KKP Kolaborasi Akademisi untuk Penguatan Proses Kajian Stok Ikan demi Kawal Implementasi PIT

  • Whatsapp
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP, Lotharia Latif, saat membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa ketersediaan data yang valid dan akurat merupakan fondasi mutlak dalam mengawal kebijakan PIT berbasis kuota. Kebijakan ini tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian ekonomi, melainkan komitmen jangka panjang untuk menjamin keberlanjutan sumber daya ikan (SDI) serta mendongkrak kesejahteraan nelayan di daerah. (Dok: DJPT)

PELAKITAMANADO.ID –  — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah strategis dalam mematangkan implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menggandeng kalangan akademisi dan perguruan tinggi.

Langkah ini diwujudkan melalui rangkaian Peningkatan Kapasitas Pendata dan Pengolahan Data dalam Mendukung Pengkajian Stok Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715, 716, and 717 yang dipusatkan di Manado.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP, Lotharia Latif, saat membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa ketersediaan data yang valid dan akurat merupakan fondasi mutlak dalam mengawal kebijakan PIT berbasis kuota.

Kebijakan ini tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian ekonomi, melainkan komitmen jangka panjang untuk menjamin keberlanjutan sumber daya ikan (SDI) serta mendongkrak kesejahteraan nelayan di daerah.

Rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas ini dirancang secara komprehensif melalui tiga pilar utama:

Workshop Stock Assessment: Diarahkan untuk menggembleng calon Scientific Service Provider (SSP) agar mampu melakukan pengkajian stok ikan dengan metodologi ilmiah yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bimbingan Teknis Pendataan Perikanan Tangkap: Fokus pada peningkatan kualitas data lapangan, utamanya aspek biologi ikan.

Panel Ilmiah Unit Pengelola Perikanan (UPP) WPPNRI 715, 716, dan 717: Wadah strategis perumusan rekomendasi kebijakan berbasis sains terbaik.

“Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mendukung implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis Kuota yang berorientasi pada keberlanjutan sumber daya ikan sekaligus peningkatan kesejahteraan nelayan.”

— Lotharia Latif, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah strategis dalam mematangkan implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menggandeng kalangan akademisi dan perguruan tinggi. (dok: DJPT)

Sinergi Lintas Sektor dan Integrasi KNMP

Upaya pembenahan tata kelola perikanan tangkap nasional ini tidak berjalan secara parsial, melainkan diselaraskan dengan berbagai program terobosan KKP lainnya.

Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal Perikanan, Mohamad Abdi Suhufan, menggarisbawahi adanya korelasi erat antara pengkajian stok ikan dengan program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Menurut Abdi, pembangunan infrastruktur di kawasan KNMP diintegrasikan secara langsung dengan pembenahan sistem pendataan perikanan. Ke depan, seluruh hasil tangkapan nelayan di lokasi KNMP dipastikan akan tercatat secara sistematis, sehingga akurasi data produksi nasional dapat terus ditingkatkan.

Lebih lanjut, Lotharia Latif mengingatkan bahwa aspek penentuan status stok ikan serta penetapan Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB) menjadi instrumen paling esensial dalam kerangka PIT. Data JTB yang lahir dari riset ilmiah yang transparan akan dikonversi secara akuntabel menjadi kuota penangkapan, demi merumuskan iklim kompetisi yang berkeadilan tanpa mengabaikan daya dukung ekologis.

Panel Ilmiah dan Rekomendasi Kebijakan

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Syahril Abd Raup, memaparkan bahwa penyelenggaraan Panel Ilmiah memegang peranan krusial untuk memastikan arah kebijakan perikanan bersifat adaptif terhadap dinamika data empiris di lapangan.

“WPPNRI 714, 715, and 716 memiliki kontribusi penting dalam produksi perikanan nasional. Melalui forum ilmiah ini, kita memastikan setiap rekomendasi kebijakan benar-benar berlandaskan sains yang kuat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan.”

— Syahril Abd Raup, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP

Hasil akhir dari pertemuan ilmiah ini akan menjadi rujukan utama bagi UPP 714, 715, and 716 dalam merumuskan batasan pemanfaatan serta arahan strategis lainnya.

Rekomendasi tersebut selanjutnya bakal dibedah kembali dalam forum pertemuan tahunan UPPWPP yang melibatkan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan terkait.

Dengan dukungan pendanaan melalui AFD (Agence Française de Développement), KKP optimistis kolaborasi erat antara birokrasi dan insan akademisi ini mampu melahirkan kebijakan publik yang berpihak pada pelestarian ekosistem laut sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi masyarakat nelayan Indonesia.