Judy Rahardjo | Pisang, Republik, dan Kambeng-Kambeng

  • Whatsapp
Barongko (Ilustrasi)

PELAKITA.ID – Tiga tahun lalu saya menulis status tentang pisang. Waktu itu Pemerintah Sulawesi Selatan sedang mendorong Gerakan Gemar Menanam Pisang. Target tahap awalnya 100 ribu hektare.

Jika satu hektare membutuhkan sekitar seribu bibit, berarti diperlukan sekitar 100 juta bibit. Pisang tiba-tiba bukan lagi sekadar buah. Ia menjadi angka, program, lahan, bibit, investasi dan janji pasar.

Saya lalu teringat istilah Banana Republic. Bukan merek pakaian. Istilah itu muncul dalam Cabbages and Kings (1904), karya O. Henry, nama pena William Sydney Porter. Di dalam novel itu terdapat negeri fiktif bernama Anchuria yang disebut sebagai sebuah “banana republic”. Porter pernah tinggal di Honduras, dan pengalaman itu ikut menjadi latar karya tersebut.

Belakangan, istilah banana republic digunakan lebih luas sebagai metafora politik-ekonomi bagi negara yang bergantung kuat pada komoditas dan rentan terhadap pengaruh kepentingan ekonomi dari luar.

Tetapi saya tidak sedang mengatakan Sulawesi Selatan adalah banana republic. Yang menarik justru adalah perjalanan makna pisang itu sendiri. Di kebun ia tanaman. Di pasar ia komoditas. Di kantor pemerintah ia menjadi program pembangunan.

Ketika varietas Cavendish masuk ke dalam skema komersial, ia memperoleh ukuran, standar, grade, offtaker, harga dan pasar ekspor. Pada Mei 2025, misalnya, sekitar 20 ton Cavendish dari petani di Kahu, Bone, dikirim dalam satu kontainer ke Korea Selatan. Saat itu luas penanaman Cavendish di Kahu dilaporkan sekitar 13 hektare.

Pisang yang sama?

Tidak sepenuhnya.

Bukan karena buahnya berubah menjadi benda lain. Cara kita memberi makna kepadanya yang berubah.

Di sinilah Cultural Studies menjadi penting. Stuart Hall melihat representasi bukan sekadar cermin yang memantulkan kenyataan. Representasi adalah praktik yang ikut memproduksi makna melalui bahasa, tanda, wacana dan institusi.

Makna tidak tinggal diam di dalam benda. Ia diproduksi dan diedarkan dalam praktik sosial.

Maka pertanyaannya bukan hanya: berapa banyak pisang yang dihasilkan? Pertanyaannya juga: siapa yang menentukan pisang itu berarti apa?

Pemerintah dapat menyebutnya komoditas unggulan. Perusahaan melihatnya sebagai produk dengan standar tertentu. Petani melihatnya sebagai sumber pendapatan. Konsumen melihatnya sebagai makanan. Dalam perdagangan global, makna “pisang” bahkan dapat ditentukan oleh standar kualitas dan persyaratan pasar.

Henry J. Frundt, misalnya, menunjukkan bagaimana perdagangan pisang menjadi arena pertarungan berbagai pengertian tentang perdagangan yang adil—antara perusahaan transnasional, negara, petani kecil, buruh dan konsumen. Dengan kata lain, bahkan istilah “adil” dalam perdagangan pun bukan makna yang netral; ia diperebutkan.

Pisang juga dapat memasuki ruang politik dengan makna yang berbeda. Pada September 2023, Kaesang Pangarep bergabung dengan PSI dan dua hari kemudian ditetapkan sebagai ketua umum partai tersebut. Sebelumnya ia dikenal antara lain melalui bisnis Sang Pisang. Di sini pisang muncul bukan sebagai buah atau hasil kebun, tetapi sebagai bagian dari identitas bisnis yang kemudian bersinggungan dengan politik.

Pada 2026, pisang muncul lagi di ruang publik Sulawesi Selatan. Kali ini di jalan. Masyarakat menanam pohon pisang di jalan yang rusak sebagai bentuk protes. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengakui tindakan itu sebagai bentuk protes masyarakat, sementara gubernur menjelaskan bahwa pembangunan jalan dilakukan berdasarkan perencanaan dan kontrak.

Pisang telah berubah menjadi tanda.

Ia menunjuk sesuatu yang berada di luar dirinya: jalan rusak, pelayanan publik, dan hubungan antara warga dengan pemerintah. Benda yang sama memperoleh arti berbeda karena ruang, praktik dan relasi sosialnya berubah.
Itulah yang sering luput ketika komoditas hanya dibicarakan melalui angka produksi, luas lahan dan nilai ekspor. Ada kehidupan sosial di belakangnya.

Di Sulawesi Selatan, pisang bahkan jauh lebih tua daripada proyek Cavendish. Penelitian terbaru mencatat keberadaan pisang dalam Barongko, Pisang Ijo, Pallu Butung, Pisang Epe, Sanggara Balanda dan Pisang Peppe.

Pisang hadir dalam makanan, pertemuan keluarga, ritual dan perayaan. Ia menjadi bagian dari identitas kuliner dan ingatan budaya Bugis-Makassar.

Tetapi tidak berarti setiap pisang dapat begitu saja menjadi semua jenis makanan itu. Varietas, rasa, tekstur dan tingkat kematangan ikut menentukan bagaimana pisang digunakan. Kebudayaan memberi makna pada material, tetapi material juga memberi batas pada praktik kebudayaan.

Artinya, sebelum menjadi komoditas global, pisang sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial. Sesudah menjadi komoditas global pun, ia tidak berhenti menjadi bagian dari kebudayaan lokal.

Ia bergerak dari kebun ke pasar. Dari pasar ke kantor pemerintah. Dari kantor pemerintah ke perusahaan dan pasar ekspor. Dari sana ia bisa kembali menjadi tanda di jalan.

Lalu pulang ke dapur.

Bagi pisang yang memang sesuai untuk itu, ia bisa menjadi kambeng-kambeng. Salah satu sumber lokal UIN Alauddin Makassar membedakan kambeng-kambeng lasuna, yang berbahan tepung dan bawang, dengan kambeng-kambeng pisang, yang menggunakan pisang dan tepung beras. Sumber itu juga mencatat bagaimana makanan sederhana tersebut berkaitan dengan kebersamaan dan identitas komunitas.

Mungkin di situlah perjalanan pisang menjadi menarik. Bukan karena akhirnya kita menemukan makna pisang yang sebenarnya. Justru sebaliknya.

Kita melihat bahwa makna tidak pernah benar-benar selesai. Pisang dapat menjadi makanan, komoditas, program pembangunan, produk ekspor, identitas bisnis, tanda politik, sekaligus bagian dari ingatan dan identitas kuliner. Tetapi semua itu tidak berlangsung di ruang kosong. Jenis pisang, sifat materialnya, ruang penggunaannya, dan praktik manusia ikut menentukan kemungkinan makna yang dapat dibentuk.

Pisangnya sama. Maknanya berubah. Setelah berjalan begitu jauh—dari kebun, pasar, kantor pemerintah, pasar global sampai jalan yang rusak—sebagian pisang bisa pulang lagi ke dapur.

Menjadi kambeng-kambeng.

Rujukan

  • Hall, Stuart (ed.). 1997. Representation: Cultural Representations and Signifying Practices. London: Sage.
    Rujukan utama untuk memahami representasi sebagai praktik produksi makna.
  • Frundt, Henry J. 2005. “Toward a Hegemonic Resolution in the Banana Trade.” International Political Science Review, 26(2), 215–237.
  • Rujukan untuk membaca perdagangan pisang sebagai arena hegemoni dan perebutan makna.
  • Amiruddin, Achmad, dkk. 2026. “Ethnogastronomic Perspectives on Cultural Identity and Culinary Heritage of Traditional Banana-Based Foods in South Sulawesi.” Discover Food, 6, 181.
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 2023. “Dinas TPH-BUN Imran Jauzi Tindak Lanjuti Hasil Rakor Gemar Menanam Pisang.”
  • ANTARA News Makassar. 2025. “Pisang Cavendish dari Bone Tembus Pasar Korsel.”
  • UIN Alauddin Makassar. “Dari Kambing ke Kambeng-Kambeng: Cara Leluhur Merawat Kebersamaan.”
    Sumber lokal mengenai kambeng-kambeng, termasuk kambeng-kambeng pisang dan kambeng-kambeng lasuna.