- Pengembangan industri kopi Sulawesi Selatan harus berpijak pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni menghadirkan kebijakan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
- Generasi muda perlu didorong kembali ke sektor kopi melalui modernisasi budidaya, penerapan teknologi, inovasi produk, dan model bisnis yang lebih menarik. Tanpa regenerasi, sektor perkebunan kopi dikhawatirkan akan mengalami persoalan yang sama seperti beberapa komoditas pertanian lain yang mulai ditinggalkan kaum muda.
- Ukuran keberhasilan pembangunan industri kopi tidak boleh berhenti pada meningkatnya produksi ataupun pertumbuhan ekonomi daerah. Indikator yang paling penting adalah meningkatnya pendapatan petani, tumbuhnya UMKM, berkurangnya kemiskinan, serta terciptanya lapangan kerja baru melalui efek berganda (multiplier effect) yang dihasilkan industri kopi.
PELAKITA.ID – Sulawesi Selatan selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu lumbung kopi terbaik Indonesia. Nama Toraja telah menjadi ikon yang diakui dunia, sementara kopi dari berbagai daerah lain terus mengalir ke pasar domestik maupun internasional.
Di balik reputasi tersebut, tersimpan sebuah tantangan besar: bagaimana mengubah kopi dari sekadar komoditas menjadi sumber nilai tambah yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani, UMKM, dan perekonomian daerah.
Kesadaran inilah yang menjadi dasar penyelenggaraan Bincang Ekonomi Daerah bertajuk “Kebijakan UMKM Berbasis Komoditas, Peluang Investasi Kopi serta Kolaborasi untuk Penguatan Ekonomi Daerah”, yang digelar dalam rangkaian Kelas Studi Pembangunan Unhas 2025 bersama Pelakita.ID.
Forum yang berlangsung di Red Corner Cafe, Makassar, pada Jumat, 3 Juli 2026, menghadirkan tiga perspektif berbeda namun saling melengkapi.
Dari sisi pemerintah, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan, yang diwakilkan ke Yunita Ghalib yang memaparkan arah kebijakan pengembangan UMKM berbasis komoditas serta strategi memperkuat daya saing produk Sulawesi Selatan di pasar nasional maupun internasional.
Dari kalangan akademisi, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof. Mursalim Nohong, mengulas pentingnya membangun ekosistem bisnis kopi yang terintegrasi, mulai dari penguatan petani, hilirisasi industri, koperasi, hingga pengembangan coffee tourism sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Sementara itu, M. Faizal “Ical” R, praktisi bisnis kopi, berbagi pengalaman lapangan mengenai dinamika industri kopi, peluang investasi, tantangan pasar, serta strategi membangun merek dan nilai tambah agar kopi Sulawesi Selatan mampu bersaing di tingkat global.
Diskusi ini dimoderatori oleh Kamaruddin Azis, Koordinator Unhas Development Study Club – Class 2025, yang menginisiasi ruang dialog lintas sektor sebagai wadah bertemunya gagasan, pengalaman, dan solusi bagi pembangunan ekonomi daerah.
Forum ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, mahasiswa, dan masyarakat yang memiliki perhatian terhadap masa depan ekonomi Sulawesi Selatan.
Paparan Prof Mursalim
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof. Mursalim Nohong, memandang bahwa masa depan industri kopi Sulawesi Selatan tidak lagi ditentukan semata oleh besarnya produksi, tetapi oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan membangun ekosistem bisnis kopi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, pengembangan kopi harus dimulai dari cara berpikir yang benar.
Produksi tidak boleh menjadi titik awal, melainkan pasar. Pelaku usaha, petani, maupun pemerintah perlu memahami terlebih dahulu kebutuhan pasar, karakter konsumen, serta peluang ekspor sebelum meningkatkan produksi.
Dengan demikian, kata Prof Mursalim, pengembangan kopi akan benar-benar menjawab kebutuhan pasar dan menghasilkan nilai ekonomi yang optimal.
Mursalim juga menekankan pentingnya percepatan hilirisasi. Selama ini kopi Sulawesi Selatan masih banyak dipasarkan dalam bentuk biji mentah, sehingga nilai tambah justru dinikmati oleh daerah atau negara lain.
“Karena itu, kopi perlu diolah menjadi berbagai produk bernilai tinggi, mulai dari kopi sangrai, kopi siap seduh, minuman siap konsumsi, hingga aneka produk kreatif berbasis kopi yang mampu memperluas pasar sekaligus meningkatkan pendapatan pelaku usaha,” ucapnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan industri kopi tidak boleh berhenti pada meningkatnya produksi ataupun pertumbuhan ekonomi daerah. Indikator yang paling penting adalah meningkatnya pendapatan petani, tumbuhnya UMKM, berkurangnya kemiskinan, serta terciptanya lapangan kerja baru melalui efek berganda (multiplier effect) yang dihasilkan industri kopi.

Dalam konteks kelembagaan, Prof. Mursalim mendorong pemerintah untuk memperkuat koperasi-koperasi yang telah memiliki basis usaha kopi, daripada membentuk institusi baru yang belum memiliki pengalaman maupun jaringan bisnis.
“Koperasi dinilai dapat menjadi simpul penting yang menghubungkan petani, UMKM, lembaga pembiayaan, hingga pasar ekspor,” kata dia.
Ia juga menyoroti pentingnya diferensiasi produk.
Setiap daerah penghasil kopi di Sulawesi Selatan harus mampu menampilkan karakter dan identitasnya masing-masing. Toraja, Enrekang, Gowa, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, maupun daerah lainnya tidak perlu saling menyeragamkan produk.
“Justru keunikan cita rasa, budaya, dan cerita asal-usul menjadi nilai tambah yang akan meningkatkan daya saing di pasar global,” ucapnya.
Menurutnya, regenerasi petani juga menjadi tantangan yang harus segera dijawab.
Generasi muda perlu didorong kembali ke sektor kopi melalui modernisasi budidaya, penerapan teknologi, inovasi produk, dan model bisnis yang lebih menarik. Tanpa regenerasi, sektor perkebunan kopi dikhawatirkan akan mengalami persoalan yang sama seperti beberapa komoditas pertanian lain yang mulai ditinggalkan kaum muda.
Salah satu gagasan menarik yang disampaikan adalah pengembangan coffee tourism sebagai bagian dari sistem pariwisata terpadu Sulawesi Selatan.
Kawasan perkebunan kopi tidak hanya menjadi tempat produksi, tetapi juga dikembangkan menjadi destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam, budaya lokal, pengalaman memetik dan mengolah kopi, kuliner, serta atraksi budaya.
Dengan pendekatan ini, kopi tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi dari perdagangan, tetapi juga dari sektor jasa dan pariwisata.

“Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan lebih aktif hadir ketika terjadi fluktuasi harga kopi dunia. Kebijakan stabilisasi harga, dukungan terhadap koperasi, akses pembiayaan, hingga perlindungan petani menjadi instrumen penting agar industri kopi tetap tumbuh secara berkelanjutan,” tambahnya.
Prof. Mursalim menilai bahwa pembangunan sektor kopi memerlukan visi jangka panjang. Siklus budidaya kopi yang membutuhkan waktu bertahun-tahun tidak dapat diselesaikan hanya dalam satu periode pemerintahan.
Karena itu, diperlukan kesinambungan kebijakan yang melampaui siklus politik agar investasi di sektor kopi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah membangun sistem informasi pasar yang modern melalui dashboard perdagangan yang menyediakan data mengenai permintaan pasar, preferensi konsumen, negara tujuan ekspor, hingga peta persaingan global.
Akses terhadap data tersebut akan membantu pelaku usaha mengambil keputusan bisnis secara lebih cepat, tepat, dan berbasis informasi.
Mursalim menegaskan bahwa pengembangan industri kopi Sulawesi Selatan harus berpijak pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni menghadirkan kebijakan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Keberhasilan sektor kopi tidak hanya diukur dari besarnya ekspor ataupun nilai perdagangan, tetapi dari sejauh mana industri tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup petani, memperkuat UMKM, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian daerah,” ucap Mursalim.
Dengan demikian, kata dia, kopi Sulawesi Selatan tidak lagi dipandang sekadar sebagai komoditas perkebunan, melainkan sebagai sebuah ekosistem ekonomi yang menghubungkan petani, perguruan tinggi, UMKM, koperasi, industri pengolahan, perdagangan, pariwisata, budaya, dan kebijakan pemerintah.
“Tantangan terbesar ke depan bukan lagi menghasilkan lebih banyak kopi, tetapi menghasilkan lebih banyak nilai dari setiap biji kopi yang dipanen,” tegasnya.
Editor Denun









