Untuk Apa dan Siapa Pengorkestrasi Budidaya Udang Nasional?

  • Whatsapp
Kamaruddin Azis, pemerhati pembangunan daerah berbasis kolaborasi dan kondisi spesifik(dok:Istimewa)
  • Bappenas dapat memastikan agenda pembiayaan masuk dalam kerangka pembangunan nasional, KKP menjaga standar teknis dan produksi, pemerintah daerah memastikan kesesuaian wilayah, sedangkan dunia usaha memperkuat investasi dan pasar. Perguruan tinggi serta lembaga riset menyediakan pengetahuan, sementara pembudidaya memastikan desain kebijakan bertemu dengan kenyataan lapangan.
  • Kemenko Pangan dapat menjadi simpul yang memastikan seluruhnya bergerak dalam satu arah.
  • Tetap ada pertanyaan di benak penulis, untuk siapa semua ini parapihak kasuk-kusuk membangun budidaya udang nasional? Atas dasar apa kita merengek pada donor pemberi pinjaman? Untuk siapa kita mengulang skema loan yang sebagian besar problematik dan tak menyisakan kesan baik itu?

Oleh Kamaruddin Azis, pemerhati pembangunan daerah berbasis kolaborasi dan kondisi spesifik

PELAKITA.ID – Ada sesuatu yang penting dicermati dalam gerak besar budidaya udang nasional. Sejumlah kementerian dan lembaga bergerak dengan mandat berbeda, tetapi belum selalu terlihat sebagai satu orkestrasi pembangunan yang utuh.

Penulis menjadikan itu lead tulisan setelah beberapa kali terlibat dalam lokakarya dan seminar nasional terkait budidaya udang nasional tiga tahun terakhir, baik lokal Sulawesi Selatan maupun nasional.

Inilah realitasnya, Kemenko Pangan memiliki mandat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pangan, Bappenas berada pada simpul perencanaan serta pembiayaan pembangunan, sementara KKP menjalankan fungsi teknis dan berbagai proyek strategis budidaya perikanan.

Pertanyaannya bukan kementerian mana yang paling penting, melainkan siapa yang memastikan pengetahuan, pembiayaan, teknologi, lokasi, proyek, pembudidaya, pemerintah daerah, dunia usaha dan pasar bergerak dalam arah yang sama? Siapa yang akan mengeksekusi dan siapa yang menjadi targetnya?

Apakah demi kepentingan nama pendonor, beneficiaries seperti petambak, pedagang udang, atau bahkan elite kelompok pembudidaya,atau jangan-jangan demi mengamankan pemodal atau pengusaha?

Pertanyaan ini penting karena budidaya udang bukan sekadar urusan membangun tambak. Ia merupakan ekosistem yang mempertemukan lahan, air, benur, pakan, teknologi, modal, tenaga kerja, lingkungan, pasar, masyarakat pesisir dan kebijakan pemerintah.

Tiga simpul yang perlu bertemu

Kemenko Pangan memiliki posisi strategis karena fungsi koordinasi tidak berhenti pada mempertemukan kementerian, tetapi juga menyelaraskan kebijakan, mengawal program prioritas dan membantu menyelesaikan persoalan lintas kementerian.

KKP sendiri telah menjalankan proyek strategis budidaya udang di sejumlah kawasan, termasuk BUBK Kebumen, revitalisasi tambak Pantura, serta agenda modeling dan replikasi tambak udang terintegrasi.

Kehadiran proyek tersebut penting, tetapi keberhasilan satu kawasan belum otomatis menunjukkan terbentuknya sistem budidaya udang nasional yang terintegrasi secara pengetahuan, pembiayaan, kelembagaan, teknologi dan pasar.

Di sinilah diperlukan satu meja bersama. KKP tetap menjadi otoritas teknis, Bappenas menjalankan fungsi perencanaan dan pembiayaan pembangunan, sedangkan Kemenko Pangan memastikan seluruh simpul tersebut bertemu dalam satu arsitektur.

Apa ontologi utang?

Pertanyaan tentang pembiayaan melalui loan menarik karena utang pembangunan bukan sekadar uang yang masuk untuk membangun proyek, melainkan membawa persyaratan, indikator, jadwal, risiko, tata kelola dan kewajiban pengembalian.

Karena itu, ontologi utang perlu dibaca lebih jauh: utang tersebut sebenarnya membiayai apa, membangun kapasitas siapa, dan meninggalkan transformasi struktural seperti apa setelah proyek berakhir?

Jika pinjaman hanya menghasilkan infrastruktur, kita berisiko menciptakan pembangunan berbasis proyek. Tambak mungkin berdiri, tetapi kapasitas pembudidaya, kelembagaan lokal, pengetahuan, pasar dan keberlanjutan belum tentu ikut menguat.

Budidaya udang membutuhkan horizon lebih panjang daripada umur sebuah proyek karena keberhasilannya bergantung pada kualitas lingkungan, kesehatan ikan, kemampuan pembudidaya, rantai pasok, pasar, teknologi dan tata kelola kawasan.

Berbeda dengan logika pembiayaan Bappenas dan fungsi teknis KKP, ontologi Kemenko Pangan berada pada relasi antaraktor. Nilai strategisnya terletak pada kemampuan mempertemukan kepentingan dan pengetahuan yang tersebar.

Kemenko Pangan tidak harus menjadi pelaksana teknis tambak. Peran strategisnya justru memastikan proyek KKP, agenda pembiayaan, penelitian, pemerintah daerah, dunia usaha, pembudidaya dan mitra pembangunan tidak berkembang sebagai jalur yang terpisah.

Ukuran keberhasilan koordinasi karenanya bukan sekadar jumlah rapat. Yang lebih penting adalah apakah terdapat satu basis data, satu peta prioritas, satu agenda pengetahuan, satu kerangka pembiayaan, satu standar keberlanjutan dan satu rencana aksi lintas kementerian.

Jangan sampai proyek berjalan sendiri-sendiri

Budidaya udang Indonesia memiliki banyak aktor dengan pengalaman dan pengetahuan berbeda. Pemerintah, pembudidaya, perusahaan, perguruan tinggi, lembaga riset, pemerintah daerah, asosiasi dan mitra pembangunan semuanya memiliki kontribusi.

Masalahnya, keberadaan banyak pengetahuan tidak otomatis berarti terkonsolidasinya pengetahuan. Kita dapat memiliki banyak ahli, program dan proyek, tetapi tetap kekurangan simpul yang mempertemukan semuanya.

Kondisi seperti itu lebih tepat dibaca sebagai risiko fragmentasi tata kelola apabila memang ditemukan proyek, pengetahuan, pembiayaan dan pelaksanaan bergerak dalam jalur berbeda tanpa mekanisme penyelarasan yang kuat.

Fragmentasi dapat memperlambat keputusan, mengulang pekerjaan, menciptakan standar berbeda, mengaburkan tanggung jawab dan membuat energi pembangunan habis untuk menghubungkan kembali simpul yang seharusnya sejak awal berada dalam satu jaringan.

Indonesia tidak membutuhkan kementerian baru untuk mengurus udang. Kita telah memiliki institusi teknis, perencana pembangunan, lembaga pembiayaan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha dan komunitas pembudidaya.

Yang diperlukan adalah kemampuan mempertemukan seluruh institusi tersebut dalam satu arsitektur kolaborasi, dengan pembagian peran yang jelas tetapi tujuan pembangunan yang sama.

Bappenas dapat memastikan agenda pembiayaan masuk dalam kerangka pembangunan nasional, KKP menjaga standar teknis dan produksi, pemerintah daerah memastikan kesesuaian wilayah, sedangkan dunia usaha memperkuat investasi dan pasar.

Perguruan tinggi serta lembaga riset menyediakan pengetahuan, sementara pembudidaya memastikan desain kebijakan bertemu dengan kenyataan lapangan. Kemenko Pangan dapat menjadi simpul yang memastikan seluruhnya bergerak dalam satu arah.

Kita sudah terlalu lama kesulitan mengonsolidasikan aktor budidaya udang yang memiliki kepentingan, pengetahuan dan pengalaman berbeda. Momentum sekarang seharusnya digunakan untuk membangun arsitektur kolaborasi budidaya udang nasional.

Percepatan tidak berarti semua pihak melakukan hal yang sama. Percepatan justru terjadi ketika setiap pihak menjalankan fungsi berbeda, tetapi seluruh fungsi tersebut terhubung dalam satu tujuan, satu rencana aksi dan ukuran keberhasilan yang dapat dipertanggungjawabkan.

___
Oleh Kamaruddin Azis,
pemerhati pembangunan daerah berbasis kolaborasi dan kondisi spesifik