PELAKITA.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Menyadari bahwa inovasi merupakan instrumen krusial dalam mempercepat peningkatan kinerja pelayanan publik, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah pada Rabu, 8 Juli 2026.
Kegiatan yang berpusat pada penguatan kapasitas aparatur ini ditujukan bagi unit-unit pelayanan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, hingga tingkat desa.
Langkah strategis ini dilaksanakan sebagai implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Melalui regulasi tersebut, dipertegas pula bahwa bentuk inovasi daerah pada dasarnya terbagi menjadi tiga kategori utama, yaitu inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, serta inovasi daerah lainnya yang sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Selain itu, pelaksanaan sosialisasi ini didasarkan pada Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah.
Regulasi ini menegaskan bahwa Pemerintah Daerah melalui BRIDA (atau badan yang menyelenggarakan fungsi bidang riset dan inovasi daerah seperti Baperida) melaksanakan fungsi riset dan inovasi di daerah untuk menumbuhkembangkan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah.
Melalui payung hukum ini, setiap kebijakan dan program inovasi kedinasan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, berbasis bukti (evidence-based policy), serta berdampak langsung pada masyarakat lokal.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Baperida Kabupaten Luwu Timur, Kamal Rasyid.
Dalam sambutannya, Kamal menekankan bahwa melahirkan sebuah inovasi tidak selalu berarti harus menciptakan sesuatu yang benar-benar baru dari nol.
Proses adaptasi, modifikasi, serta replikasi terhadap praktik baik (best practices) yang telah berhasil diterapkan di daerah lain juga merupakan bagian dari inovasi yang sah dan efektif.
Ia juga memotivasi seluruh peserta dengan menegaskan esensi dari sebuah kreativitas. Menurutnya, kreativitas yang melahirkan inovasi sering kali tidak muncul dari situasi yang berkelebihan, melainkan justru lahir dari adanya keterbatasan yang menuntut pemecahan masalah secara cerdas dan solutif.
Untuk memberikan bekal teoretis dan praktis yang mendalam, Baperida menghadirkan Dr. Fadiah Machmud sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya yang bertajuk “Peningkatan Kinerja Layanan Melalui Inovasi Daerah”, Dr. Fadiah—yang dikenal memiliki rekam jejak panjang sebagai asesor dan tim penilai dalam berbagai ajang Kompetisi Inovasi Daerah di Sulawesi Selatan seperti di Kabupaten Wajo, Jeneponto, hingga tingkat provinsi—mengupas tuntas strategi menggali potensi inovasi di instansi pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Fadiah memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah yang terus memfasilitasi perangkat daerah untuk melahirkan inovasi dalam pelayanan.
Menurutnya, dukungan penuh dan fasilitasi yang konsisten dari pemerintah daerah merupakan modal utama sekaligus kunci penting agar ekosistem kreatif di lingkungan birokrasi dapat tumbuh berkelanjutan dan berdampak luas bagi kesejahteraan publik.
Setelah mendapatkan pembekalan materi pada sesi pagi, seluruh peserta langsung diarahkan untuk mengikuti sesi praktis penyusunan rancang bangun inovasi pada siang harinya.

Di sesi ini, para peserta diajak untuk memetakan persoalan nyata yang dihadapi di wilayah kerja mereka masing-masing, menganalisis akar masalahnya, lalu merumuskan langkah-langkah implementasi solusinya.
Dari ruang analisis peserta, muncul berbagai gagasan kreatif yang dipetakan ke dalam tiga kategori kesiapan, yaitu Kategori Ide, Kategori Uji Coba, dan Kategori Penerapan.
Beberapa gagasan menonjol yang berhasil dirumuskan antara lain adalah upaya mendekatkan akses pelayanan Administrasi Kependudukan (adminduk), khususnya pengurusan KTP di tingkat kecamatan demi memangkas jarak geografis dan biaya yang selama ini membebani warga di daerah terpencil.
Selain itu, muncul pula ide ramah lingkungan berupa pemanfaatan limbah domestik (septic tank) komunal untuk diolah menjadi biogas. Ide ini memerlukan kajian mendalam tentang pemanfaatan biogas sebagai energi alternatif.
Gagasan lainnya mencakup digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah guna meningkatkan efisiensi pendapatan daerah, serta inovasi edukasi berbasis komunitas untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap keselamatan kerja dan lingkungan.
“Melalui pelaksanaan sosialisasi intensif ini, Baperida Luwu Timur memastikan bahwa proses pendampingan terhadap OPD dan unit pelayanan tidak berhenti sampai di sini, melainkan akan terus berjalan secara berkelanjutan,” ujar Andi Tenri, Kabid Riset dan Inovasi sebagai pelaksana kegiatan.
“Upaya ini sekaligus menjadi langkah persiapan matang bagi seluruh jajaran aparatur Kabupaten Luwu Timur dalam menyongsong ajang Kompetisi Inovasi Daerah yang direncanakan bakal digelar pada akhir tahun ini,” kunci Tenri.









