Tentang kapasitas, jejaring dan daya tahannya
FIK ORNOP mungkin merupakan bagian dari sejarah, tapi nilai-nilai yang pernah dihidupkannya—kolaborasi, partisipasi, solidaritas, dan keberpihakan kepada masyarakat—tetap relevan untuk menjawab tantangan pembangunan dan demokrasi hari ini.
PELAKITA.ID – Ketika berbicara tentang demokrasi di Indonesia pasca-Reformasi, perhatian publik sering kali tertuju pada perubahan politik di tingkat nasional.
Di balik dinamika tersebut, terdapat kerja-kerja panjang masyarakat sipil yang berlangsung di daerah-daerah. Di Sulawesi Selatan, salah satu simpul penting dari gerakan tersebut adalah Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK ORNOP).
Bagi sebagian kalangan muda hari ini, nama FIK ORNOP mungkin tidak lagi sepopuler dua dekade lalu.
Pada masanya, jaringan ini menjadi salah satu kekuatan sosial yang berperan dalam memperkuat demokrasi lokal, mengawal kebijakan publik, memperjuangkan hak-hak warga, serta membangun kapasitas komunitas di berbagai wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya.
FIK ORNOP bukan sekadar forum organisasi non-pemerintah. Ia merupakan ruang belajar bersama, arena konsolidasi gerakan, sekaligus wadah untuk menyatukan beragam inisiatif perubahan sosial yang tumbuh dari bawah.
Masa Keemasan: Ketika Jaringan Menjadi Kekuatan
Pada periode 1990-an hingga awal 2010-an, keberadaan organisasi masyarakat sipil menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan hari ini. Akses informasi masih terbatas, media sosial belum menjadi instrumen utama mobilisasi, dan komunikasi antarwilayah memerlukan biaya serta energi yang tidak sedikit.
Dalam situasi tersebut, FIK ORNOP hadir sebagai penghubung berbagai organisasi yang bergerak dalam isu hukum, lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, perempuan, anak, hingga penguatan komunitas adat.
Jaringan ini menghubungkan organisasi dari Makassar, Parepare, Bone, Takalar, Palopo, Luwu, Toraja hingga wilayah Sulawesi Barat.
Melalui pertemuan rutin, diskusi kebijakan, pelatihan, dan advokasi bersama, FIK ORNOP menciptakan ruang kolaborasi yang memungkinkan berbagai organisasi bekerja melampaui batas geografis dan sektoral.
Keberagaman isu yang diusung justru menjadi kekuatan utama. Ketika satu organisasi fokus pada advokasi hukum, organisasi lain bekerja di bidang konservasi lingkungan.
Ada yang bergerak dalam isu HIV/AIDS, ada pula yang mengembangkan pendidikan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi. Seluruhnya terhubung dalam kesadaran yang sama: memperkuat posisi warga dalam proses pembangunan.
Di sini, FIK ORNOP menjadi lebih dari sekadar jaringan lembaga. Ia menjadi ekosistem perubahan sosial.
Salah satu pelajaran penting dari pengalaman FIK ORNOP adalah praktik demokrasi internal.
Banyak organisasi berbicara tentang partisipasi masyarakat, tetapi tidak semua mampu menerapkannya dalam tata kelola organisasinya sendiri. FIK ORNOP berupaya membangun mekanisme pengambilan keputusan yang berbasis musyawarah dan kesepakatan bersama.
Perencanaan strategis tidak lahir dari instruksi segelintir elite organisasi, melainkan melalui proses konsultasi dan dialog antaranggota. Budaya ini menciptakan rasa kepemilikan kolektif terhadap arah gerakan.
Dalam konteks pembangunan demokrasi lokal, pengalaman tersebut menjadi penting karena menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya diperjuangkan di ruang publik, tetapi juga harus dipraktikkan dalam kehidupan organisasi sehari-hari.
Kini: Dunia yang Berubah
Dua dekade kemudian, lanskap masyarakat sipil telah berubah secara signifikan.
Kemajuan teknologi digital membuat komunikasi menjadi lebih cepat dan murah. Mobilisasi isu dapat dilakukan melalui media sosial dalam hitungan jam. Informasi menyebar secara masif tanpa harus melalui jaringan formal seperti dahulu.
Perubahan ini juga menghadirkan paradoks.
Di satu sisi, organisasi masyarakat sipil memiliki lebih banyak alat untuk menjangkau publik. Di sisi lain, ikatan kolektif yang dahulu dibangun melalui pertemuan, diskusi panjang, dan kerja lapangan bersama perlahan mengalami pelemahan.
Generasi aktivis saat ini hidup dalam era yang lebih cair. Kolaborasi sering kali bersifat temporer, berbasis proyek, dan mengikuti isu yang sedang populer. Ruang-ruang konsolidasi permanen seperti yang pernah dibangun FIK ORNOP menjadi semakin jarang ditemukan.
Selain itu, ketergantungan terhadap pendanaan proyek juga menciptakan tantangan tersendiri. Banyak organisasi lebih fokus memenuhi target program dibandingkan membangun gerakan jangka panjang dan memperkuat basis sosial masyarakat.
Dalam situasi ini, pertanyaan penting muncul: apakah masyarakat sipil hari ini semakin kuat karena teknologi, atau justru semakin terfragmentasi karena kehilangan ruang konsolidasi yang berkelanjutan?
Tantangan Dokumentasi dan Regenerasi
Salah satu kelemahan yang pernah dihadapi FIK ORNOP adalah dokumentasi.
Berbagai praktik baik, model pemberdayaan masyarakat, dan pengalaman advokasi yang berhasil sering kali tidak terdokumentasikan secara memadai. Akibatnya, banyak pengetahuan berharga hilang bersama pergantian generasi aktivis.
Padahal dokumentasi bukan sekadar urusan arsip. Ia merupakan instrumen pembelajaran dan regenerasi.
Banyak aktivis muda saat ini memulai kerja-kerja sosial tanpa mengetahui bahwa berbagai metode yang mereka gunakan sebenarnya telah dirintis oleh generasi sebelumnya. Keterputusan pengetahuan ini membuat gerakan masyarakat sipil sering kali harus memulai dari nol.
Karena itu, membangun memori kolektif menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar organisasi masyarakat sipil di Indonesia.
Tantangan Kolaborasi di Era Polarisasi
Tantangan berikutnya adalah semakin menguatnya polarisasi sosial dan politik.
Di tengah arus informasi yang sangat cepat, organisasi masyarakat sipil sering kali terdorong masuk ke dalam kubu-kubu tertentu. Padahal kekuatan utama jaringan seperti FIK ORNOP dahulu terletak pada kemampuannya menjadi ruang temu bagi beragam perspektif.
Gerakan masyarakat sipil membutuhkan kemampuan menjaga independensi, membangun dialog lintas kelompok, dan tetap berorientasi pada kepentingan warga.
Ketika ruang publik semakin dipenuhi kebisingan opini, kebutuhan akan organisasi yang mampu membangun jembatan sosial justru menjadi semakin besar.
Menemukan Kembali Semangat Kolektif
Masa depan masyarakat sipil tidak bergantung pada seberapa banyak organisasi yang berdiri, melainkan pada kemampuan mereka membangun kolaborasi yang bermakna.
Pengalaman FIK ORNOP menunjukkan bahwa perubahan sosial yang berkelanjutan tidak lahir dari kerja individual atau organisasi yang berjalan sendiri-sendiri. Ia lahir dari kemampuan membangun jejaring, berbagi pengetahuan, memperkuat kapasitas bersama, dan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan sektoral.
Di era digital saat ini, tantangannya bukan lagi bagaimana menghubungkan orang. Teknologi telah menyelesaikan sebagian persoalan itu.
Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana membangun kembali kepercayaan, solidaritas, dan komitmen kolektif yang pernah menjadi fondasi gerakan masyarakat sipil.
FIK ORNOP mungkin merupakan bagian dari sejarah. Namun nilai-nilai yang pernah dihidupkannya—kolaborasi, partisipasi, solidaritas, dan keberpihakan kepada masyarakat—tetap relevan untuk menjawab tantangan pembangunan dan demokrasi hari ini.
Sosodara, kekuatan masyarakat sipil tidak pernah terletak pada nama organisasinya, melainkan pada kemampuannya menjaga harapan dan mengorganisasi perubahan bersama warga.
Esai ini bisa diperkuat lagi dengan pendekatan teori gerakan sosial (resource mobilization, social capital, atau civil society) sehingga lebih bernuansa akademik dan layak dimuat sebagai artikel opini media atau jurnal populer.
___
Kamaruddin Azis, staf LP3M Ujung Pandang 1996-2000, kini bekerja untuk The COMMIT Foundation
Tamarunang, 30 Mei 2026















