Program pendidikan nonformal yang diselenggarakan Yayasan Maupe ini bertujuan membangun kapasitas perempuan akar rumput dan generasi muda agar lebih percaya diri mengambil peran dalam kehidupan sosial, pembangunan desa, maupun ruang-ruang pengambilan keputusan.
PELAKITA.ID – Selama lebih dari satu bulan, puluhan perempuan muda di Kabupaten Maros mengikuti proses belajar yang berbeda dari ruang kelas pada umumnya.
Mereka tidak hanya mempelajari teori tentang politik, tetapi juga diajak memahami persoalan sosial, membangun kepercayaan diri, mengasah kemampuan berkomunikasi, hingga menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para pengambil kebijakan.
Rangkaian pembelajaran tersebut berlangsung dalam Sekolah Politik Perempuan Maupe (SPPM) Angkatan VIII, yang dimulai pada Juni 2026 dan ditutup melalui kegiatan outbound serta yudisium pada 4–5 Juli 2026 di Pantai Puntondo, Kabupaten Takalar.
Program pendidikan nonformal yang diselenggarakan Yayasan Maupe ini bertujuan membangun kapasitas perempuan akar rumput dan generasi muda agar lebih percaya diri mengambil peran dalam kehidupan sosial, pembangunan desa, maupun ruang-ruang pengambilan keputusan.
Ketua Yayasan Maupe, Agusnawati, menegaskan bahwa SPPM bukan sekolah yang mengajarkan politik praktis ataupun cara memenangkan kontestasi elektoral.
Sebaliknya, sekolah ini dirancang untuk menumbuhkan kesadaran kritis, kepemimpinan, dan keberanian perempuan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Politik adalah Kehidupan Sehari-hari
Materi pembuka disampaikan oleh Rachmawaty, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Maros. Ia mengajak peserta melihat politik dari perspektif yang lebih luas.
Menurutnya, politik bukan sekadar perebutan jabatan atau kekuasaan, melainkan proses mengatur kehidupan bersama. Hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat—mulai dari pendidikan, kesehatan, harga pangan hingga perlindungan anak—merupakan hasil dari keputusan politik.
“Politik bukan sekadar perebutan kekuasaan. Politik adalah cara mengatur kehidupan bersama,” ujarnya.
Karena itu, perempuan tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pengambilan keputusan publik. Kehadiran perempuan diperlukan agar kebijakan pembangunan mampu mengakomodasi kepentingan keluarga, anak, kesehatan reproduksi, pendidikan, dan kesetaraan gender.

Rachmawaty juga menjelaskan bahwa kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam politik bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagai upaya mengoreksi ketimpangan representasi perempuan yang berlangsung selama puluhan tahun.
Namun, menurutnya, tantangan saat ini bukan lagi sekadar memenuhi kuota. Perempuan perlu hadir melalui kompetensi, integritas, dan kepemimpinan, bukan hanya sebagai bagian dari politik kekerabatan atau dinasti.
Ia juga mengingatkan peserta tentang warisan State Ibuism (Ibuisme Negara) pada masa Orde Baru yang membatasi perempuan pada peran domestik. Karena itu, pendidikan politik menjadi penting agar perempuan mampu membangun kapasitas diri dan mengambil peran lebih besar dalam kehidupan publik.
Mengutip pemikiran Robinson (1994) dan Jim Ife (1995), Rachmawaty menegaskan bahwa pemberdayaan merupakan proses membangun kemampuan, akses, dan kepercayaan diri perempuan agar mampu berpartisipasi secara setara dalam pembangunan.
Memahami Gender dan Komunikasi Publik
Memasuki pertemuan berikutnya, peserta memperoleh materi mengenai Sex dan Gender yang mengajak mereka memahami perbedaan antara jenis kelamin sebagai aspek biologis dengan gender sebagai konstruksi sosial yang memengaruhi pembagian peran perempuan dan laki-laki di masyarakat.
Fasilitator SPPM, Sukmawati Abbas, mengaku antusiasme peserta sangat tinggi sepanjang proses pembelajaran.
“Masya Allah, peserta sangat semangat mengikuti pembelajaran,” katanya.
Semangat yang sama juga terlihat ketika peserta mengikuti materi Komunikasi yang dibawakan oleh jurnalis sekaligus pendiri Pelakita.ID, Kamaruddin Azis.
Dalam sesi tersebut, peserta tidak hanya belajar teknik komunikasi publik dan etika bermedia sosial, tetapi juga diperkenalkan pada berbagai peluang ekonomi kreatif di era digital, mulai dari penulisan konten, pengelolaan media sosial, hingga profesi sebagai kreator digital dan afiliator.
“Materinya sangat dekat dengan kehidupan mereka sehingga peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi,” ujar Sukmawati.
Belajar Langsung dari Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu
SPPM tidak hanya mengandalkan pembelajaran di dalam kelas. Sebagai bagian dari proses pendidikan, peserta mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada 1 Juli 2026.
Kunjungan pertama dilakukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, di mana peserta berdialog langsung dengan Kepala Dinas PMD mengenai pembangunan desa dan partisipasi masyarakat.
Selanjutnya, rombongan mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros untuk memperoleh pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, hak politik warga negara, serta pentingnya keterlibatan perempuan dalam proses politik yang sehat dan inklusif.
Melalui dialog langsung tersebut, peserta memperoleh pengalaman memahami bagaimana kebijakan publik disusun sekaligus menyampaikan pandangan mereka sebagai warga negara.
Menutup Proses Belajar dengan Refleksi
Seluruh rangkaian pembelajaran ditutup melalui kegiatan outbound dan Yudisium Angkatan VIII di Pantai Puntondo, Kabupaten Takalar.
Selain menjadi seremoni kelulusan, kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi atas perjalanan belajar selama satu bulan. Melalui berbagai aktivitas kelompok, peserta memperkuat kepemimpinan, kerja sama, solidaritas, serta kepercayaan diri sebagai perempuan yang siap berkontribusi di masyarakat.
SPPM Maros selama ini dikenal sebagai salah satu sekolah politik perempuan berbasis masyarakat yang secara konsisten membangun kapasitas perempuan akar rumput di Kabupaten Maros.

Berbeda dengan pendidikan politik yang berorientasi pada kompetisi elektoral, SPPM menempatkan politik sebagai ruang pengabdian, kepemimpinan, dan strategi memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Melalui perpaduan pembelajaran di kelas, praktik lapangan, dialog dengan institusi publik, dan refleksi bersama, SPPM berupaya melahirkan perempuan-perempuan yang tidak hanya memahami persoalan sosial, tetapi juga memiliki keberanian untuk menjadi bagian dari solusi.
Sebagaimana semangat yang terus digaungkan selama proses pembelajaran, tujuan akhirnya sederhana namun mendasar: melahirkan perempuan yang tangguh, berdaya, kritis, dan mampu berkontribusi bagi kemajuan keluarga, desa, serta demokrasi yang lebih inklusif di Kabupaten Maros.









