Catatan #KopiAno | Bagaimana Jika Malino Dikelola Badan Otonom?

  • Whatsapp
Anno, ilustrasi Pelakita oleh AI

#KopiAno

“Mau kopi, Om?” Seorang barista menyapa dari balik mesin espresso di sebuah kafe yang menghadap hamparan pinus Malino. “Americano. Panas.” “Full arabika atau mix?”

PELAKITA.ID – Saya tersenyum. Hari itu Malino sedang berada di puncak musim dinginnya. Kabut turun perlahan dari lereng Bawakaraeng, menyusup di sela batang-batang pinus yang sudah puluhan tahun berdiri.

Saya memilih campuran: 70 persen arabika, 30 persen robusta. Cukup kuat untuk menghangatkan tubuh, tetapi tetap menyisakan kelembutan di lidah.

Secangkir kopi selalu menjadi jeda. Jeda untuk berpikir. Jeda untuk menulis. Jeda untuk menyaksikan sebuah tempat berubah.

Hari itu saya sedang melanjutkan catatan untuk buku Memoar Seorang Jurnalis Menyaksikan Indonesia Berubah. Namun, seperti sering terjadi, aroma kopi justru membawa pikiran ke tempat lain.

Ke Malino.

Dulu kawasan ini dikenal sebagai Kampung Lapparak. Dalam bahasa Makassar, lapparak berarti dataran yang berada di antara gunung-gunung. Nama yang sederhana, tetapi menggambarkan lanskapnya dengan sangat tepat: hamparan tanah tinggi yang dipeluk perbukitan, diselimuti hawa sejuk sepanjang tahun.

Saya bukan orang baru di sini.

Paket nostalgia Malino masih sama. Indomie kuah panas yang mengepul di udara dingin. Buras dan ketupat Makassar yang dipotong kecil-kecil lalu dibanjiri sambal. Es cendol legendaris di pasar. Aroma pinus yang basah selepas hujan. Namun, setiap kali kembali, saya selalu menemukan sesuatu yang perlahan menghilang.

Di luar kafe, kehidupan tetap berjalan. Kebun stroberi, kentang, tomat, dan sayuran masih menghijau di lereng-lereng bukit. Pasar Malino tetap ramai menjajakan bunga dan buah tangan. Vila-vila baru tumbuh di Batu Lapis, menjual panorama sebagai komoditas utama.

Malino semakin ramai. Tetapi tunggu dulu, apakah ia juga semakin lestari? Pertanyaan itu muncul begitu saja ketika kopi kedua tiba di meja. Bagaimana jika Malino dikelola oleh sebuah badan otonom khusus, seperti banyak kawasan wisata dunia?

Bukan sekadar unit birokrasi baru, melainkan sebuah lembaga profesional yang diberi mandat mengelola kawasan pegunungan ini secara utuh—mulai dari konservasi, tata ruang, promosi wisata, hingga pemberdayaan masyarakat.

Gagasan itu mungkin terdengar berlebihan tetapi bukankah Malino memang terlalu berharga untuk dikelola dengan cara biasa?

Sepanjang tahun 2024, menurut data Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa, Malino dikunjungi sekitar 199 ribu wisatawan. Jumlah itu meningkat berkat agenda tahunan Beautiful Malino, dan tren kunjungan diperkirakan terus bertumbuh.

Sayangnya, pertumbuhan jumlah wisatawan belum sepenuhnya diikuti peningkatan kualitas tata kelola.

Julukan “Kota Bunga” misalnya, kini lebih sering menjadi slogan daripada kenyataan. Hamparan bunga yang dahulu menjadi identitas Malino perlahan tergeser oleh bangunan komersial. Padahal, pada masa kolonial, kawasan ini dikenal karena berbagai spesies flora subtropis dapat tumbuh subur di dataran tingginya.

Padahal Malino bukan hanya soal udara dingin.

Ia adalah ruang sejarah.

Di sinilah berlangsung Konferensi Malino pada Juli 1946, salah satu tonggak penting pembentukan negara Indonesia pascakemerdekaan. Di sini pula masih berdiri Goa Jepang, Pesanggrahan Malino dengan arsitektur kolonialnya, Kapel Panti Samadi Ratna Miriam, bungalow-bungalow kayu bergaya Indische, hingga prasasti “Malino 1927” yang mengingatkan bahwa kawasan ini telah lama menjadi tempat peristirahatan sejak era Hindia Belanda.

Bahkan, dua dekade lalu, nama Malino kembali dikenang ketika menjadi tempat lahirnya deklarasi perdamaian bagi konflik Poso dan Ambon. Malino sesungguhnya menyimpan sejarah yang jauh lebih besar daripada sekadar latar swafoto namun, perlahan wajahnya berubah.

Hutan pinus menyusut oleh vila-vila baru. Daerah resapan air berganti bangunan permanen. Bangunan kolonial kalah pamor oleh deretan kafe estetik. Sampah masih menjadi pekerjaan rumah di beberapa titik wisata.

Semakin banyak orang datang tetapi semakin sedikit yang benar-benar mengenal Malino. Pariwisata yang tumbuh tanpa kendali berisiko menjadikan alam hanya sebagai latar belakang foto, sementara sejarah berubah menjadi sekadar cerita yang terlupakan.

Barangkali sudah saatnya Malino belajar dari kawasan wisata dunia.

Selandia Baru, misalnya, membentuk Tourism New Zealand, sebuah lembaga profesional yang bekerja lintas sektor dengan orientasi jangka panjang. Mereka tidak hanya menjual destinasi, tetapi juga menjaga daya dukung lingkungan, melibatkan masyarakat adat Maori sebagai bagian utama ekosistem pariwisata, serta membangun sistem pendanaan yang tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.

Malino dapat mengembangkan pendekatan serupa.

Bayangkan sebuah Malino Tourism Board (MTB), badan semi-otonom yang beranggotakan para profesional, akademisi, pelaku usaha, komunitas lokal, dan pemerintah daerah. Lembaga ini diberi kewenangan mengelola promosi, konservasi, tata ruang wisata, hingga sistem tiket digital terpadu.

Pendanaannya dapat diperkuat melalui Malino Tourism Conservation Levy, pungutan konservasi dalam nilai yang wajar bagi setiap wisatawan yang menginap. Dana tersebut tidak masuk sebagai beban pajak umum, melainkan diputar kembali untuk penghijauan, pengelolaan sampah, pelestarian bangunan bersejarah, jalur pejalan kaki, transportasi ramah lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.

Model seperti ini akan membuat konservasi tidak lagi dipandang sebagai biaya, melainkan investasi.

Yang paling penting, masyarakat lokal tidak boleh hanya menjadi penonton.

Seperti halnya masyarakat Maori di Selandia Baru, warga Malino semestinya menjadi pemilik manfaat dari setiap pertumbuhan pariwisata. Mereka memperoleh ruang usaha, akses pelatihan, perlindungan terhadap UMKM lokal, serta bagian yang adil dari nilai ekonomi yang diciptakan kawasan wisata.

“Saya maunya dilibatkan. Jangan cuma disuruh jaga kebersihan. Kasih kami pelatihan, kasih akses. Biar Malino maju, tapi kami juga ikut maju,” ujar seorang pemilik warung di Malino.

Kalimat sederhana itu sesungguhnya merangkum esensi pembangunan yang berkeadilan. Mungkin suatu hari nanti, setiap orang yang datang ke Malino tidak hanya diajak menikmati dinginnya udara. Mereka juga diajak mengucapkan satu komitmen sederhana.

Malino Tiaki. Tiaki berarti menjaga. Menjaga hutan. Menjaga mata air. Menjaga sejarah. Menjaga masyarakat yang sejak lama hidup bersama pegunungan ini.

Saya menghabiskan tegukan kopi terakhir. Kabut masih turun perlahan di antara batang-batang pinus. Di kejauhan, suara kendaraan wisatawan mulai memenuhi jalan yang berkelok menuju kota.

Saya membayangkan sebuah Malino yang tetap sejuk, bukan hanya karena udaranya, tetapi juga karena kebijakannya.

Pertanyaannya tinggal satu. Apakah kita cukup berani mengelolanya bukan sekadar sebagai objek wisata, melainkan sebagai warisan alam dan sejarah yang harus dijaga lintas generasi?

#KopiAno
Dari Ketinggian Malino
Pine Café, Malino
1 Agustus 2026