PELAKITA.ID – Luwu Utara, 10 Agustus 2026 — Perempuan kembali menjadi bahan percakapan. Tetapi kali ini, ia tidak ditempatkan sebagai objek yang hanya hadir untuk dibicarakan. Ia dipanggil sebagai manusia—dengan pikiran, kehendak, pengalaman, dan hak untuk menentukan jalan hidupnya sendiri.
Senin sore, Sekretariat PGRI Kabupaten Luwu Utara menjadi ruang bagi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara untuk duduk bersama. Dari pukul 17.10 hingga 18.05 WITA, sebuah percakapan tentang perempuan berlangsung dalam agenda Upgrading Pengurus HMI Cabang Luwu Utara.
Nur ‘Ain hadir sebagai pemateri dengan membawa tema “Pemberdayaan Perempuan: Tugas dan Tanggung Jawab dalam Menjaga Ekosistem Kohati.”
Percakapan itu tidak berhenti pada pengertian tentang pemberdayaan perempuan. Ia bergerak lebih jauh, menyentuh sesuatu yang sering luput ketika perempuan dibicarakan: manusia di balik identitasnya.
Sebab perempuan terlalu sering hadir dalam percakapan sosial sebagai sesuatu yang harus diatur, dilindungi, diarahkan, bahkan ditentukan. Sementara pertanyaan tentang apa yang sebenarnya ia kehendaki justru sering datang belakangan.
Di ruang itulah pemberdayaan kemudian menjadi penting untuk dibicarakan kembali.
Pemberdayaan perempuan bukan sekadar membuka pintu agar perempuan dapat memasuki ruang publik. Lebih dari itu, adalah upaya memastikan perempuan memiliki kemampuan dan kebebasan untuk menentukan langkah setelah berada di dalamnya.
Bukan hanya tentang posisi, tetapi tentang martabat.
Perempuan tidak cukup ditempatkan di ruang publik sekadar untuk membuktikan bahwa ia hadir. Ia harus dilihat sebagai manusia yang utuh. Manusia yang memiliki pengalaman, pikiran, kehendak, kehidupan personal, sekaligus kemampuan untuk mengambil keputusan atas dirinya sendiri.
Nur ‘Ain mengajak para Kohati untuk mengenali dan memahami identitas dirinya. Bukan hanya ketika berada di ruang publik, tetapi juga ketika kembali ke ruang privat.
Keduanya tidak harus dipertentangkan. Ruang publik membutuhkan keberanian untuk hadir. Ruang privat membutuhkan keberanian untuk mengenali diri. Keduanya dapat berjalan beriringan, sebab kehidupan perempuan tidak pernah hanya berlangsung di satu ruang.
Persoalannya, perempuan sering kali didorong untuk tampil di ruang publik tanpa terlebih dahulu dibekali kemampuan untuk membaca dirinya sendiri. Di sisi lain, masih ada perempuan yang terlalu lama ditempatkan di ruang privat hingga keberadaannya dalam kehidupan sosial dianggap tidak penting.
Di antara dua keadaan itulah Kohati perlu menemukan keseimbangannya. Menjadi perempuan tidak berarti harus memilih antara publik atau privat. Keduanya merupakan bagian dari kehidupan yang dapat saling menguatkan.
Nilai yang Tidak Berhenti di Kepala
Percakapan kemudian bergerak kepada persoalan nilai.
Bagi Nur ‘Ain, nilai yang diletakkan kepada Kohati tidak semestinya berhenti pada akal. Ia perlu sampai kepada hati. Kemudian aktual pada realitas sebagai bentuk nilai.
Sebab organisasi bukan sekadar kumpulan gagasan yang selesai ketika forum ditutup. Organisasi adalah manusia yang membawa nilai ke dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, Kohati tidak cukup hanya mampu berbicara tentang perempuan. Ia juga perlu memiliki kemampuan untuk merasakan persoalan perempuan Masamba, membaca keadaan masyarakat Luwu Utara, dan memahami manusia yang berada di sekelilingnya.
Di titik ini, pembicaraan tentang Kohati bertemu dengan persoalan yang lebih luas: hubungan antara individu dan masyarakat.
Nilai Dasar Perjuangan HMI tentang individu dan masyarakat tidak semestinya dibaca sebagai dua ruang yang saling berhadapan. Keduanya justru tumbuh dalam hubungan yang saling melengkapi.
Individu tumbuh di tengah masyarakat. Sementara masyarakat dibentuk oleh individu-individu yang hidup di dalamnya.
Organisasi tidak seharusnya berhenti pada satu wacana, satu bacaan, atau satu cara pandang. Ia mesti terus bergerak, membaca kenyataan, dan menguji gagasan pada realitas. Sebab realitas tidak pernah sesederhana teks.
Nilai, pada akhirnya, perlu menemukan bentuknya dalam tindakan. Ia perlu menjadi aksiologi—sesuatu yang tidak hanya diketahui, tetapi dijalankan.
“Kohati adalah Kita”
Ada satu kalimat yang terdengar sederhana dalam percakapan sore itu: “Kohati adalah kita.”
Tetapi kalimat sederhana tersebut menyimpan pertanyaan yang tidak sederhana.
Siapa yang disebut kita?
Pertanyaan itu membawa percakapan pada satu kesadaran bahwa perempuan dan laki-laki sama-sama manusia. Keduanya memiliki potensi untuk tumbuh, berpikir, bekerja, dan mengaktualisasikan dirinya dalam kehidupan sosial.
Perbedaan jenis kelamin merupakan bagian dari fitrah manusia. Namun, ia tidak semestinya menjadi alasan untuk membedakan nilai kemanusiaan. Dengan begitu, menjaga Kohati tidak semestinya dibebankan hanya kepada Kohati. Adalah pekerjaan bersama.
Pekerjaan untuk menciptakan ruang yang aman bagi perempuan untuk tumbuh. Pekerjaan untuk membongkar cara pandang yang merendahkan. Pekerjaan untuk memastikan bahwa perempuan tidak hanya diberi ruang untuk hadir, tetapi juga kesempatan untuk menentukan dirinya sendiri.
Upgrading Pengurus HMI Cabang Luwu Utara akhirnya menjadi lebih dari sekadar agenda untuk memperbarui pengetahuan dan semangat kepengurusan. Tapi, menjadi ruang untuk menghidupkan kembali percakapan tentang perempuan dengan cara yang lebih manusiawi.
Pemberdayaan perempuan bukan slogan yang cukup dipasang di spanduk kegiatan. Adalah kerja panjang. Kerja membuka ruang. Kerja menghapus cara pandang yang seksis. Kerja mendengar pengalaman perempuan. Dan kerja memastikan bahwa perempuan memiliki hak untuk menentukan dirinya sendiri.
Sebab perempuan tidak hidup di dalam imajinasi kita. Ia ada di hadapan kita. Ia tumbuh di rumah, bekerja di ruang publik, berpikir di ruang organisasi, merawat kehidupan, dan berhadapan langsung dengan kenyataan sosial yang sama dengan manusia lainnya.
“Perempuan itu tidak berada di imajinasi, tetapi ia ada pada realitas,” kata Nur ‘Ain menutup percakapan.
Barangkali, dari sanalah pembicaraan tentang perempuan semestinya dimulai. Bukan dari bagaimana kita membayangkan perempuan. Melainkan dari bagaimana kita memperlakukannya sebagai manusia.









