FH Unhas–Chulalongkorn University Bahas Penguatan Kolaborasi Akademik

  • Whatsapp
Dekan FH Unhas Prof. Hamzah Halim menyampaikan apresiasi atas sambutan Fakultas Hukum Chulalongkorn University. Dirinya mengatakan, kunjungan tersebut memberi ruang bagi FH Unhas untuk memperkenalkan kapasitas akademik sekaligus mengidentifikasi bidang kolaborasi yang dapat dikembangkan bersama.

PELAKITA.ID — BANGKOK — Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) dan Fakultas Hukum Chulalongkorn University, Thailand, membuka pembahasan untuk memperkuat kerja sama akademik melalui sejumlah program, mulai dari pertukaran mahasiswa dan dosen, penelitian bersama, publikasi ilmiah, hingga pengembangan program akademik kolaboratif.

Delegasi FH Unhas yang dipimpin Dekan Prof. Dr. Hamzah Halim, SH., MH., MAP., diterima oleh Vice Dean Fakultas Hukum Chulalongkorn University, Assistant Professor Dr. Kanpirom Komalarajun, dalam pertemuan di Bangkok, Rabu (16/9).

Prof. Hamzah Halim mengapresiasi sambutan yang diberikan Fakultas Hukum Chulalongkorn University. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum bagi FH Unhas untuk memperkenalkan kapasitas akademik sekaligus memetakan berbagai peluang kerja sama yang dapat dikembangkan oleh kedua institusi.

“Pertemuan ini kami manfaatkan untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, baik dalam bidang pendidikan maupun penelitian. Kami berharap pembahasan ini dapat ditindaklanjuti melalui program akademik yang konkret dan melibatkan mahasiswa serta akademisi dari kedua universitas,” ujar Prof. Hamzah.

Senada dengan itu, Dr. Kanpirom menyambut positif kunjungan delegasi FH Unhas dan keterbukaan kedua institusi untuk membangun hubungan akademik yang lebih erat.

Pertemuan tersebut, kata dia, menjadi kesempatan bagi kedua fakultas untuk saling mengenal kapasitas dan kepakaran masing-masing, sekaligus membicarakan bentuk kerja sama yang dapat diwujudkan secara konkret.

“Pertemuan ini membuka ruang bagi kami untuk mengenal lebih jauh Fakultas Hukum Unhas dan melihat peluang kerja sama yang dapat dikembangkan bersama. Kami terbuka untuk membangun kolaborasi yang memberi ruang bagi mahasiswa dan akademisi kedua fakultas untuk belajar serta bertukar pengetahuan,” kata Dr. Kanpirom.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah skema kerja sama akademik, antara lain student exchange, joint research and publications, faculty exchange, visiting professors, guest lectures, seminar, serta joint academic programmes.

Berbagai skema tersebut dinilai dapat memperluas pengalaman akademik mahasiswa maupun dosen melalui interaksi dengan lingkungan pendidikan, tradisi keilmuan, serta perspektif hukum yang berbeda antara Indonesia dan Thailand.

Di bidang pendidikan, program pertukaran mahasiswa menjadi salah satu peluang yang dibahas. Melalui skema tersebut, mahasiswa FH Unhas maupun Chulalongkorn University berkesempatan mengikuti kegiatan akademik di institusi mitra dan mengenal perspektif hukum dari dua negara dengan karakter sistem hukum serta konteks sosial yang berbeda.

Kolaborasi juga diarahkan pada pengembangan penelitian dan publikasi ilmiah bersama. Kedua fakultas berpeluang mengembangkan kajian mengenai berbagai isu hukum yang memiliki dimensi lintas negara, khususnya persoalan yang berkaitan dengan Indonesia, Thailand, dan kawasan ASEAN.

Kerja sama riset tersebut sekaligus dapat mempertemukan kepakaran akademisi dari kedua institusi dan memperkaya perspektif dalam membaca berbagai persoalan hukum di tingkat regional.

Selain mahasiswa dan penelitian, penguatan kapasitas akademisi juga menjadi bagian dari pembahasan. Skema visiting professors, guest lectures, seminar, dan berbagai kegiatan ilmiah lainnya dinilai dapat memperluas ruang pertukaran pengetahuan, mempertemukan kepakaran, serta membuka jejaring penelitian baru.

Sebagai langkah lanjutan, Dekan FH Unhas mengundang Dekan beserta sivitas akademika Fakultas Hukum Chulalongkorn University untuk berkunjung ke Universitas Hasanuddin di Mak