Legislatior Budi Hastuti Berang Tidak Ada Penindakan untuk Juru Parkir Liar

  • Whatsapp
Budi Hastuti (dok: DPRD Kota Makassar)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menegaskan bahwa juru parkir liar harus ditindak.

Dia menyampaikan itu saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Jumat, 8 Desember 2023.

Budi Hastuti berharap juru parkir (jukir) jangan dibiarkan merajalela.

Read More

“Jika tidak maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat bocor,” kata dia.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengaku banyak menerima keluhan warga terkait jukir liar.

Juru parkir liar sering terlihat di saat ada kegiatan massal atau di toko-toko.

Pantauan Budi, mereka memungut parkir dan tidak punya karcis.

“Warga mengeluhkan terus kenapa ini terus menjamur,” kata dia.

Dia juga berharap agar petugas Perumda Parkir turun ke jalan melakukan observasi untuk melihat sejumlah titik keluhan.

Menurutnya, kalau ada tim reaksi cepat harusnya tiap hari memantau karena kadang ada yang luput.

Dengan menangani juru parkir liar, kata Budi Hastuti, maka potensi PAD yang bisa dimaksimalkan demi pembangunan kota.

““PAD yang tinggi itu akan mendorong pembangunan yang berkelanjutan jadi ini yang harus dimaksimalkan,” kuncinya.

Sumber: DPRD Makassar

 

Related posts