Dari Dermaga Kendari, Suara-Suara yang Selama Ini Nyaris Tak Terdengar
Beberapa pekerja di unit pengolahan ikan mengaku tidak memiliki tempat istirahat yang memadai. Saat jam makan atau ketika membutuhkan waktu untuk beristirahat sejenak, mereka harus mencari tempat sendiri untuk berteduh dari panas dan hujan. “Kami makan di mana saja yang ada tempat teduh,” ujar seorang pekerja yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Oleh: Jawadin, alumni Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari
Kontributor Pelakita.ID
PELAKITA.ID – Siang itu matahari memantul keras di atas dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari. Kapal-kapal perikanan berjejer di tepian pelabuhan.
Sebagian baru kembali dari laut, sebagian lain bersiap berlayar kembali menuju Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714 yang membentang luas di perairan Laut Banda dan sekitarnya.
Di atas kapal dan di ruang-ruang pengolahan ikan itulah ribuan pekerja menggantungkan hidup mereka.
Mereka adalah awak kapal perikanan, buruh bongkar muat, pekerja pengolahan ikan, pekerja rantai dingin, sopir angkutan hasil laut, hingga pekerja harian yang menjadi bagian penting dari rantai pasok perikanan nasional.
Namun di balik sibuknya aktivitas pelabuhan dan besarnya kontribusi sektor perikanan terhadap perekonomian, terdapat cerita lain yang jarang muncul ke permukaan.
Cerita tentang pekerja yang masih berjuang mendapatkan hak-hak dasarnya.
Ketika Hak-Hak Pekerja Menjadi Persoalan
Dalam beberapa bulan terakhir, saya melakukan serangkaian wawancara dan pengumpulan informasi dari sejumlah pekerja di kawasan PPS Kendari. Dari berbagai percakapan itu muncul sejumlah keluhan yang berulang.
Beberapa pekerja di unit pengolahan ikan yang penulis sapa mengaku tidak memiliki tempat istirahat yang memadai. Saat jam makan atau ketika membutuhkan waktu untuk beristirahat sejenak, mereka harus mencari tempat sendiri untuk berteduh dari panas dan hujan.
“Kami makan di mana saja yang ada tempat teduh,” ujar seorang pekerja yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Keluhan lain berkaitan dengan beban kerja yang tinggi serta pelaksanaan lembur yang, menurut pengakuan sejumlah pekerja, tidak selalu disertai kejelasan mengenai hak-hak yang semestinya mereka terima.
Selain itu, terdapat pula pengakuan mengenai dugaan pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap sejumlah pekerja tanpa penyelesaian yang jelas dan transparan.
Persoalan lain yang cukup sering disampaikan adalah tidak adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama masa kerja mereka.
Padahal, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar pekerja yang memberikan perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, maupun saat memasuki usia pensiun.
Bagi pekerja yang setiap hari berhadapan dengan risiko pekerjaan di pelabuhan maupun industri pengolahan ikan, perlindungan tersebut bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan mendasar.
Mereka yang Menopang Industri dari Balik Layar
Ironisnya, pekerja perikanan justru merupakan kelompok yang selama ini menopang salah satu sektor strategis Indonesia. Mereka memastikan ikan sampai ke meja makan masyarakat. Mereka bekerja ketika kapal berlayar berhari-hari di laut.
Mereka membongkar hasil tangkapan di tengah malam. Mereka mengolah, mengemas, dan menyiapkan produk perikanan agar dapat dipasarkan ke berbagai daerah bahkan ke luar negeri. Namun kontribusi besar itu sering kali tidak sebanding dengan perlindungan yang mereka terima.
Banyak persoalan ketenagakerjaan yang akhirnya diselesaikan sendiri oleh pekerja. Tidak sedikit yang memilih diam karena khawatir kehilangan pekerjaan. Akibatnya, berbagai persoalan terus berulang tanpa pernah benar-benar terselesaikan.
Potensi Besar yang Belum Menjadi Kekuatan
Padahal, jika melihat data operasional perikanan di PPS Kendari, sesungguhnya terdapat potensi besar untuk membangun kekuatan kolektif pekerja.
Data Syahbandar PPS Kendari menunjukkan terdapat sekitar 160 kapal penangkapan ikan berizin pusat dan 135 kapal berizin daerah yang beroperasi di WPP 714.
Artinya terdapat sedikitnya 295 kapal perikanan aktif yang menjadi ruang kerja ribuan awak kapal perikanan.
Dengan asumsi setiap kapal mempekerjakan 10 hingga 20 awak kapal, terdapat sekitar 2.950 hingga 5.900 pekerja yang bekerja di sektor penangkapan ikan saja.
Jumlah tersebut belum termasuk pekerja pengolahan ikan, buruh bongkar muat, pekerja logistik, tenaga transportasi, pekerja rantai dingin, dan berbagai profesi lain yang menopang industri perikanan.
Secara sosial, jumlah ini merupakan kekuatan yang sangat besar. Namun selama pekerja bergerak sendiri-sendiri, kekuatan itu belum berubah menjadi daya tawar.
Mengorganisir dari Dermaga ke Dermaga
Pengalaman di berbagai sektor menunjukkan bahwa pekerja yang terorganisir memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh perlindungan. Melalui organisasi, pekerja dapat saling berbagi informasi, memahami hak-haknya, membangun solidaritas, hingga memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan di tempat kerja.
Karena itu keberadaan 295 kapal perikanan dan puluhan unit usaha pengolahan ikan di kawasan PPS Kendari sesungguhnya merupakan pintu masuk yang sangat strategis untuk membangun pengorganisasian pekerja perikanan di Sulawesi Tenggara.
Setiap kapal dapat menjadi basis pendidikan pekerja. Setiap perusahaan pengolahan dapat menjadi ruang membangun jaringan solidaritas. Setiap pelabuhan dapat menjadi titik temu bagi para pekerja untuk saling belajar dan memperkuat posisi mereka.
Pengorganisasian tidak selalu dimulai dari aksi besar. Ia bisa dimulai dari percakapan sederhana di atas kapal, diskusi kecil di pelabuhan, atau keberanian seorang pekerja untuk bertanya tentang hak-haknya.
Jangan Berjuang Sendiri
Pekerja perikanan berhak atas pekerjaan yang layak. Mereka berhak memperoleh upah yang adil, lingkungan kerja yang aman, waktu istirahat yang memadai, perlindungan hukum, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hak-hak tersebut bukan hadiah dari perusahaan atau belas kasihan dari siapa pun. Hak-hak itu dijamin oleh hukum dan merupakan bagian dari martabat setiap pekerja. Karena itu, tantangan terbesar saat ini bukan hanya mengungkap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Tantangan yang lebih penting adalah membangun kesadaran bersama bahwa tidak ada pekerja yang seharusnya menghadapi persoalan seorang diri.
Di tengah besarnya industri perikanan Indonesia, suara pekerja sering kali tenggelam oleh hiruk-pikuk angka produksi dan target ekspor. Padahal tanpa mereka, roda industri itu tidak akan pernah bergerak.
Jadi, sudah waktunya pekerja perikanan saling menguatkan, memperluas solidaritas, dan membangun organisasi yang mampu menjadi rumah perjuangan bersama.
Sebab ketika pekerja berdiri sendiri, mereka mudah diabaikan. Tetapi ketika mereka bersatu, suara mereka menjadi kekuatan. Kekuatan untuk memperjuangkan keadilan. Kekuatan untuk mengubah keadaan.
Kekuatan untuk memastikan bahwa mereka yang selama ini bekerja di balik layar akhirnya mendapatkan perlindungan dan penghormatan yang layak.
___
Editor Kamaruddin Azis









