Keberhasilan penataan kawasan Veteran Utara bukan sekadar kemenangan logistik, melainkan kemenangan diplomasi. Pemerintah Kota Makassar tidak datang dengan pentungan atau ancaman penggusuran paksa yang traumatis. Sebaliknya, mereka mengedepankan “komunikasi intensif” dan “edukasi persuasif” sebagai fondasi utama.
PELAKITA.ID Minggu dini hari, 24 Mei 2026, suasana di Jalan Veteran Utara, Makassar, merekam sebuah anomali yang menenangkan.
Sebelum fajar menyingsing sepenuhnya, kawasan yang selama tiga dekade terakhir identik dengan hiruk-pikuk klakson, bau sayur mayur yang membusuk, dan penyempitan jalan yang menyesakkan, tiba-tiba menjadi lengang dan bersih.
Sebuah pemandangan yang hampir mustahil bagi siapa pun yang terbiasa terjebak dalam labirin “pasar tumpah” di sana.
Fenomena ini adalah sebuah paradoks tata kota yang langka.
Bagaimana mungkin sebuah kawasan yang telah “dikuasai” oleh aktivitas ekonomi informal selama puluhan tahun bisa disterilkan dalam satu malam tanpa ada satu pun tameng petugas yang berbenturan dengan pedagang?
Rahasia di balik relokasi besar-besaran ini mengundang kita untuk menilik lebih dalam tentang bagaimana manajemen konflik ruang publik seharusnya dijalankan di era urban modern.
Keajaiban Komunikasi: Penertiban Tanpa Gesekan
Keberhasilan penataan kawasan Veteran Utara bukan sekadar kemenangan logistik, melainkan kemenangan diplomasi. Pemerintah Kota Makassar tidak datang dengan pentungan atau ancaman penggusuran paksa yang traumatis. Sebaliknya, mereka mengedepankan “komunikasi intensif” dan “edukasi persuasif” sebagai fondasi utama.
Secara teoretis, penataan ruang publik sering kali gagal karena mengabaikan social capital atau modal sosial yang ada di lapangan. Namun, dalam kasus ini, pemerintah berhasil membangun rasa saling percaya melalui dialog yang memanusiakan.
Pendekatan humanistis ini terbukti jauh lebih efektif dalam meredam resistensi dibandingkan tindakan represif. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, memberikan penegasan mengenai sifat kolektif dari keberhasilan ini:
“Alhamdulillah penataan berjalan kondusif. Tidak ada gesekan karena semua dilakukan secara kolektif dengan mengedepankan komunikasi dan menjaga ketertiban serta keamanan warga.”
Mengakhiri Status Quo Selama Tiga Dekade
Aktivitas pedagang sayur-mayur dan praktik bongkar muat di badan jalan Veteran Utara telah menjadi status quo yang membatu selama lebih dari 30 tahun.
Selama tiga dasawarsa, masyarakat telah “dipaksa” menerima kemacetan kronis, hilangnya fungsi trotoar bagi pejalan kaki, serta degradasi kebersihan lingkungan sebagai kenormalan baru.
Status quo ini bukan sekadar masalah kemacetan, melainkan masalah hilangnya hak warga atas ruang publik yang layak.
Mengubah kebiasaan yang telah mengakar selama tiga puluh tahun membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan di atas kertas; dibutuhkan manajemen perubahan yang mampu mengurai simpul-simpul kepentingan tanpa memutus urat nadi ekonomi warga.
Penataan ini membuktikan bahwa kebuntuan puluhan tahun bisa diurai asalkan ada keberanian politik yang dibarengi dengan empati.
Strategi Relokasi: Bukan Sekadar Mengusir, Tapi Memindahkan
Kunci dari perdamaian ini adalah komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan hidup para pedagang. Ini bukan pengusiran, melainkan relokasi yang terencana secara spasial.
Sebanyak 308 pedagang dan unit mobil boks bongkar muat secara sadar berpindah ke Terminal Mallengkeri, Kecamatan Tamalate—sebuah lokasi yang secara logistik lebih luas dan mampu menangani volume kendaraan besar dengan lebih baik.
Sebagai bentuk “kontrak sosial” yang adil, Pemerintah Kota Makassar memberikan fasilitas tempat berjualan secara gratis.
Langkah ini memastikan bahwa keadilan spasial (spatial justice) tetap terjaga; kota menjadi tertib, namun ekonomi masyarakat kecil tidak dikorbankan.
Berdasarkan data komprehensif, ekosistem pedagang di sekitar Pasar Kalimbu mencakup total 359 orang yang tersebar di titik-titik krusial yang selama ini menjadi “paru-paru” macet di kawasan tersebut:
- Jalan Kubis: 68 pedagang.
- Jalan Mentimun: 84 pedagang.
- Jalan Bayam: 85 pedagang.
- Lorong 101: 35 pedagang.
- Lorong 99: 23 pedagang.
- Lorong 97: 42 pedagang.
- Lorong 98 dan titik-titik sekitarnya: Sejumlah pedagang dan unit bongkar muat yang kini terintegrasi di lokasi baru.
Dengan mengarahkan para pedagang ke Terminal Mallengkeri, pemerintah secara cerdas memindahkan beban lalu lintas dari pusat kota ke sebuah hub transportasi yang memang dirancang untuk kepadatan tinggi.
Mengembalikan Hak Pejalan Kaki dan Estetika Kota
Pasca-sterilisasi, Jalan Veteran Utara mulai kembali pada fungsinya yang asli. Penertiban ini tidak hanya menyasar jalan utama, tetapi juga menembus lorong-lorong seperti Lorong 97 dan Lorong 98.
Pembongkaran lapak yang selama ini menutup akses jalan menuju Jalan Veteran Utara telah membuka kembali konektivitas warga yang terputus selama puluhan tahun.
Satu faktor kunci yang sering terlupakan dalam narasi kesuksesan ini adalah keterlibatan tokoh masyarakat (gatekeepers).
Pemerintah tidak bekerja sendirian; sinergi antara TNI-Polri, Satpol PP, pihak kecamatan, hingga para tokoh masyarakat setempat menjadi jangkar yang memastikan transisi ini berjalan stabil.
Keterlibatan para tokoh ini memberikan legitimasi moral bagi proses relokasi, sehingga pedagang merasa didukung, bukan disingkirkan.
Kini, tugas besar berikutnya adalah memastikan konsistensi para pedagang agar tetap menghuni Terminal Mallengkeri demi estetika dan keteraturan kota yang berkelanjutan.
Tantangan Masa Depan dan Sebuah Renungan
Keberhasilan penataan Jalan Veteran Utara adalah sebuah tonggak sejarah bagi tata kelola perkotaan di Makassar.
Dengan memadukan ketegasan hukum dan kelembutan pendekatan dialogis, Makassar telah menetapkan sebuah “Standard Baru” dalam pengelolaan sektor informal.
Model relokasi gratis ke lokasi yang lebih memadai secara logistik ini seharusnya menjadi cetak biru (blueprint) bagi kota-kota lain di Indonesia yang masih bergelut dengan konflik pasar tumpah.
Sosodara, keberlanjutan adalah ujian sesungguhnya. Ketertiban kota bukanlah sebuah hasil akhir statis, melainkan proses yang harus dirawat setiap hari.
Mampukah kesadaran kolektif yang telah terbangun ini bertahan melawan godaan untuk kembali ke cara-cara lama?
___
Penulis Denun















