Mustamin Raga | Membaca Ulang Pappasang Karaeng Pattingngalloang (Bagian 1)

  • Whatsapp
Ilustrasi Karaeng Pattingngalloang (Mustamin Raga)

Lima Pertanda Runtuhnya Sebuah Negeri dan Relevansinya di Indonesia Hari Ini

“Empat abad yang lalu, seorang cendekiawan dari Kerajaan Gowa meninggalkan lima pappasang tentang sebab-sebab runtuhnya sebuah negeri. Ia tidak sedang meramal masa depan. Ia sedang membaca watak manusia dan tabiat kekuasaan. Karena watak manusia tidak banyak berubah, petuah itu pun tetap terasa hidup hingga hari ini.”

Oleh Mustamin Raga

PELAKITA.ID – Tidak banyak pemimpin dalam sejarah Nusantara yang dikenang bukan karena luas wilayah kekuasaannya, melainkan karena kedalaman pikirannya. Di antara sedikit nama itu, Karaeng Pattingalloang berdiri sebagai pengecualian.

Ia adalah seorang negarawan, ilmuwan, sekaligus pemikir yang melampaui zamannya. Pada masa ketika pengetahuan masih dipandang sebagai privilese kalangan terbatas, ia justru membuka diri terhadap berbagai tradisi keilmuan dunia.

Ia mempelajari bahasa-bahasa asing, mengoleksi buku, mengikuti perkembangan sains Eropa, dan menjadikan ilmu pengetahuan sebagai fondasi dalam praktik pemerintahan.

Warisan terbesarnya bukan hanya kecintaan terhadap ilmu, melainkan lima pappasang yang menguraikan sebab-sebab runtuhnya sebuah negeri.

Menariknya, ia tidak menunjuk invasi, bencana alam, atau krisis ekonomi sebagai penyebab utama kehancuran. Ia justru melihat bahwa keruntuhan sebuah negara berawal dari penyakit yang tumbuh perlahan di dalam tubuh kekuasaan: merosotnya moral dan rusaknya tata kelola pemerintahan.

Pappasang pertama berbunyi:

“Punna tenamo naerok ripakaingak karaeng maggauka.”

“Apabila raja atau pemimpin tidak lagi mau diberi nasihat.”

Kalimat yang sederhana ini sesungguhnya memuat filsafat kepemimpinan yang sangat mendalam. Setiap kekuasaan memiliki kecenderungan yang sama: semakin tinggi seseorang berada, semakin sedikit orang yang berani menyampaikan kebenaran kepadanya.

Yang tersisa kemudian adalah pujian, sanjungan, dan laporan yang menyenangkan telinga. Kritik perlahan dianggap sebagai gangguan, sementara koreksi dipersepsikan sebagai ancaman terhadap kewibawaan.

Pada titik inilah seorang pemimpin mulai kehilangan hal yang paling esensial: kemampuannya untuk mendengar secara jernih.

Sejarah berulang kali menunjukkan bahwa penguasa tidak jatuh karena terlalu banyak menerima kritik. Sebaliknya, banyak pemerintahan runtuh justru karena terlalu lama hanya dikelilingi oleh pujian.

Kritik sejatinya adalah sistem peringatan dini. Ia bekerja seperti indikator pada kendaraan: mungkin tidak nyaman dilihat, tetapi mengabaikannya tidak akan menghilangkan kerusakan yang sedang berlangsung.

Dalam praktik politik modern, kritik tidak selalu diperlakukan sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Tidak jarang kritik dibalas dengan intimidasi, stigmatisasi, pelaporan hukum, atau serangan personal terhadap pengkritiknya. Di ruang digital, perbedaan pendapat kerap dipersepsikan sebagai ancaman yang harus dikendalikan, bukan sebagai bentuk partisipasi warga negara.

Aktivis, akademisi, mahasiswa, jurnalis, bahkan warga biasa beberapa kali menjadi sorotan publik ketika kritik yang mereka sampaikan berujung pada tekanan sosial maupun proses hukum.

Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia. Banyak ilmuwan politik mencatat bahwa kemunduran demokrasi sering kali tidak diawali dengan pembatalan pemilu atau pembubaran parlemen, melainkan dengan menyempitnya ruang bagi kritik.

Demokrasi dapat tetap memiliki institusi formal yang lengkap, tetapi kehilangan substansinya ketika masyarakat mulai takut untuk bersuara.

Pandangan ini sejalan dengan teori Jürgen Habermas tentang public sphere atau ruang publik. Menurut Habermas, demokrasi yang sehat hanya dapat bertahan apabila tersedia ruang komunikasi yang bebas, rasional, dan setara antara negara dan warga negara.

Legitimasi kekuasaan tidak semata lahir dari kemenangan elektoral, tetapi juga dari kesediaan penguasa untuk mendengarkan argumentasi publik dan membuka diri terhadap kritik. Ketika ruang publik dipenuhi rasa takut, intimidasi, atau sekadar menjadi ruang gema pujian, demokrasi kehilangan dimensi deliberatifnya. Negara mungkin tetap tampak berjalan, tetapi perlahan kehilangan kemampuan untuk mengoreksi dirinya sendiri.

Empat abad sebelum teori itu dirumuskan, Karaeng Pattingalloang telah mengingatkan hal yang serupa melalui bahasa yang jauh lebih sederhana.

Ia memahami bahwa keruntuhan sebuah negeri tidak dimulai ketika gedung-gedung pemerintahan terbakar atau ekonomi mengalami krisis, melainkan ketika pintu-pintu kekuasaan mulai tertutup bagi suara yang berbeda.

Lebih berbahaya lagi apabila seorang pemimpin dikelilingi oleh para pembisik. Mereka selalu membawa kabar yang menyenangkan, mengubah kegagalan menjadi keberhasilan, mengemas kritik sebagai fitnah, dan menyulap kesalahan menjadi prestasi.

Perlahan, seorang pemimpin tidak lagi hidup dalam realitas, melainkan dalam ruang gema yang hanya memantulkan bayangan dirinya sendiri. Ketika itu terjadi, keputusan-keputusan yang lahir tidak lagi berbasis pada kenyataan, melainkan pada ilusi yang terus dipelihara.

Di sinilah pappasang Karaeng Pattingalloang menemukan relevansinya. Pemimpin yang baik bukanlah mereka yang selalu benar, melainkan mereka yang tetap bersedia dikoreksi. Kritik bukan bentuk permusuhan, melainkan mekanisme koreksi agar kekuasaan tetap berada pada jalurnya. Tanpa kritik, kekuasaan kehilangan rem. Tanpa koreksi, kekuasaan kehilangan arah.

Ironisnya, semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula godaan untuk meyakini bahwa dirinya tidak mungkin keliru. Mungkin karena itulah Karaeng Pattingalloang menempatkan pappasang ini di urutan pertama. Sebab ketika telinga seorang pemimpin telah tertutup, pappasang-pappasang berikutnya hampir pasti akan menyusul.

Para cendekiawan mulai disingkirkan, pejabat mudah disuap, perkara-perkara besar tidak lagi memperoleh penyelesaian yang adil, dan pada akhirnya sendi-sendi keadilan pun runtuh.

Semuanya berawal dari satu hal yang tampak sederhana: pemimpin yang tidak lagi mau mendengar.

Padahal, telinga seorang pemimpin bukan sekadar miliknya sendiri. Di sanalah rakyat menitipkan harapan, kegelisahan, dan suara mereka. Ketika telinga itu tertutup, yang sesungguhnya ditolak bukan hanya kritik, melainkan hak rakyat untuk didengar.

Barangkali di situlah letak kejeniusan Karaeng Pattingalloang. Ia tidak sedang mengajarkan bagaimana mempertahankan kekuasaan, melainkan bagaimana menyelamatkan sebuah negeri.

Empat abad kemudian, pesannya justru terasa semakin relevan. Selama manusia masih memiliki kecenderungan untuk terbuai oleh kekuasaan, selama para pemimpin lebih menyukai pujian daripada kejujuran, dan selama kritik masih dianggap ancaman, pappasang ini akan terus hidup sebagai pengingat bahwa jalan menuju keruntuhan sebuah negeri sering kali dimulai bukan oleh suara rakyat yang terlalu keras, melainkan oleh telinga penguasa yang memilih untuk tidak lagi mau mendengar.

Bersambung ke bagian 2