Kepala Bappelitbangda Maros: Kelompok Konstituen Harus Jalankan Perencanaan Inklusi

  • Whatsapp
Kepala Bappelitbangsa Maros, Sulaeman Samad (ujung kanan) bersama narasumber dan fasilitator kegiatan (dok: Pelakita.ID)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Bappelitbangda Kabupaten Maros Sulaeman Samad, S.IP, M.Si berbagi perspektif pada kegiatan Mentoring dan Tenchnical Assistance DPRD untuk Penguatan Kapasitas Kelompok Konstituen INKLUSI di Kecamatan Tanralili, Senin, 20/11/2023.

Sulaeman ‘berduet’ Waki Ketua DPRD Hj. Haeriah Rahman yang memaparkan Peran DPRD dan Manfaat Pelaksanaan Reses Partisipatif dan Inklusif.

Haeriah menjelaskan fungsi DPRD meliputi tanggung jawab legislasi, penganggaran dan pengawasan, serta pentingnya pelibatan kelompok rentan dalam perencanaan .

Read More

Politisi PAN itu juga menjelaskan posisinya sebagai anggota DPRD yang memang harus melakukan fungsi pengawasan serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan.

Kegiatan di atas sebagai penjabaran kerjasama Program INKLUSI Yayasan BakTI dan Pemda Maros.

RPJMD dan Pembangunan Inklusi

Di depan perwakilan Kelompok Konstituen tiga desa yaitu Damai, Lekopancing dan Toddopulia, Sulaeman menjelaskan substansi dan masa berlakunya RPJMD Maros.

Dia menjelaskan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Maros, serta mekanisme perencanaan yang memungkinkan berjalannya pembangunan inklusi.

“Pak Bupati berkomitmen untuk terus merealisasikan sejumlah visi misi sebelum Desember 2024,” kata dia.

Kata Sulaeman, Rencana Pembangunan Jangka Menengah atau RPJMD berisi visi misi Bupati Maros yang  juga berkaitan dengan prinsip inklusi. “Pada misi kedua ada pembangunan yang inklusi,” kata dia.

Dia mengakui, terkait APBD Maros 2024 yang saat ini sedang dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, masih perlu tindak lanjut tentang konteks inklusi dalam sejumlah program yang ada di OPD.

Meski demikian, dia menyebut penentuan apakah sudah bersifat inklusi atau tidak, dapat dilihat pada kolom sasaran dokumen perencanaan di OPD.

“Di Sistem Informasi Perencanaan Daerah atau SIPD perencanaan kita, yang sampai dengan dokumen DPA per APBD belum ada kolom terkait isu anak dan disabilitas,” kata dia.

Jadi, lanjutnya, secara administasi belum bisa meyakini apakah sudah inklusi atau belum. “Tetapi niat dan upaya kita ke sana sudah sangat luar biasa,” kata dia.

Dia menyampaikan bahwa anggota DPRD Maros sudah sangat responsif.

“Ibu Haeriah selalu menekankan hal-hal seperti ini untuk tidak pada satu kelompok saja,” katanya terkait peran anggota DPRD Maros dari Fraksi PAN, Haeriah Rahman.

“Teman-teman OPD yang mengasistensi di APBD kemudian mengikuti saran-saran khususnya dari Banggar DPRD Maros,” ungkap Sulaeman.

Dia juga menjelaskan ke peserta mentoring bahwa RPJMD Bupati semestinya sampai 2026.

“Berdasarkan dokumen, periode perencanaan, karena kebijakan politik, pemerintahan berakhir tahun depan, Desember 2024 yang semestinya 2026, ada diskon terharap pencapaian RPJMD kita. Oleh karena itu terpaksa harus selesai di akhir 2024,” ucap alumni Institut Ilmu Pemerintahan ini.

Alasannya, lanjutnya, karena Pemilu yang harus serentak di 2025.  Dia menyebut peletakan dasar pembangunan inklusi sudah ada di RPJMD.

“Sudah berjalan, meski demikian untuk keberlanjutannya perlu kerja keras untuk mewujudkan di desa, termasuk memastikan bahwa pendekatan inklusi bisa terus berlangsung,” tambahnya lagi.

“Yayasan BaKTI sudah mendampingi 12 desa dan ada Perdes Inklusi, sebagai laporan, insya Allah tahun depan naskah akademik Perda Inklusi bisa dikerjakan bareng dengan Yayasan BaKTI,” kata dia.

Dia menyebut apa yang dikerjakan di 12 desa bersama Yayasan BaKTi ini sebagai piloting sedapat mungkin tetap bisa berjalan hingga 2025 dan disinkronisasi dengan arahah nasional hingga kabupaten.

Dia berharap dukungan Kelompok Konstituen untuk memahami pentingnya keberlanjutan.

Tak hanya itu, Sulaeman juga membahas proses dan substansi Musrenbang, tentang APBDes dan perlunya berkoordinasi dengan PMD.

Termasuk penyesuaian program dan penganggaran mana yang di-cover APBD Kabupaten dan APBDes terkait isu inklusi ini.

Perlu responsif inklusi

Sulaeman mencontohkan bagaimana pembangunan yang inklusi dengan mengambil contoh pada pembangunan fasilitas paving block di jalan desa.

“Apakah itu sudah mengakomodir maunya warga kita yang disabilitas? Misalnya jika warga melintas di situ apakah ketika penyandang diasbilitas bisa aman di jalur itu,” ucapnya.

“Bisa aman untuk pemakai kursi roda. Bagaimaan dengan anak-anak? Apakah di setiap sudut sedapat mungin tidak mencederai, apakah tajam atau tidak?” tanyanya.

Dia menyebut itu agar teman-teman Kelompok Konstituen di desa bisa responsif inklusi saat merencanakan kegiatan di desa sebab di tingkat kabupaten, sudah ada acuan untuk responsif gender.

“Ini sudah menjadi arahan nasional, bahwa perencanaan nasional yang dihasilkan harus responsif terhadap mereka, kelompok rentan, bahwa itu harus mengakomodir kebutuhan mereka,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Sulaeman juga merespon sejumlah tanggapan peserta terkait SIPD, efektivitas sistem penginputan, dan perlunya sinkronisasi usulan desa dengan kebijakan atau prioritas pemerintah di level atas.

Dia mengingatkan peserta yang menginput di SIPD untuk memastikan bahwa data telah dikirim atau submit. Sebab banyak juga yang lupa untuk mengirim file ketika sudah masuk ke sistem.

“Data itu tersimpan di akun desa, tapi tidak terkirim karena tidak ditekan tombol kirimnya,” tutupnya.

Tentang Kelompok Konstituen

Ismawati, koordinator INKLUSI Yayasan BaKTI Maros menjelaskan, saat ini INKLUSI di Sulsel tersebar di tiga kabupaten yaitu Maros, Parepare dan Toraja.

Dia menjelaskan, secara sederhana Kelompok Konstituen ini di dalamnya terdapat anggota yang diharapkan dapat memperjuangkan adanya dukungan untuk penanganan isu-isu perempuan, anak, disabilitas serta mendorong inklusi sosial.

“Kelompok konstituen ini beranggotakan 30-an orang dan di-SK-kan oleh Kepala Desa dan berkoordinasi dengan BPD dalam urusan pendataan, hubungana masyarakat, advokasi dan pemberdayaan ekonomi,” terangnya.

Inklusi Maros mendampingi 12 desa. Isma menyebut untuk konteks keduabelas desa itu, dia punya perbandingan dengan adanya fasilitasi Kelompok Konstituen Yayasan BaKTI dan INKLUSI.

“Pada duabelas desa, sebelumnya terdapat informasi kalau ada 200-an penyandang diasbilitas namun setelah didata oleh Kelompok Konstutuen, ternyata mencapai 526 orang,” ungkapnya.

“Data itu diperoleh pada bulan Agustus 2023,” kunci Isma.

 

Redaksi

 

Related posts