Bupati Wajo Perkuat Sinergi GTRA untuk Percepat Reforma Agraria

  • Whatsapp
Bupati Wajo Andi Rosman membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Kantor ATR/BPN Kabupaten Wajo di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis (20/8/2026).

PELAKITA.ID – Bupati Wajo Andi Rosman membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Kantor ATR/BPN Kabupaten Wajo di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis (20/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan reforma agraria sekaligus menyatukan langkah pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menangani berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Wajo.

Andi Rosman menegaskan, reforma agraria tidak boleh dipandang semata sebagai agenda administrasi pertanahan.

Lebih dari itu, program tersebut harus memastikan tanah dapat dimanfaatkan secara produktif, memberikan kepastian hak, serta menghadirkan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Reforma agraria bukan hanya persoalan sertifikat tanah, tetapi bagaimana tanah dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kita perlu memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Andi Rosman.

Menurutnya, kompleksitas persoalan agraria membuat penyelesaiannya tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga. Dibutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, ATR/BPN, pemerintah kecamatan dan desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Bupati juga meminta agar seluruh proses reforma agraria didukung data yang akurat dan sesuai kondisi faktual di lapangan. Inventarisasi dan identifikasi persoalan pertanahan dinilai penting sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan yang tepat dan mencegah munculnya persoalan baru.

Ia berharap Rakor GTRA menghasilkan langkah konkret dan rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti. Pemerintah Kabupaten Wajo, katanya, siap mendukung agenda reforma agraria sebagai bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat dan mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif.

“Harapan kita, melalui koordinasi ini tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua harus terintegrasi sehingga manfaat reforma agraria benar-benar dirasakan masyarakat Wajo,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Wajo bersama ATR/BPN juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan para penanggung jawab dan person in charge (PIC) sejumlah program strategis.

Kerja sama tersebut mencakup integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), sensus pertanahan berbasis geospasial, konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah, percepatan pendaftaran tanah, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem OSS.

Agenda lainnya meliputi optimalisasi peran GTRA, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B)/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam RTRW, serta pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Rakor juga membahas rencana penyelesaian objek lokasi eks-izin lokasi PT Kijang Jantan serta rencana pembentukan Kampung Reforma Agraria di Kabupaten Wajo.

Pembahasan diperkuat melalui pemaparan dan diskusi bersama sejumlah narasumber dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, akademisi hukum agraria, serta akademisi dan praktisi sosial.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan, penanganan persoalan reforma agraria, serta penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Wajo.

Pemerintah Kabupaten Wajo berharap kolaborasi yang dibangun melalui GTRA dan PKS tersebut dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria, sekaligus memastikan kebijakan pertanahan berjalan terintegrasi dan mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.