Harga Selangit Kekuasaan dan Masa Depan Otonomi Daerah

  • Whatsapp
Hasbullah (image by Denun)
  • Daerah yang memiliki banyak uang tetapi dipimpin oleh kekuasaan yang mahal belum tentu menghasilkan kesejahteraan. Sebaliknya, daerah yang memiliki ruang fiskal terbatas tetapi memiliki kepemimpinan yang bersih, partai yang sehat, masyarakat yang kritis, dan sistem pengawasan yang kuat dapat membangun kepercayaan publik secara lebih berkelanjutan.
  • Otonomi daerah tidak akan benar-benar otonom jika kekuasaan di dalamnya masih dibeli dengan harga yang terlalu mahal.
  • Di situlah pekerjaan rumah terbesar demokrasi Indonesia hari ini: bukan sekadar memilih siapa yang berkuasa, tetapi membuat kekuasaan tidak lagi menjadi investasi yang harus dibayar kembali dengan uang rakyat.

Setelah membaca paparan Hasbullah, Ketua KPUD Sulsel pada acara Diskusi Publik Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah yang digelar oleh KAHMI Sulsel – LPMD. 

PELAKITA.ID – Ada sesuatu yang terasa janggal dalam perjalanan otonomi daerah kita. Pemerintah pusat terus berbicara tentang penguatan daerah, peningkatan Transfer ke Daerah, dan pemerataan pembangunan, tetapi pada saat yang sama banyak pemerintah daerah justru merasa ruang geraknya semakin sempit.

Kewenangan strategis masih kuat berada di pusat, sementara daerah dituntut menghadirkan pelayanan publik dan kesejahteraan dengan ruang fiskal yang terbatas.

Paradoks ini menjadi semakin menarik ketika kita membicarakan demokrasi lokal. Daerah diberi kewenangan memilih pemimpinnya sendiri, tetapi untuk memenangkan kontestasi politik, seorang kandidat harus menyediakan biaya yang begitu besar.

Akhirnya, kita seperti membangun sebuah rumah bernama otonomi daerah, tetapi fondasinya masih ditopang oleh uang, utang politik, dan ketergantungan kepada kekuatan ekonomi.

Pertanyaan besarnya kemudian bukan lagi sekadar apakah otonomi daerah berhasil atau gagal. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: berapa sebenarnya harga yang harus dibayar seseorang untuk memperoleh kekuasaan di daerah, dan siapa yang akhirnya membayar harga tersebut?

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan setelah mencermati gagasan yang dibagikan praktisi komunikasi politik, Hasbullah, dalam diskusi publik mengenai partai politik dan masa depan otonomi daerah.

Dari materi tersebut muncul satu kegelisahan yang menurut saya penting untuk dibawa keluar dari ruang diskusi: demokrasi lokal tidak akan sehat apabila ongkos memperoleh kekuasaan jauh lebih mahal daripada kemampuan seorang pemimpin untuk mempertanggungjawabkan kekuasaannya kepada rakyat.

Ketika Kursi Kekuasaan Menjadi Investasi

Salah satu bagian yang paling menggelitik dari bahan diskusi tersebut adalah persoalan biaya politik.

Hasbullah, mengacu pada riset Ward Berenschot dan kolega dalam Harga Kekuasaan, mengungkapkan, biaya yang dikeluarkan kandidat dalam kontestasi politik lokal bukan lagi angka kecil.

“Rata-rata pengeluaran kandidat disebut mencapai sekitar Rp27,9 miliar, sementara kandidat pemenang menghabiskan rata-rata sekitar Rp36,8 miliar,” ungkapnya seraya mengutip hasil kajian UGM, KITLV, Polgov dan LP3S.

Angka tersebut seharusnya membuat kita berhenti sejenak. Bukan semata-mata karena jumlahnya fantastis, tetapi karena ia mengandung konsekuensi politik yang jauh lebih serius.

Ketika seseorang mengeluarkan puluhan miliar rupiah untuk memperoleh jabatan publik, pertanyaan mengenai bagaimana modal tersebut dikembalikan setelah ia berkuasa menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari.

Bagi Hasbullah, korupsi politik tidak cukup dijelaskan sebagai persoalan moral individu.

“Ada persoalan struktural yang bekerja di belakangnya. Sistem politik yang mahal dapat menciptakan insentif bagi seorang kandidat untuk melihat jabatan publik sebagai investasi yang harus menghasilkan keuntungan,” jelasnya.

Kita kemudian masuk ke dalam apa yang dapat disebut sebagai lingkaran setan kekuasaan.

Kandidat membutuhkan uang untuk menang. Uang dapat berasal dari kantong pribadi atau dari para penyandang dana. Setelah menang, muncul kebutuhan untuk mengembalikan modal. Ketika sumber modal berasal dari pebisnis, muncul pula utang budi politik yang dapat mengganggu independensi pengambilan keputusan.

 

Pada tahap berikutnya, kebijakan publik berisiko bergeser dari kepentingan masyarakat menuju kepentingan mereka yang memiliki kemampuan membiayai kekuasaan. Perizinan, proyek, konsesi, tata ruang, investasi, bahkan kebijakan pembangunan dapat berubah menjadi ruang transaksi.

“Rakyat tetap berada di luar lingkaran keputusan, meskipun secara formal mereka adalah pemilik kedaulatan,” imbuh Hasbullah.

Di sinilah persoalan politik biaya tinggi bertemu dengan persoalan fiskal daerah.

Daerah membutuhkan sumber daya untuk membangun, tetapi sebagian besar kapasitas fiskalnya masih sangat dipengaruhi oleh pemerintah pusat. Pada saat yang sama, sejumlah kewenangan strategis juga mengalami tarik-menarik antara pusat dan daerah.

Maka muncullah paradoks yang sulit dihindari. Pemerintah daerah diminta bekerja cepat, meningkatkan pelayanan, membuka investasi, mengurangi kemiskinan, memperbaiki infrastruktur, dan menggerakkan ekonomi lokal.

“Namun, instrumen untuk mencapai sebagian tujuan tersebut tidak sepenuhnya berada di tangan mereka,” ucap Hasbullah.

Lebih problematis lagi ketika pemimpin daerah harus bekerja setelah melewati kontestasi politik yang sangat mahal. Di satu sisi, ia berhadapan dengan kebutuhan masyarakat yang tidak pernah berhenti.

Di sisi lain, terdapat tekanan dari partai, jaringan pendukung, pemodal, dan berbagai kelompok kepentingan yang mungkin telah hadir sejak proses pencalonan.

Otonomi daerah akhirnya menghadapi dua tekanan sekaligus: ketergantungan fiskal dari atas dan mahalnya biaya politik dari bawah. Jika dua persoalan ini tidak dibenahi secara bersamaan, desentralisasi hanya akan menghasilkan pemindahan sebagian kewenangan tanpa benar-benar memindahkan kekuatan politik dan ekonomi secara sehat kepada masyarakat daerah.

Generasi Muda Peduli, Tetapi Menjauh dari Partai

Penulis membaca bahwa ada ironi lain yang tidak kalah penting. Generasi muda hari ini sesungguhnya tidak apatis terhadap persoalan publik. Mereka berbicara tentang perubahan iklim, lingkungan hidup, hak asasi manusia, keadilan sosial, pemberantasan korupsi, kesetaraan, dan masa depan pembangunan. Namun, ketika pembicaraan memasuki wilayah partai politik, antusiasme itu sering menghilang.

Jika data yang disampaikan dalam diskusi tersebut benar-benar kita renungkan, persoalannya cukup serius. Sebagian besar anak muda tidak berpartisipasi dalam partai politik.

Sementara itu, tingkat identifikasi masyarakat terhadap partai politik juga mengalami penurunan tajam dalam beberapa dekade terakhir.

“Ini adalah alarm demokrasi. Partai politik seharusnya menjadi jembatan antara masyarakat dan kekuasaan. Tetapi ketika masyarakat, khususnya generasi muda, justru semakin menjaga jarak dari partai, jembatan itu berisiko kehilangan pijakannya,” sebut Hasbullah.

Kata dia, kita tidak bisa menyalahkan generasi muda semata-mata karena mereka enggan masuk partai.

“Bisa jadi justru partai politiklah yang perlu bertanya mengapa generasi yang sangat aktif menyuarakan isu publik tidak merasa bahwa partai adalah tempat yang menarik untuk memperjuangkan isu tersebut,” tegasnya.

Politik seharusnya bukan sekadar seni memenangkan pemilu. Politik adalah cara masyarakat menentukan arah kehidupan bersama.

Tetapi ketika politik semakin mahal, ruang tersebut perlahan berubah. Mereka yang memiliki modal besar memperoleh peluang lebih besar untuk masuk dan bertahan. Mereka yang memiliki akses kepada pemodal memiliki keunggulan. Sementara mereka yang memiliki gagasan tetapi tidak mempunyai sumber daya finansial menghadapi tembok yang tinggi.

Dalam kondisi seperti ini, demokrasi tetap berjalan secara prosedural. Pemilu tetap diselenggarakan. Surat suara tetap dicoblos. Kampanye tetap berlangsung. Pemenang tetap diumumkan.

Tetapi kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya pemilu. Demokrasi juga ditentukan oleh siapa yang mampu masuk ke arena, siapa yang mampu membiayai pertandingan, dan kepada siapa seorang kandidat akhirnya merasa berutang setelah memperoleh kekuasaan.

Di sinilah demokrasi dapat kehilangan substansinya tanpa kehilangan bentuknya.

Voucher Demokrasi dan Keberanian Mencari Jalan Baru

Karena itu, gagasan tentang democracy voucher yang muncul dalam bahan diskusi tersebut menarik untuk dipikirkan lebih jauh. Konsep yang diasosiasikan dengan pemikiran Julia Cagé pada dasarnya mencoba mengubah hubungan antara uang dan politik dengan memberikan ruang pembiayaan demokrasi langsung kepada warga.

Gagasan semacam ini memang tidak otomatis menjadi solusi. Namun, ia menawarkan cara berpikir yang berbeda: mengapa pembiayaan politik harus terus-menerus bergantung kepada mereka yang memiliki uang besar, sementara rakyat yang menjadi sumber legitimasi kekuasaan justru tidak memiliki instrumen pembiayaan politik yang setara?

Hasbullah menilai, jika warga memiliki mekanisme untuk memberikan dukungan finansial secara transparan kepada partai atau kandidat, hubungan antara uang dan politik dapat dirancang menjadi lebih demokratis.

“Tentu mekanismenya membutuhkan batasan, audit, transparansi, dan pengawasan yang ketat agar tidak berubah menjadi bentuk transaksi baru. Tetapi setidaknya, kita mulai memindahkan pusat gravitasi pembiayaan politik dari pemodal besar menuju warga,” imbuhnya.

Partai Politik Tidak Cukup Diberi Uang

Penulis mencatat bahwa Dalam konteks Indonesia, rencana peningkatan bantuan keuangan negara kepada partai politik juga perlu dilihat secara kritis. Menambah bantuan memang dapat menjadi bagian dari reformasi pembiayaan politik, tetapi tambahan uang tidak otomatis menghasilkan partai yang lebih demokratis.

Justru pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang dilakukan partai dengan uang tersebut?

Apakah digunakan untuk pendidikan politik? Apakah digunakan untuk kaderisasi? Apakah digunakan untuk memperkuat riset kebijakan? Apakah laporan keuangannya mudah dibaca masyarakat? Apakah publik dapat mengetahui sumber pendanaan dan penggunaannya?

Jika jawabannya tidak jelas, maka peningkatan bantuan negara berisiko hanya memindahkan sumber uang dari kantong tertentu ke anggaran negara tanpa mengubah perilaku politik secara fundamental.

Karena itu, gagasan mengenai audit sosial layak dipertimbangkan. Partai politik harus memiliki kewajiban untuk menjelaskan penggunaan anggarannya secara terbuka kepada masyarakat, bukan hanya menyerahkan laporan administratif kepada lembaga negara.

Publik harus diberi kesempatan bertanya. Organisasi masyarakat sipil harus dapat memeriksa. Akademisi harus dapat menganalisis. Media harus dapat mengawasi. Dengan demikian, uang negara yang diberikan kepada partai tidak berhenti sebagai angka dalam laporan keuangan, tetapi menjadi bagian dari kontrak sosial yang dapat diperiksa publik.

Di ujung paparannya, Hasbullah menilai, persoalan demokrasi lokal bukan karena Indonesia kekurangan orang baik.

“Kita memiliki banyak orang yang kompeten, berintegritas, memiliki pengalaman, dan memahami persoalan daerah. Masalahnya adalah apakah sistem politik memberikan mereka kesempatan yang adil untuk bertanding,” tegasnya.

Bagi Bulla, demikian sapannya, orang baik yang tidak memiliki uang mungkin tersingkir. Orang berkapasitas yang tidak memiliki jaringan politik mungkin tidak mendapatkan tiket. Orang dengan gagasan besar bisa kalah sebelum masuk arena karena biaya politik yang terlalu tinggi.

Jika keadaan ini dibiarkan, demokrasi kita perlahan akan mengalami seleksi alam yang keliru: bukan mereka yang paling mampu memimpin yang bertahan, tetapi mereka yang paling mampu membiayai perjalanan menuju kekuasaan.

“Itulah sebabnya reformasi politik tidak boleh berhenti pada perubahan sistem pemilu. Kita harus membicarakan ekonomi politik di balik pemilu,” ujar dia.

Siapa membiayai kandidat? Dari mana uang itu berasal? Apa yang dijanjikan? Apa yang terjadi setelah kandidat menang? Bagaimana partai membiayai dirinya? Bagaimana negara mengawasi penggunaan uang publik? Dan bagaimana rakyat dapat mengambil kembali kendali atas pembiayaan demokrasi?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan apakah kepala daerah sebaiknya dipilih langsung atau melalui DPRD.

Bulla menambahkan, otonomi daerah pada akhirnya bukan hanya persoalan pembagian kewenangan antara Jakarta dan daerah. Ia juga persoalan tentang siapa yang memiliki pengaruh terhadap keputusan di daerah.

“Selama kekuasaan politik membutuhkan biaya puluhan miliar rupiah, selama kandidat bergantung kepada modal pribadi dan pemodal, selama partai belum sepenuhnya transparan, dan selama masyarakat hanya menjadi penonton setelah memberikan suara, otonomi daerah akan terus menghadapi persoalan yang sama,” terangnya.

Karena itu, mungkin sudah saatnya kita mengubah pertanyaan. Bukan lagi hanya “berapa besar uang yang harus ditransfer pusat kepada daerah?”, tetapi juga “berapa besar biaya yang harus dikeluarkan seseorang untuk memperoleh kekuasaan di daerah, dan bagaimana biaya itu memengaruhi kebijakan setelah ia berkuasa?”

Pertanyaan kedua mungkin jauh lebih menentukan masa depan otonomi daerah.

Sebab, daerah yang memiliki banyak uang tetapi dipimpin oleh kekuasaan yang mahal belum tentu menghasilkan kesejahteraan. Sebaliknya, daerah yang memiliki ruang fiskal terbatas tetapi memiliki kepemimpinan yang bersih, partai yang sehat, masyarakat yang kritis, dan sistem pengawasan yang kuat dapat membangun kepercayaan publik secara lebih berkelanjutan.

Otonomi daerah tidak akan benar-benar otonom jika kekuasaan di dalamnya masih dibeli dengan harga yang terlalu mahal.

Di situlah pekerjaan rumah terbesar demokrasi Indonesia hari ini: bukan sekadar memilih siapa yang berkuasa, tetapi membuat kekuasaan tidak lagi menjadi investasi yang harus dibayar kembali dengan uang rakyat.

___
Penulis Denun