Membesarkan Anak di Tengah Krisis Iklim

  • Whatsapp
Ilustrasi

Oleh: Muliadi Saleh | Esais Reflektif | Arsitek Kesadaran

PELAKITA.ID – Hari Anak Nasional 23 Juli selalu datang dan setiap tahun kita peringati. Kita berbicara tentang hak anak, pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan masa depan. Tetapi ada satu pertanyaan yang semakin sulit kita hindari: di bumi seperti apa anak-anak kita akan tumbuh dan menua?

Anak-anak hari ini bukan hanya pewaris masa depan. Mereka adalah generasi yang paling lama akan hidup bersama akibat keputusan ekologis yang kita ambil hari ini.

Di tepi pantai, seorang anak mungkin masih bermain dengan pasir. Ia belum mengerti istilah sea level rise. Belum memahami mengapa air laut perlahan mendekati rumah.

Di desa, anak-anak mungkin masih berlari di antara sawah. Mereka belum memahami bahwa musim hujan yang bergeser, kekeringan panjang, atau banjir yang datang tiba-tiba dapat mengubah panen menjadi kecemasan.

Namun, krisis iklim tidak menunggu mereka dewasa untuk datang.

UNICEF dan Pemerintah Indonesia melalui Climate Landscape Analysis for Children (2024) menyebut krisis iklim berdampak langsung pada enam sektor penting kehidupan anak: air dan sanitasi, pangan dan gizi, kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, serta kebijakan sosial. Indonesia berada di peringkat ke-46 dari 163 negara dalam Children’s Climate Risk Index UNICEF. Sekitar 28 juta anak diperkirakan terpapar risiko banjir pesisir dan 15 juta anak menghadapi paparan gelombang panas.

Data itu bukan sekadar angka. Di baliknya ada tubuh kecil yang lebih rentan terhadap panas, penyakit, polusi, kekurangan gizi, dan krisis air. Ada sekolah yang rusak akibat banjir. UNICEF mencatat lebih dari 50.000 sekolah di Indonesia terdampak bencana iklim sepanjang 2009–2018. Ketika sekolah terendam, yang ikut tenggelam bukan hanya bangunan, tetapi sebagian masa depan anak.

Pada 2025, BMKG mencatat suhu rata-rata Indonesia mencapai 27,05 derajat Celsius—anomali 0,38 derajat Celsius dibandingkan periode normal 1991–2020—dan menjadi tahun terpanas keenam sepanjang periode pengamatan 1981–2025. Sementara itu, kajian CSIS Indonesia (2026) menyebut sepanjang 2025 terjadi 6.794 kejadian bencana dengan estimasi kerugian sekitar Rp3,6 triliun. Pada 2100, diperkirakan 115 pulau Indonesia terancam oleh kenaikan muka air laut.

Pertanyaannya: apakah kita sedang membesarkan anak-anak untuk menghadapi masa depan, atau sedang mewariskan kepada mereka krisis yang kita ciptakan hari ini?

Krisis iklim juga adalah krisis pangan. Kekeringan, banjir, perubahan musim, dan gangguan ekosistem mengancam petani dan nelayan—dua kelompok yang menyediakan makanan bagi bangsa. Ketika produksi terganggu, anak-anak menjadi kelompok pertama yang merasakan dampaknya melalui harga pangan, kekurangan gizi, bahkan ancaman stunting.

Karena itu, membesarkan anak di tengah krisis iklim tidak cukup dengan mengajarkan mereka menanam pohon. Kita harus membangun ekosistem kehidupan yang melindungi mereka.

Dari perspektif agama, bumi bukan benda mati yang boleh dieksploitasi tanpa batas. Al-Qur’an mengingatkan agar manusia tidak membuat kerusakan di muka bumi. Dalam pandangan sufistik, alam adalah ayat—tanda-tanda Tuhan yang terbentang. Merusak alam berarti bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengingkari amanah.

Manusia adalah khalifah, bukan penguasa yang bebas berbuat sesuka hati. Kekuasaan tanpa amanah berubah menjadi keserakahan. Pembangunan tanpa kesadaran ekologis berubah menjadi hutang yang dibayar oleh generasi yang belum lahir.

Dari perspektif sosial, anak-anak harus dilibatkan sebagai subjek, bukan sekadar objek kebijakan. Pendidikan iklim perlu hadir di sekolah, keluarga, pesantren, komunitas, dan ruang publik. Anak harus memahami pangan, air, energi, sampah, hutan, laut, dan risiko bencana sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Dari perspektif ekonomi, investasi masa depan bukan hanya membangun jalan dan gedung. Investasi terbesar adalah membangun ketahanan pangan, energi bersih, kota yang teduh, pertanian adaptif, perlindungan pesisir, serta layanan kesehatan dan pendidikan yang tahan bencana.

Dari perspektif politik, krisis iklim harus keluar dari pidato seremonial. Kebijakan pusat dan daerah harus terintegrasi. Regulasi tidak boleh tumpang tindih. Anggaran iklim harus dipandang sebagai investasi perlindungan anak, bukan beban tambahan. Kajian CSIS (2026) menunjukkan bahwa tantangan tata kelola, koordinasi pusat-daerah, pendanaan, dan tekanan ekonomi ekstraktif masih menjadi persoalan penting dalam kebijakan iklim Indonesia.

Namun, ada satu dimensi yang sering terlupakan: dimensi batin.

Kita dapat memiliki teknologi yang canggih, tetapi tanpa kesadaran, teknologi hanya mempercepat kerusakan. Kita dapat memiliki regulasi yang lengkap, tetapi tanpa moral ekologis, hukum hanya menjadi tulisan di atas kertas.

Dalam bahasa para sufi, krisis terbesar manusia bukan semata-mata perubahan cuaca, melainkan perubahan hati. Ketika manusia kehilangan rasa cukup, alam dipandang sebagai komoditas. Ketika manusia kehilangan rasa syukur, bumi diperlakukan sebagai gudang tanpa dasar.

Maka, membesarkan anak di tengah krisis iklim berarti membesarkan generasi yang memiliki ilmu sekaligus kesadaran; kecerdasan sekaligus kasih sayang; kemampuan menguasai teknologi sekaligus kerendahan hati di hadapan alam.

Hari Anak Nasional seharusnya menjadi hari untuk bertanya kepada diri sendiri: warisan apa yang sedang kita tinggalkan? Sebab anak-anak tidak hanya mewarisi rumah, tanah, sawah, laut, dan kota. Mereka mewarisi akibat dari seluruh keputusan kita.

Pesan paling dalam dari krisis iklim adalah : bumi tidak sedang meminta kita menyelamatkannya. Bumi telah bertahan jauh sebelum manusia hadir. Yang sebenarnya sedang kita selamatkan adalah masa depan anak-anak kita—dan kemanusiaan kita sendiri.

___
Muliadi Saleh: “Menulis Makna, Membangun Peradaban”.