OPINI: Litaq Mamuju, Masa Depan Kita — Jangan Biarkan Orang Lain Lagi yang Menikmatinya

  • Whatsapp
Ilustrasi aktivitas tambang di tepi pantai (dok: Istimewa)

“Saya paham mengapa banyak kawan skeptis terhadap isu tambang. Saya pun dulu begitu.”

Oleh: Muhammad Syukri
Pegiat Sosial dan Lingkungan Pesisir

PELAKITA.ID – Setiap kali kata tambang disebut, yang terbayang di kepala kita sering kali sama: lubang menganga di tanah, sungai berubah keruh, hutan hilang, kampung tergeser, dan janji kesejahteraan yang perlahan menguap setelah sumber daya habis diangkut keluar daerah. Kita terlalu sering menyaksikan kisah seperti itu terjadi di berbagai tempat di Indonesia.

Kalimantan, Morowali, Papua, dan banyak daerah lain menjadi contoh bagaimana kekayaan alam dapat dieksploitasi besar-besaran, sementara masyarakat lokal justru tertinggal dalam kemiskinan dan kerusakan lingkungan.

Karena itu, wajar jika banyak orang merasa curiga dan menolak ketika mendengar rencana pengembangan tambang di Sulawesi Barat.

Hari ini saya ingin mengajak saudara-saudaraku, terutama anak-anak muda Sulbar yang kritis dan lantang, untuk melihat persoalan ini dengan cara yang lebih jernih dan strategis.

Potensi teridentifikasi (dok: Istimewa)

Kita Tidak Boleh Lagi Menjadi Penonton

Sudah terlalu banyak anak muda Sulawesi Barat yang merantau ke Kalimantan Timur, Morowali, Sulawesi Tengah, dan berbagai daerah industri lainnya.

Mereka bekerja di tanah orang, membangun ekonomi daerah orang, dan mempertaruhkan hidup demi keuntungan perusahaan-perusahaan besar yang bahkan tidak berasal dari kampung mereka sendiri.

Mereka pergi bukan karena tidak mencintai Sulbar. Mereka pergi karena di tanah sendiri kesempatan kerja yang layak masih sangat terbatas.

Kini, keadaan mulai berubah. Logam Tanah Jarang (LTJ), salah satu komoditas paling strategis di abad ke-21, ternyata tersimpan di bawah tanah Mamuju dan wilayah Sulawesi Barat.

Ini bukan mineral biasa. LTJ menjadi bahan utama dalam produksi baterai kendaraan listrik, panel surya, teknologi pertahanan, hingga perangkat elektronik modern yang menggerakkan ekonomi dunia.

Negara-negara maju saat ini berlomba mengamankan pasokan LTJ karena komoditas ini akan menentukan arah industri masa depan dan transisi energi global. Dan kita memiliki salah satu cadangan itu.

Penetapan Mamuju sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Logam Tanah Jarang pertama di Indonesia setelah survei intensif Kementerian ESDM pada 2021–2022 tentu membawa harapan baru bagi masa depan ekonomi daerah. Namun harapan itu tidak boleh membuat kita kehilangan kewaspadaan.

Kita juga harus jujur bahwa ekstraksi LTJ bukan tanpa risiko. Pengelolaannya rumit, biaya lingkungannya besar, dan dalam beberapa kasus berkaitan dengan unsur radioaktif yang membutuhkan pengawasan ketat.

Karena itu, pertanyaan terpenting sebenarnya bukan lagi “apakah kita mau ditambang?”, melainkan:

Siapa yang akan menentukan bagaimana tanah ini dikelola — kita, atau orang lain?

Diam Bukan Solusi

Saya mendengar banyak suara penolakan yang mengatakan, “lebih baik tidak ada tambang daripada lingkungan rusak.” Saya menghormati kekhawatiran itu. Tetapi kita juga perlu melihat kenyataan secara lebih realistis.

Jika masyarakat memilih diam dan sepenuhnya menjauh dari proses ini, apakah rencana investasi akan otomatis berhenti? Tentu tidak.

Investor tetap akan datang. Regulasi tetap akan dibuat. Izin tetap akan berjalan.

Perbedaannya hanya satu: masyarakat lokal tidak lagi berada di meja perundingan.

Sejarah pertambangan di Indonesia menunjukkan bahwa kehancuran sebuah daerah sering kali bukan semata-mata karena keberadaan tambang, melainkan karena masyarakat tidak memiliki posisi tawar dalam menentukan syarat-syarat pengelolaannya.

Kita belajar dari banyak pengalaman pahit di berbagai daerah. Ketika masyarakat hanya menjadi penonton, keputusan penting diambil tanpa melibatkan mereka.

Akibatnya, keuntungan ekonomi mengalir keluar, sementara masyarakat lokal hanya menerima dampak sosial dan lingkungan.

Sulawesi Barat masih memiliki kesempatan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Proses ini masih berada di tahap awal. Inilah waktu paling penting untuk memastikan masyarakat hadir, bersuara, dan menentukan arah.

Ada Syarat yang Tidak Boleh Ditawar

Mendukung keterlibatan dalam proses ini bukan berarti menyerahkan tanah dan masa depan begitu saja. Sebaliknya, inilah bentuk perjuangan yang paling strategis: masuk ke dalam proses dan memastikan aturan main berpihak kepada masyarakat.

Ada beberapa syarat mutlak yang harus diperjuangkan bersama:

1. AMDAL yang Jujur dan Independen

Kajian lingkungan tidak boleh sekadar menjadi formalitas untuk meloloskan izin. Proses AMDAL harus melibatkan ilmuwan independen, tokoh adat, akademisi lokal, dan masyarakat terdampak secara langsung.

2. Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Anak-anak muda Sulbar tidak boleh hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Rekrutmen tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas utama, disertai program pelatihan dan peningkatan kapasitas sebelum operasi tambang dimulai.

3. Jaminan Reklamasi Sejak Awal

Dana pemulihan lingkungan harus disiapkan dan diawasi secara transparan sejak awal proyek berjalan, bukan sekadar janji yang muncul setelah kerusakan terjadi.

4. Bagi Hasil yang Adil

Sulawesi Barat tidak boleh menjadi daerah kaya sumber daya tetapi miskin manfaat. Skema pendapatan daerah dan royalti harus transparan dan benar-benar dirasakan masyarakat.

5. Hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal

Tidak boleh ada satu pun aktivitas yang berjalan tanpa persetujuan bebas dan terinformasi dari masyarakat yang lahannya terdampak langsung.

Untuk Anak Muda Sulawesi Barat

Kritik adalah energi penting bagi demokrasi. Tetapi kritik yang berhenti pada kemarahan tanpa menawarkan jalan keluar tidak akan membawa perubahan besar.

Sulawesi Barat membutuhkan generasi yang tidak hanya berani berkata “tidak”, tetapi juga mampu berkata, “ya, dengan syarat yang adil dan berpihak pada rakyat.”

Dunia sedang bergerak menuju era transisi energi. Logam Tanah Jarang adalah salah satu kunci utama dari perubahan itu. Dan hari ini, kunci tersebut ada di tanah kita sendiri.

Pertanyaannya sederhana: apakah kita akan membiarkan masa depan itu sepenuhnya ditentukan oleh orang luar, sementara masyarakat lokal hanya menerima sisa dampaknya?

Ataukah kita memilih hadir, mengawal, dan memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan adil?

Menjaga Tanah, Menjaga Masa Depan

Sulawesi Barat bukan daerah yang miskin. Kita memiliki adat, pengetahuan lokal, laut yang kaya, dan generasi muda yang cerdas. Semua itu harus menjadi kekuatan untuk menentukan masa depan sendiri.

Tanah ini telah menopang kehidupan kita sejak lahir. Kini giliran kita menjaga dan mengelolanya dengan bijaksana.

Karena pada akhirnya, perjuangan terbesar bukan sekadar menolak atau menerima tambang, tetapi memastikan bahwa kekayaan alam tidak lagi hanya dinikmati oleh orang lain, sementara masyarakat lokal kembali menjadi penonton di rumahnya sendiri.

____
Penulis adalah pegiat NGO lokal bidang sosial dan lingkungan yang bergerak pada isu tata kelola sumber daya alam dan keadilan komunitas pesisir.

Editor Denun