Pandangan Revrisond Baswir atas Konstitusi yang Ditinggalkan dan Rakyat yang Terlupakan

  • Whatsapp

Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang membuat petani lebih berdaulat, nelayan lebih sejahtera, buruh lebih terlindungi, dan warga memiliki ruang untuk ikut menentukan arah hidupnya sendiri. Dr Revrisond Baswir.

PELAKITA.ID – Saat dilahirkan, ayahnya hendak memberikan nama sesuai dengan spirit ‘revolusi’ dan ‘suara’. Maka namanya dideklarasikan sebagai Revrisound, suara revolusi.

Waktu berjalan, saat memasuki usia sekolah, kawan-kawannya melafalkannya sebagai Revrisond, tanpa u. Masuk sekolah bahkan sampai di UGM pun namanya masih sempat dikira typo. “Jangan-jangan huruf d ini adalah o”. Begitu sangkaan dosen di sana.

Demikian kisah Dr. Revrisond Baswir, saat mendengar pertanyaan serius ‘mengapa pula namanya begitu kebarat-baratan’.

Dia duduk berhadapan penulis yang baru saja menyelesaikan santap pallubasa hidangan Unhas TV pasca diskusi publik dan peluncuran Prisma di auditorum Unhas TV.

Revrisond Baswir salah satu pembicara bersama Dr. Eka Sastra dan Dekan Fisip Unhas, Prof Sukri, Ph.D pada sesi pertama.

Tak hanya itu, dia pun bercerita tentang pengalamannya sebagai anak seorang pekerja tambang minyak kelas bawah, bagaimana dia berinteraksi dengan anak-anak seusianya, tentang gaya hidup, pilihan pergaulan hingga bagaimana dia masuk gorong-gorong saluran air demi sampai di area pemutaran film Belanda.

Dia juga menyinggung pengalaman naik hajinya pada 2019 yang memutar pemandangan tentang bagaimana Pemerintah Arab Saudi telah bertransformasi ke realitas baru tentang praktik bisnis, kapitalisme hingga penyebaran mazhab ‘Saudi’ melalui think tank dan pemikiran dengan orientasi ala Saudi itu di Indonesia.

Meski lebih banyak candatawa, kritik sunyi di tengah situasi bangsa yang semakin tidak terkendali dalam payung konstitusi, Revrisond bicara banyak hal tentang bagaimana relasi konstitusi, ekonomi dan di mana posisi hati nurani plus rakyat.

Penulis menyebutnya sekurangnya ada sembilan pesan penting Revrisond Baswir, berkaitan situasi ketika Konstitusi Ditinggalkan dan Rakyat Terlupakan

9 Pesan Penting

“Tiga puluh tahun kita muter-muter dari nol.”

Kalimat itu meluncur pelan dari Prof. Revrisond Baswir pada perbincangan setelah ‘santap siang Pallubasa’ di Unhas TV bersama Pelakita.ID.  Dia tidak ada nada marah. Tidak pula terdengar sebagai keluhan. Namun justru karena disampaikan dengan tenang, kalimat itu terasa lebih menghentak.

Ekonom Universitas Gadjah Mada yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pengusung ekonomi kerakyatan dan ekonomi konstitusi itu sedang berbicara tentang perjalanan Indonesia pasca-Reformasi.

Bagi Revrisond, persoalan bangsa ini bukan semata soal pertumbuhan ekonomi, investasi, atau hilirisasi. Persoalan yang lebih mendasar adalah hilangnya arah. Dari percakapan yang berlangsung hangat namun penuh kegelisahan itu, setidaknya ada sembilan pesan penting yang layak direnungkan.

Indonesia Terlalu Jauh dari Amanat Konstitusi

Revrisond memulai kritiknya dari sesuatu yang tampak sederhana: dokumen perencanaan pembangunan.

Suatu ketika ia diminta menelaah dokumen pembangunan daerah. Ia tidak membahas angka-angka, target pertumbuhan, atau proyek prioritas. Ia hanya mengajukan satu pertanyaan sederhana. “Apakah ada kata demokrasi ekonomi, asas kekeluargaan, dan koperasi di dalam dokumen itu?”

Padahal ketiga istilah tersebut adalah ruh Pasal 33 UUD 1945. Ironisnya, justru kata-kata itulah yang hilang dari banyak dokumen pembangunan. “Kalau konstitusi sudah tidak hadir dalam perencanaan, lalu pembangunan ini sebenarnya sedang menuju ke mana?” tanyanya.

Reformasi Berjalan, tetapi Kompasnya Hilang

Bagi Revrisond, Indonesia tidak kekurangan program. Setiap pemerintahan datang dengan slogan baru. Setiap periode melahirkan jargon baru. Namun perubahan yang terjadi sering kali hanya berganti nama tanpa mengubah fondasi.

Ia melihat banyak agenda pembangunan berjalan seperti lingkaran yang terus berputar. “Besok diundang lagi. Mulai lagi dari nol.” Kalimat itu berulang beberapa kali dalam percakapan. Menurutnya, bangsa ini terlalu sibuk membahas instrumen pembangunan, tetapi lupa mendiskusikan tujuan dasarnya.

Koperasi Adalah Sekolah Demokrasi

Saat bercerita tentang kunjungannya ke Republik Ceko, wajah Revrisond tampak lebih hidup. Ia menemukan fakta menarik: banyak warga di sana telah menjadi anggota koperasi sejak usia sekolah menengah. Bagi sebagian orang, koperasi mungkin hanya badan usaha. Bagi Revrisond, koperasi jauh lebih penting dari itu.

“Koperasi membuat orang punya hak memilih, dipilih, ikut menentukan keputusan.” Dalam koperasi, seseorang bukan sekadar pekerja yang menerima upah. Ia adalah pemilik. Karena itu Revrisond menyebut koperasi sebagai sekolah demokrasi ekonomi. Tempat warga belajar menjadi subjek, bukan objek pembangunan.

Ekonomi Indonesia Masih Terbelah Dua

Menurut Revrisond, Indonesia sampai hari ini masih hidup dalam dua dunia ekonomi yang berbeda. Di satu sisi terdapat sektor modern yang terhubung dengan pasar global, perbankan, dan korporasi besar.

Di sisi lain terdapat jutaan petani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja informal yang hidup dalam ekonomi subsisten. Kedua dunia ini berjalan berdampingan tetapi tidak pernah benar-benar menyatu. “Pendekatannya tidak bisa disamakan dengan Amerika atau Eropa.”

Itulah sebabnya banyak teori pembangunan yang terlihat indah di atas kertas sering gagal menjelaskan realitas Indonesia.

Kapitalisme Indonesia Tidak Tumbuh dari Rakyat

Salah satu kritik paling tajam dari Revrisond adalah soal asal-usul kapitalisme Indonesia. Menurutnya, kapitalisme di Eropa lahir melalui proses sejarah yang panjang. Ia tumbuh dari dinamika sosial masyarakatnya sendiri.

Indonesia berbeda. Kapitalisme hadir melalui kolonialisme. Ia datang bersama perusahaan-perusahaan asing, sistem tanam paksa, dan struktur ekonomi yang diwariskan penjajah. Akibatnya, hingga hari ini masih terdapat jurang yang lebar antara ekonomi modern dan ekonomi rakyat.

Kita Salah Membaca Transformasi Ekonomi

Selama ini banyak yang menganggap Indonesia berhasil bertransformasi dari negara agraris menuju negara jasa. Revrisond tidak sepenuhnya sepakat. Menurutnya, yang terjadi bukanlah transformasi produktif sebagaimana dialami negara-negara industri.

Banyak petani yang keluar dari sektor pertanian bukan karena menjadi pekerja industri modern, melainkan karena terpaksa mencari pekerjaan serabutan. Pagi menjadi petani. Sore menjadi tukang ojek. Musim tanam di desa. Musim paceklik merantau ke kota.

“Itu bukan transformasi. Itu strategi bertahan hidup.”

Pendidikan Adalah Fondasi yang Terabaikan

Revrisond berkali-kali mengingatkan bahwa lebih dari separuh angkatan kerja Indonesia masih berpendidikan SMP ke bawah. Angka itu bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat persoalan besar tentang produktivitas, partisipasi, dan kemampuan warga mengakses peluang ekonomi.

Menurutnya, mustahil membangun demokrasi ekonomi tanpa pendidikan yang memadai. Karena itu investasi terbesar bangsa ini seharusnya bukan hanya pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kapasitas manusia.

Ketimpangan Bukan Hanya Soal Uang

Pada bagian paling personal dalam percakapan, Revrisond mengenang masa kecilnya di lingkungan perusahaan tambang. Ia tumbuh dalam keluarga pekerja biasa. Di lingkungan yang sama, ada anak-anak staf yang menikmati fasilitas lebih baik, bioskop khusus, hingga akses yang berbeda terhadap berbagai layanan.

Suatu malam ia dan teman-temannya menyelinap melalui saluran air hanya untuk bisa menonton film yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu. Pengalaman itu meninggalkan jejak yang mendalam.

Di sanalah ia pertama kali memahami bahwa ketimpangan bukan hanya persoalan pendapatan. Ketimpangan juga menyangkut martabat, pengakuan, dan rasa keadilan.

Rakyat Harus Kembali Menjadi Pusat Pembangunan

Pada akhirnya seluruh pemikiran Revrisond bermuara pada satu hal: mengembalikan rakyat sebagai pusat pembangunan. Bukan investor. Bukan korporasi. Bukan pula statistik pertumbuhan. Rakyat.

Dalam pandangannya, pembangunan yang berhasil bukanlah pembangunan yang menghasilkan gedung paling tinggi atau angka pertumbuhan paling besar.

Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang membuat petani lebih berdaulat, nelayan lebih sejahtera, buruh lebih terlindungi, dan warga memiliki ruang untuk ikut menentukan arah hidupnya sendiri.

Penulis bersama Dr Revrisond Baswri di Unhas TV (dok: Pelakita.ID)

Tentang Revrisond Baswir

Di tengah dominasi wacana pasar bebas dan liberalisasi ekonomi yang semakin menguat dalam tiga dekade terakhir, nama Revrisond Baswir tetap hadir sebagai salah satu suara yang konsisten mengingatkan bahwa ekonomi Indonesia memiliki fondasi ideologis dan konstitusional yang berbeda.

Ketika banyak ekonom berbicara tentang efisiensi, pertumbuhan, investasi, dan daya saing global, Revrisond terus mengajak publik untuk kembali membuka Pasal 33 UUD 1945 dan bertanya: untuk siapa sesungguhnya pembangunan ekonomi dijalankan?

Bagi sebagian kalangan, Revrisond Baswir adalah ekonom. Bagi yang lain, ia adalah penggerak ekonomi kerakyatan. Namun lebih dari itu, ia dapat dipandang sebagai penjaga salah satu tradisi pemikiran yang semakin langka di Indonesia: tradisi yang meletakkan keadilan sosial sebagai tujuan utama pembangunan ekonomi.

Lahir di Pekanbaru pada tahun 1958, Revrisond menempuh pendidikan akuntansi di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada dan lulus pada tahun 1983.

Perjalanan akademiknya berlanjut dengan meraih gelar Master of Business Administration (MBA) di Western Michigan University, Amerika Serikat, pada tahun 1991, sebelum menyelesaikan program doktor Ilmu Ekonomi di Universitas Airlangga pada tahun 2011.

Sejak awal kariernya sebagai dosen di UGM, ia tidak hanya mengajar teori ekonomi, tetapi juga terlibat aktif dalam mengembangkan kajian ekonomi kerakyatan yang kemudian menjadi salah satu ciri khas pemikirannya.

Pokok pikiran yang paling menonjol dari Revrisond adalah keyakinannya bahwa sistem ekonomi Indonesia tidak boleh semata-mata mengikuti logika pasar.

Baginya, konstitusi adalah pedoman pembangunan yang harus menjadi rujukan utama dalam merumuskan kebijakan ekonomi. Pasal 33 UUD 1945 tidak sekadar rangkaian kalimat normatif, melainkan mandat politik dan ekonomi yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama penyelenggaraan negara.

Dari sudut pandang tersebut, Revrisond kerap mengkritik berbagai kebijakan yang dianggap terlalu liberal dan mengurangi peran negara dalam mengelola sumber daya strategis.

Menurutnya, pembangunan ekonomi yang sehat tidak cukup diukur dari tingginya angka pertumbuhan atau derasnya arus investasi. Yang jauh lebih penting adalah sejauh mana hasil pembangunan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas, terutama mereka yang berada di lapisan bawah struktur ekonomi.

Pandangan itu memperlihatkan kedekatan intelektualnya dengan pemikiran Mubyarto, tokoh yang dikenal sebagai penggagas Ekonomi Pancasila.

Dalam kerangka ekonomi kerakyatan yang diperjuangkan Revrisond, petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, dan kelompok-kelompok rentan bukanlah objek pembangunan, melainkan subjek utama yang harus memperoleh manfaat terbesar dari aktivitas ekonomi nasional.

Salah satu tema yang paling sering diperjuangkannya adalah koperasi.

Di tengah kecenderungan ekonomi modern yang semakin terkonsentrasi pada korporasi besar, Revrisond melihat koperasi sebagai instrumen demokrasi ekonomi yang masih relevan. Koperasi, menurutnya, bukan sekadar badan usaha, melainkan sarana untuk membangun kepemilikan bersama atas aset ekonomi dan memperkuat posisi tawar masyarakat.

Karena itu, ia cukup keras mengkritik praktik koperasi yang hanya menjadi alat birokrasi atau berubah menjadi lembaga simpan pinjam tanpa semangat partisipasi dan kemandirian anggota. Menurutnya, bangsa yang berdaulat tidak hanya memiliki kebebasan politik, tetapi juga kemampuan mengelola sumber daya ekonominya sendiri untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Gagasan tersebut kemudian berkelindan dengan dukungannya terhadap reforma agraria.

Bagi Revrisond, persoalan tanah tidak dapat dipandang semata-mata sebagai isu pertanian. Distribusi penguasaan tanah yang timpang pada dasarnya merupakan persoalan keadilan sosial. Karena itu reforma agraria menjadi bagian penting dari cita-cita kemerdekaan yang belum sepenuhnya dituntaskan.

Hingga kini, Revrisond Baswir tetap aktif sebagai akademisi, peneliti, penulis, dan narasumber dalam berbagai forum yang membahas ekonomi konstitusi, koperasi, serta pembangunan nasional. Pengaruhnya tidak hanya lahir dari ruang kuliah dan buku-buku yang ditulisnya, tetapi juga dari konsistensinya menjaga satu tradisi pemikiran yang sering kali berada di luar arus utama.

Jika harus diringkas dalam satu kalimat, warisan intelektual terbesar Revrisond Baswir adalah keberhasilannya menghidupkan kembali kesadaran bahwa ekonomi Indonesia tidak semestinya dibaca hanya melalui kacamata pasar, melainkan juga melalui amanat konstitusi.

Warisan itu tampak dalam tiga hal.

Pertama, konsistensinya menjaga nyala Ekonomi Pancasila ketika banyak diskursus ekonomi bergerak ke arah neoliberalisme.

Kedua, upayanya menghubungkan pertumbuhan ekonomi dengan agenda keadilan sosial melalui isu distribusi aset, koperasi, dan reforma agraria.

Ketiga, perannya dalam membangun tradisi ekonomi konstitusi yang menempatkan UUD 1945 sebagai landasan moral dan politik pembangunan nasional.

Dalam peta pemikiran Indonesia, Revrisond Baswir berdiri pada garis yang sama dengan Mohammad Hatta, Mubyarto, dan Dawam Rahardjo.

Mereka berbeda generasi, tetapi memiliki keyakinan yang serupa: bahwa ekonomi tidak boleh hanya menghasilkan pertumbuhan, melainkan juga harus menghadirkan keadilan, kedaulatan, dan kemakmuran yang dirasakan oleh seluruh rakyat.

Di saat banyak perdebatan ekonomi terjebak pada angka dan statistik, Revrisond terus mengingatkan bahwa pada akhirnya pertanyaan paling penting bukanlah seberapa cepat ekonomi tumbuh, melainkan siapa yang menikmati hasil pertumbuhan itu.

Tamarunang, 12 Juni 2026
___

Kamaruddin Azis, founder Pelakita.ID
___
Artikel di atas bisa saja bersifat tidak sempurna ada potensi silap makna, silakan berkontak jika ada yang butuh penjelasan.