Pemerintah mulai bagikan Bansos 300 ribu

  • Whatsapp
Dana bantuan, ilustrasi.

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial tunai Rp300 ribu mulai hari ini Senin (4/1/2021). Penyaluran bansos tunai ini bersamaan dengan penyaluran bansos lainnya yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Purnama mengatakan penyaluran akan dilakukan di Istana Presiden pukul 14.00 WIB.

“Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut,” katanya seperti Pelakita.id kutip dari Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Setidaknya ada tiga bansos yang disalurkan secara bersamaan, termasuk bansos tunai Rp300 ribu. Rencananya, bansos tunai ini akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut mulai Januari hingga April.

Untuk diketahui, bansos tunai Rp300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos tunai Rp300 ribu ini, Anda bisa mengecekanya di laman kemensos, dtks.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke login dtks.kemensos.go.id
  2. Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS
  3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
  4. Masukkan nama sesuai ID
  5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput
  6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan anda sebagai penerima.

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan: “Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!”.

Sementara dikutip dari Kontan, proses pencairan bansos tunai ini dilakukan dengan sejumlah cara.

Ada yang melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Sementara bagi penerima BST yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Untuk mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

 

Kontributor: Jawadin

 

Related posts