Bupati Takalar Bahas Penyelesaian Eks Lahan Transmigrasi dengan Kementerian Transmigrasi

  • Whatsapp

PELAKITA.ID — Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas upaya mempercepat penyelesaian persoalan eks lahan transmigrasi di Kabupaten Takalar.

Pembahasan diarahkan pada kepastian status dan aspek hukum lahan agar kawasan yang selama ini menghadapi persoalan administratif tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung pembangunan daerah.

Daeng Manye mengatakan, Pemerintah Kabupaten Takalar terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menemukan solusi atas persoalan eks lahan transmigrasi yang telah berlangsung cukup lama.

Menurut dia, koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi mulai menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah daerah kini melihat adanya peluang penyelesaian yang dapat membuka jalan bagi pemanfaatan lahan untuk kepentingan pembangunan.

Menyelesaikan eks lahan transmigrasi agar bisa dioptimalkan bagi pembangunan daerah. Alhamdulillah, sudah ketemu titik terang,” kata Daeng Manye seusai pertemuan.

Ia berharap komunikasi antara Pemkab Takalar dan pemerintah pusat terus diperkuat hingga seluruh proses penyelesaian dapat dituntaskan dalam waktu dekat. Kepastian status lahan dinilai penting agar pemerintah memiliki dasar yang lebih jelas dalam merancang pemanfaatan kawasan tersebut.

Penyelesaian persoalan lahan juga diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan status yang semakin jelas, kawasan eks transmigrasi berpeluang diarahkan untuk mendukung pengembangan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program strategis daerah.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Takalar dalam memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menyelesaikan persoalan aset dan lahan yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan.

Pemerintah daerah berharap penyelesaian eks lahan transmigrasi tidak hanya memberikan kepastian administratif dan hukum, tetapi juga membuka peluang baru agar kawasan tersebut dapat berkembang menjadi aset produktif yang memberi dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Takalar.