Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Dampingi Pelaku UMKM Desa Tanete Urus NIB Melalui OSS

  • Whatsapp
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin, Aisyah Indar (A011231050), melaksanakan program kerja individu berupa pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS)

PELAKITA.ID – SIDENRENG RAPPANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin, Aisyah Indar (A011231050), melaksanakan program kerja individu berupa pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang.

Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya kepemilikan NIB sebagai legalitas usaha sekaligus membuka akses terhadap berbagai peluang pengembangan usaha yang disediakan pemerintah.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi usaha para pelaku UMKM di Desa Tanete.

Dalam setiap kunjungan, Aisyah memberikan edukasi mengenai pentingnya NIB, manfaat yang dapat diperoleh setelah memiliki legalitas usaha, persyaratan administrasi, hingga tahapan pendaftaran melalui sistem OSS.

Pendekatan secara langsung ini dipilih agar pelaku usaha dapat berdiskusi mengenai kondisi usahanya sekaligus memperoleh pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Dalam setiap kunjungan, Aisyah memberikan edukasi mengenai pentingnya NIB, manfaat yang dapat diperoleh setelah memiliki legalitas usaha, persyaratan administrasi, hingga tahapan pendaftaran melalui sistem OSS.

“Saya memilih mendatangi langsung pelaku UMKM agar dapat berdiskusi secara personal mengenai kondisi usahanya. Dengan begitu, mereka lebih mudah memahami pentingnya memiliki NIB sebagai legalitas usaha dan mengetahui langkah-langkah untuk mengurusnya,” ujar Aisyah Indar.

Selama kegiatan berlangsung, para pelaku UMKM menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mereka aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar manfaat NIB, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga mekanisme pendaftaran melalui OSS.

Salah seorang pelaku UMKM mengaku memperoleh wawasan baru setelah mengikuti pendampingan tersebut.

“Saya merasa lebih percaya diri menjalankan usaha dan nantinya bisa memanfaatkan NIB untuk mengembangkan usaha,” ujarnya.

Menurut Aisyah, kepemilikan NIB tidak hanya menjadi bukti legalitas usaha, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memperoleh akses terhadap pembiayaan, pelatihan, kemitraan usaha, hingga berbagai program pemberdayaan yang diselenggarakan pemerintah.

Melalui program pendampingan ini, Aisyah berharap semakin banyak pelaku UMKM di Desa Tanete yang terdorong untuk mengurus Nomor Induk Berusaha sehingga mampu meningkatkan daya saing usahanya, memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai program pemerintah, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi desa yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.

___
Penulis: Aisyah Indar (A011231050)

Editor: Aisya Sofianita Kamaruddin