Oleh Adi Suryadi Culla
Dosen FISIP Unhas; Koordinator Forum Dosen; Ketua CIDES-ICMI Sulsel
PELAKITA.ID – BANYAK tantangan yang pasti dihadapi sebuah bangsa dalam membangun dirinya. Salah satunya yang mungkin paling serius adalah kepercayaan dan dukungan rakyat terhadap pemimpinnya. Lebih jelasnya, yang dimaksud adalah krisis kepemimpinan.
Krisis kepemimpinan tidak berarti kita kekurangan pemimpin. Dalam pemilu, baik legislatif maupun Pilpres, serta Pilkada, dari domain tingkat nasional, kota hingga kabupaten, dari segala level, bahkan di organisasi sosial pun, bukan tidak ada pemimpin.
Justru banyak, apalagi disiram oleh iklim demokrasi.
Yang menjadi soal, dari konteks krisis kepemimpinan dimaksud, adalah tergerusnya figur kepemimpinan yang diteladani, yang berbasis legitimasi moral yang kuat, dan mementingkan kepentingan bangsa dan negara. Kini, kita mengalami krisis kepemimpinan di multi-level.
Kini, rasanya kita mengalami krisis kepemimpinan yang bertipe negarawan. Lebih banyak yang mengendalikan pranata negara/pemerintahan, corak pemimpin yang berwajah politisi.
Bukan berarti politisi tidak bisa menjadi negarawan, tetapi yang terjadi lebih banyak tidak bisa menjadi negarawan. Negarawan telah menjadi sosok yang langka, sementara politisi bertebaran bahkan melimpah.
Apa perbedaan politisi dan negarawan? Sosok politisi lebih mementingkan kepentingan diri sendiri, keluarga, golongan atau kelompok.
Sementara negarawan meletakkan idealisme dan prinsip republikanisme dalam arti kepentingan publik. Politisi berorientasi partisan, sementara negarawan inklusif, berorientasi kemaslahatan bangsa.
Seorang negarawan berjuang untuk jiwa raganya dan menumbuhkan keteladanan, sementara politisi berjuang untuk partai dan kekuasaannya.
Rasanya saat ini, negeri ini butuh pemimpin yang diteladani. Dulu, dalam sejarah negeri ini, kita pernah memiliki pemimpin yang mampu memberikan kompas moral, kesejukan dan keteladanan pada zamannya.
Sebutlah sosok sejumlah tokoh seperti Haji Agus Salim, Bung Hatta, Muhammad Natsir, demikian juga di masa Orde Baru dan Reformasi seperti sosok B.J. Habibie dan Abdurrahman Wahid.
Berikutnya, pendekar hukum seperti Baharuddin Lopa, Artidjo Alkostar, dan di tingkat lokal dari dunia akademik plus birokrasi seperti sosok Ahmad Amiruddin (mantan Gubernur Sulawesi Selatan).
Kini, di tengah situasi negara yang sedang dilanda berbagai masalah kenegaraan dan kebangsaan, kita butuh pemimpin yang tidak hanya sekadar mampu mengelola rutinitas administrasi (birokrasi) pemerintahan, apalagi jika ia kemudian justru menampilkan pantulan wajah demagog dan pencitraan diri.
Selama ini, pemimpin bangsa hanya sekadar memoles citra diri, dan membangun akumulasi suara dukungan numerik dari hasil pemilu serta partai politik dan derivasi institusi sosialnya.
Buah dari semuanya adalah postur kekuasaan yang angkuh, degradatif dari segi partisipasi publik, serta gagal memberikan kompas moral untuk keteladanan publik.
Mungkin lanskap proyektif negeri seperti itulah yang terjadi, sehingga bangsa ini mengalami berbagai kekisruhan, gejolak sosial dan ketidakpuasan.
Dalam beberapa bulan terakhir, gejolak terjadi di level nasional terkait berbagai masalah program pembangunan yang berakibat terjadinya berbagai protes sosial terhadap lembaga-lembaga negara, mulai dari domain kekuasaan pemerintahan eksekutif (Presiden beserta derivasinya), institusi legislatif, hingga kelembagaan yudikatif dari tingkat pusat hingga ke daerah.
Termasuk protes pemerintah daerah terhadap pusat akibat ketidakadilan pembagian sumber daya alam, hingga gejolak sosial di berbagai daerah seperti di Papua dan Aceh, Pati, Madura, Lampung, dan sebagainya; hingga di Sulawesi Selatan seperti di Kabupaten Gowa.
Intinya, negeri ini sedang berhadapan dengan permasalahan kebangsaan, terutama krisis kepemimpinan.
Dampak dari berbagai manifestasi krisis kepemimpinan yang dialami kini dirasakan dalam berbagai aspek pembangunan, mulai dari ekonomi seperti kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat, masalah BBM.
Pun, kenaikan pajak, keluhan pengembangan berbagai dunia usaha, dan sebagainya; hingga ke permasalahan hukum dan politik yang melahirkan gejolak sosial dan aksi protes, hingga persoalan kultural dan keagamaan yang memerlukan sentuhan kearifan.
Dari lanskap kebangsaan yang sedang tersorot itu, rasanya dibutuhkan kemauan bagi pemimpin bangsa untuk reflektif.
Pemimpin bangsa mungkin selama ini terperangkap dengan pragmatisme, materialisme dan hedonisme. Sehingga lupa akar sejatinya, bahwa kekuasaan yang diperoleh adalah amanah rakyat, bukan warisan keluarga atau titipan partai politik.
Refleksi yang utama: bangsa ini butuh pemimpin yang mau meresapi, tidak sekadar mendengar, suara sang demos (rakyat) yang menjadi sumber daulat kekuasaan negara.
Yang utama bahwa kita butuh pemimpin bangsa yang mampu mempersatukan dan atau menjembatani kemajemukan bangsa ini, mampu mewujudkan keadilan dan menciptakan kesejahteraan, kesetaraan dan pemerataan.
Secara individu, negeri ini menuntut kepemimpinan yang bersosok keteladanan dan mengayomi secara kemanusiaan, mampu memberikan kompas moral dalam membangun kepercayaan (trust) masyarakat.
Makassar, 26 Agustus 2026









