Kaya Sumber Daya Alam, Miskin Anggaran: Ketika Kekayaan Tidak Selalu Menjadi Kesejahteraan
Oleh: Mustamin Raga
PELAKITA.ID – Siang itu, Selasa, 4 Agustus 2026, saya berada di sebuah ruang diskusi yang menghadirkan atmosfer intelektual yang hangat.
Bertempat di Red Corner Cafe, Makassar, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sulawesi Selatan melalui Center for Innovation and Development Studies (CIDes ICMI), bekerja sama dengan Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menyelenggarakan diskusi bertajuk “Kaya SDA, Miskin Anggaran? Reformasi Pajak Hijau dalam Meretas Ketimpangan Fiskal Daerah.”
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian Diskusi Pra-Muktamar VIII dan Road to Milad ke-36 ICMI, sebuah ikhtiar menghadirkan ruang dialektika untuk membahas berbagai persoalan strategis yang tengah dihadapi bangsa.
Tema yang diangkat bukanlah tema sederhana. Ia menyentuh jantung persoalan relasi antara negara, daerah, sumber daya alam, dan keadilan fiskal.
Di tengah meningkatnya tuntutan pembangunan daerah, kebijakan efisiensi anggaran, serta kesadaran yang semakin besar terhadap pentingnya keberlanjutan lingkungan, pertanyaan mengenai bagaimana manfaat kekayaan alam didistribusikan menjadi semakin relevan.
Indonesia memang dianugerahi sumber daya alam yang melimpah. Namun, tidak sedikit daerah penghasil justru masih bergulat dengan keterbatasan kapasitas fiskal. Ironi inilah yang menjadi titik tolak diskusi.
Untuk mengupas persoalan tersebut, panitia menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidangnya masing-masing, yakni Prof. Dr. Arismunandar, Dr. Adi Surya Culla, M.A., Bima Yudhistira Adhinegara, Dr. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., dan Syamsu Alam. Jalannya diskusi dipandu oleh Andi Sri Wulandari sebagai moderator.
Perpaduan akademisi, ekonom, pakar hukum, peneliti kebijakan publik, hingga praktisi menghadirkan dialog yang kaya perspektif.
Diskusi tidak hanya membedah persoalan pengelolaan sumber daya alam dan kebijakan perpajakan, tetapi juga mengajak peserta membaca ulang masa depan fiskal daerah dalam perspektif yang lebih adil dan berkelanjutan.
Bagi saya, diskusi ini memiliki relevansi yang sangat kuat dengan kondisi yang tengah dihadapi banyak pemerintah daerah.
Hampir semua daerah dituntut menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Sayangnya, pada saat yang sama, ruang fiskal yang mereka miliki justru semakin menyempit. Ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih sangat tinggi, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu menopang kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
Dalam situasi seperti itu, setiap gagasan mengenai reformasi fiskal, termasuk konsep pajak hijau, patut dicermati secara serius.
Sambil menunggu diskusi dimulai, pikiran saya justru melayang pada sebuah ironi yang selama ini nyaris kita anggap sebagai sesuatu yang lumrah.
Mengapa daerah yang perut buminya menyimpan emas, nikel, batu bara, minyak, gas, hutan, dan kekayaan laut justru sering kali memiliki kemampuan anggaran yang terbatas?
Mengapa masyarakat yang hidup paling dekat dengan sumber daya alam belum tentu menjadi kelompok yang paling merasakan manfaatnya? Dan mengapa kekayaan alam yang demikian besar belum selalu menjelma menjadi kesejahteraan yang merata?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kemudian menjadi obsesi saya sepanjang mengikuti diskusi ini.
Saya semakin yakin bahwa persoalannya bukan semata-mata terletak pada besar kecilnya penerimaan negara, melainkan pada bagaimana negara mendistribusikan manfaat dari kekayaan tersebut secara adil kepada daerah dan masyarakat yang menjadi penyangga utama sumber daya alam itu.
Di momentum titik inilah, diskusi tentang pajak hijau tidak lagi sekadar berbicara mengenai instrumen perpajakan.
Ia menyentuh persoalan yang jauh lebih mendasar: bagaimana mewujudkan keadilan ekologis yang berjalan beriringan dengan keadilan fiskal, sehingga kekayaan alam benar-benar menjadi fondasi bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar angka dalam statistik produksi nasional.
Red Corner Cafe, Makassar, 4 Agustus 2026









