tata kelola di Situbondo dinilai memberikan pembelajaran penting bahwa perlindungan kualitas lingkungan pesisir dan pertumbuhan ekonomi budidaya dapat berjalan secara harmonis.

Pendekatan yurisdiksi menjadi penting karena pengelolaan tambak membutuhkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Pemerintah, pembudidaya, dunia usaha, akademisi, masyarakat, asosiasi, serta mitra pembangunan perlu berada dalam satu kerangka kerja yang sama.

Menurut Kadis, pembelajaran dari Banyuwangi dan Situbondo memiliki nilai strategis untuk dikembangkan lebih luas.

Berbagai pengalaman, mulai dari riset kualitas perairan, analisis rantai nilai, hingga tata kelola lintas pemangku kepentingan, dapat menjadi bahan rujukan dalam penyusunan kebijakan budidaya udang berkelanjutan di tingkat nasional.

“Pendekatan yurisdiksi menjadi penting karena pengelolaan tambak diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pembudidaya, dunia usaha, akademisi, masyarakat, asosiasi, dan mitra pembangunan,” demikian salah satu penekanan dalam sambutan tersebut.

Mendorong Kerja Sama yang Konkret

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui pernyataan Kadis menyatakan akan meneruskan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pertambakan udang yang produktif, ramah lingkungan dan berdaya saing.

Pada saat yang sama, pengembangan sektor ini diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pemprov berharap lokakarya nasional tersebut tidak berhenti sebagai forum pertukaran gagasan.

Pertemuan ini diharapkan menghasilkan langkah kerja sama yang konkret, rekomendasi kebijakan yang implementatif, serta arah pengembangan pertambakan nasional yang mampu menjawab tuntutan produktivitas sekaligus keberlanjutan.

Pengalaman Banyuwangi dan Situbondo, menurut Pemprov Jawa Timur, dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia dalam membangun model budidaya udang yang lebih terintegrasi.

Dengan demikian, masa depan industri udang nasional tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar produksi dapat ditingkatkan, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan menjaga kualitas lingkungan, membangun tata kelola kawasan, memperkuat rantai nilai, dan memastikan manfaat ekonomi tetap dirasakan masyarakat pesisir.

Editor K. Azis