Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP Bahas PHK Massal PT. Wahyu Pradana Binamulia

  • Whatsapp
Suasana RDP do DPRD LKota Makassar (dok: DPRD Makassar)

PELAKITA.ID – Komisi D DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas isu krusial terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT. Wahyu Pradana Binamulia.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, didampingi oleh Sekretaris Komisi, Dr. Fahrizal, serta anggota komisi lainnya, yakni H. Muchlis, Yulius Patandianan, H. Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra.

Dalam pertemuan ini, berbagai pihak turut menyampaikan pandangan dan keprihatinan mereka. Di antaranya, Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM) yang menyoroti adanya indikasi PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan.

Mereka mendesak DPRD untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap terlindungi dan perusahaan mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

RDP ini diharapkan mampu menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

DPRD Makassar berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini dan mendorong perusahaan agar bertindak sesuai aturan demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.