- Ia mengisahkan pengalamannya mengamati kehidupan koperasi di Republik Ceko. Di sana, anak-anak sekolah sudah diperkenalkan pada koperasi sejak usia dini. Koperasi dipandang sebagai sarana belajar demokrasi. Yang bisa jadi anggota minimal usia anak SMA.
- Mengapa? Karena dalam koperasi, seseorang bukan sekadar pekerja atau konsumen. Ia adalah pemilik. Ia memiliki hak suara. Ia ikut menentukan arah organisasi. Di perusahaan, kata Revrisond, manusia sering kali hanya menjadi objek ekonomi. Dalam koperasi, manusia menjadi subjek.
Oleh: Kamaruddin Azis
Hasil Perbincangan dengan Dr. Revrisond Baswir di Studio Unhas TV
PELAKITA.ID – Ada kisah menarik di balik nama Revrisond Baswir. Ketika lahir, ayahnya memberi nama “Revrisound”, gabungan dari dua kata bahasa Inggris: revolution dan sound—suara revolusi.
Dalam perjalanan hidup, nama itu kemudian disederhanakan menjadi Revrisond. Namun satu hal tidak berubah: ia tetap menjadi salah satu suara paling konsisten yang mengingatkan bangsa ini agar tidak kehilangan arah dalam pembangunan ekonominya.
Selama puluhan tahun, ekonom Universitas Gadjah Mada itu mengabdikan dirinya untuk mengawal gagasan Ekonomi Pancasila, ekonomi kerakyatan, dan ekonomi konstitusi.
Di tengah derasnya arus liberalisasi dan jargon pembangunan modern, Revrisond terus mengajukan pertanyaan sederhana namun mendasar: untuk siapa sesungguhnya pembangunan ekonomi Indonesia dijalankan?
Dalam sebuah perbincangan di Studio Unhas TV, pertanyaan itu kembali mengemuka. Dan dari sana mengalir kritik yang tajam sekaligus reflektif tentang perjalanan ekonomi Indonesia pasca-Reformasi.
Tiga Puluh Tahun Berputar dari Titik Nol
Revrisond menggambarkan kondisi Indonesia hari ini dengan sebuah metafora yang sederhana tetapi menggelisahkan.
“Kita seperti berputar-putar dari nol selama tiga puluh tahun.”
Menurutnya, setiap pergantian pemerintahan selalu dimulai dengan slogan baru, program baru, dan prioritas baru. Namun anehnya, percakapan yang muncul hampir selalu sama: investasi, pertumbuhan ekonomi, rasio utang, kemudahan usaha, dan berbagai indikator teknokratis lainnya.
Yang hilang justru diskusi tentang tujuan besar negara.
Kita sibuk membicarakan instrumen, tetapi lupa mendefinisikan ke mana arah perjalanan. Akibatnya, pembangunan tampak sangat aktif, tetapi tidak memiliki lintasan yang jelas. Infrastruktur bertambah, angka pertumbuhan bergerak, namun persoalan mendasar rakyat tetap berulang.
Bagi Revrisond, inilah yang membuat Indonesia seperti terus mengulang bab pertama sebuah buku tanpa pernah sampai pada halaman berikutnya.
Ketika Bahasa Konstitusi Menghilang
Kegelisahan Revrisond tidak berhenti pada soal kebijakan ekonomi. Ia bahkan menyoroti sesuatu yang lebih mendasar: hilangnya kosa kata konstitusi dari dokumen-dokumen pembangunan.
Ia bercerita pernah membaca berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hal pertama yang dicarinya adalah kata “koperasi”. Namun kata itu nyaris tidak ditemukan. Begitu pula istilah “demokrasi ekonomi”, “asas kekeluargaan”, atau berbagai konsep yang secara eksplisit termuat dalam Pasal 33 UUD 1945.
Menurutnya, ini bukan sekadar persoalan bahasa.
Ketika kosa kata konstitusi menghilang, yang sebenarnya terjadi adalah pergeseran orientasi. Negara perlahan meninggalkan cara pandang para pendiri bangsa dan menggantinya dengan bahasa baru yang berasal dari pasar global, lembaga konsultan internasional, dan logika investasi semata.
Pembangunan kemudian diukur dari kepuasan investor, bukan dari kedaulatan warga negara.
Koperasi Bukan Bisnis Orang Miskin
Di Indonesia, koperasi sering dipandang sebagai usaha kelas dua. Banyak orang menganggap koperasi hanya relevan bagi kelompok ekonomi lemah.
Revrisond menolak cara pandang itu.
Ia mengisahkan pengalamannya mengamati kehidupan koperasi di Republik Ceko. Di sana, anak-anak sekolah sudah diperkenalkan pada koperasi sejak usia dini. Koperasi dipandang sebagai sarana belajar demokrasi. Yang bisa jadi anggota minimal usia anak SMA.
Mengapa?
Karena dalam koperasi, seseorang bukan sekadar pekerja atau konsumen. Ia adalah pemilik. Ia memiliki hak suara. Ia ikut menentukan arah organisasi. Di perusahaan, kata Revrisond, manusia sering kali hanya menjadi objek ekonomi. Dalam koperasi, manusia menjadi subjek.
Demokrasi politik tidak mungkin sehat jika demokrasi ekonomi tidak pernah dibangun.
Karena itu, koperasi seharusnya tidak dipahami sebagai instrumen ekonomi semata, melainkan sebagai sekolah kewargaan.
Transformasi yang Ternyata Semu
Selama ini Indonesia sering dipuji karena berhasil bertransformasi dari negara agraris menuju ekonomi jasa.
Namun Revrisond mengajak kita melihat lebih dalam.
Apakah benar transformasi itu terjadi?
Ia memberikan contoh yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari: petani yang pada musim tanam bekerja di sawah, lalu pada musim paceklik menjadi pengemudi ojek online di kota.
Dalam statistik, orang ini mungkin tercatat sebagai bagian dari transformasi ekonomi menuju sektor jasa.
Namun dalam kenyataannya, ia hanya sedang mencari cara bertahan hidup.
Yang terjadi bukanlah perpindahan menuju pekerjaan yang lebih produktif dan lebih sejahtera, melainkan perpindahan dari satu bentuk kerentanan ke bentuk kerentanan lainnya.
Transformasi yang ideal, menurut teori pembangunan klasik, adalah perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian menuju industri, lalu menuju jasa modern yang bernilai tambah tinggi.
Indonesia justru melompat langsung ke sektor jasa informal.
Akibatnya, banyak orang keluar dari pertanian tanpa pernah benar-benar masuk ke industri yang kuat.
Ketimpangan yang Lebih Dalam dari Soal Uang
Ketika berbicara tentang ketimpangan, Revrisond tidak langsung merujuk pada angka Gini Ratio atau statistik kemiskinan.
Ia memilih menceritakan pengalaman masa kecilnya.
Ketika tinggal di kawasan perusahaan tambang, ada bioskop yang hanya boleh dimasuki staf elit. Anak-anak dari keluarga pekerja biasa tidak diizinkan masuk.
Untuk bisa menonton film, mereka harus menyelinap melalui gorong-gorong air yang gelap dan sempit.
Kenangan itu masih membekas hingga hari ini.
Bagi Revrisond, ketimpangan bukan hanya soal pendapatan. Ketimpangan adalah soal akses, pengakuan, dan martabat. Gorong-gorong itu menjadi simbol bahwa ada ruang-ruang sosial yang tidak boleh dimasuki sebagian warga negara.
Dan dalam banyak hal, kondisi seperti itu masih berlangsung hingga sekarang. Gedung-gedung tinggi dibangun, kawasan elite berkembang, tetapi sebagian besar rakyat tetap berdiri di luar pagar. Karena itu, pembangunan yang berhasil tidak bisa hanya diukur dari jumlah uang yang beredar.
Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang membuat petani lebih berdaulat, nelayan lebih sejahtera, pekerja lebih terlindungi, dan warga memiliki ruang untuk menentukan masa depannya sendiri.
Mengembalikan Rakyat ke Pusat Pembangunan
Di ujung perbincangan, Revrisond kembali pada gagasan yang selama ini menjadi inti seluruh pemikirannya.
Negara bukan perusahaan. Warga negara bukan sekadar sumber daya manusia. Pembangunan bukan perlombaan mengejar angka pertumbuhan. Dalam tradisi pemikiran yang diwariskan Mohammad Hatta, Mubyarto, dan Dawam Rahardjo, ekonomi harus dipahami sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial.
Pasal 33 UUD 1945 tidak pernah menempatkan pasar sebagai tujuan akhir. Yang ditempatkan sebagai tujuan adalah kemakmuran rakyat. Karena itu, pertanyaan paling penting bagi Indonesia hari ini bukanlah berapa persen ekonomi tumbuh tahun depan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah pertumbuhan itu membuat rakyat lebih berdaulat?
Jika ekonomi terus tumbuh tetapi rakyat semakin tersisih, jika investasi meningkat tetapi petani dan nelayan tetap rentan, jika pembangunan megah tetapi warga kehilangan kendali atas hidupnya sendiri, maka barangkali benar apa yang dikhawatirkan Revrisond Baswir.
Bahwa yang sedang kita bangun bukanlah cita-cita kemerdekaan, melainkan sekadar mesin ekonomi yang lupa kepada manusianya. Ketika itu terjadi, bangsa ini perlu berhenti sejenak, menengok kembali konstitusinya, lalu bertanya dengan jujur. Untuk siapa sebenarnya Indonesia dibangun?
___
Gowa, 12 Juni 2026









