Pemda Maros dan Yayasan BaKTI Perkuat Kelompok Konstituen Advokasi Inklusi 12 Desa

  • Whatsapp
Foto bersama narasumber, fasiltator dan peserta Mentoring dan TA DPRD untuk Penguatan Kelompok Konstituen yang digelar Pemda Maris dan Yayasan BaKTI di Desa Damai, Tanralili Maros, Senin, 20/11/2023).

DPRD Makassar

Kami mendukung penuh kegiatan ini karena salah satu misi kami adalah berjalannya pembangunan yang inklusi di Maros. – Bupati Maros A.S Chaidir Syam

 

Read More

PELAKITA.ID – Anggota DPRD Hj Haeriah Rahman, S.P, M.M dan Kepala Bappelitbangda Maros Sulaeman Samad S.IP, M.Si menjadi pembicara pada kegiatan Mentoring dan Tenchnical Assistance DPRD untuk Penguatan Kapasitas Kelompok Konstituen INKLUSI di Kecamatan Tanralili, Senin, 20/11/2023.

Tentang Kelompok Konstituen

Ismawati, Koordinator INKLUSI Yayasan BaKTI Maros kepada Pelakita.ID menjelaskan kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi sejumlah isu dan program yang diusulkan Kelompok Konstituen Inklusi pada tiga desa, Damai, Lekopancing dan Toddoppulia.

“Jadi judul kegiatan ini adalah Mentoring dan Technical Assistance DPRD dan penguatan Kapasitas Kelompok Konstituen di 12 Desa Piloting,” tambahnya.

Saat ini INKLUSI di Sulsel tersebar di tiga kabupaten yaitu Maros, Parepare dan Toraja.

Dia menjelaskan, secara sederhana Kelompok Konstituen ini di dalamnya terdapat anggota yang diharapkan dapat memperjuangkan adanya dukungan untuk penanganan isu-isu perempuan, anak, disabilitas serta mendorong inklusi sosial.

“Kita berharap ada dukungan dan penganggaran maksimum yang berpihak pada kebutuhan GEDSI,” jelasnya.

“Kelompok konstituen ini beranggotakan 30-an orang dan di-SK-kan oleh Kepala Desa dan berkoordinasi dengan BPD dalam urusan pendataan, hubungana masyarakat, advokasi dan pemberdayaan ekonomi,” terangnya.

Inklusi Maros mendampingi 12 desa. Isma menyebut untuk konteks keduabelas desa itu, dia punya perbandingan dengan adanya fasilitasi Kelompok Konstituen Yayasan BaKTI dan INKLUSI.

“Pada duabelas desa, sebelumnya terdapat informasi kalau ada 200-an penyandang diasbilitas namun setelah didata oleh Kelompok Konstutuen, ternyata mencapai 526 orang,” ungkapnya.

“Data itu diperoleh pada bulan Agustus 2023,” imbuh Isma.

“Jadi Kelompok Konsstituen ini diharapkan bisa ikut serta dalam menyiapkan data, informasi, serta mengadvokasi kebutuhan warga desa dalam perencanaan dan komunikasi ke pihak terkait termasuk ke Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Matos seperti yang kita gelar hari ini,” jelas Isma.

Pemda Dukung Penuh

Bupati Maros yang dihubungi oleh Pelakita.ID menyambut baik kegiatan yang digelar oleh Yayasan BaKTI untuk penguatan kapasitas Kelompok Konsitituen ini di daerahnya.

“Duabelas desa dimaksud telah ada Perdes Inklusi. Substansi Perdes adalah bagaimana terbukanya akses untuk keompok rentan perempuan, anak, penyandang disabilitas, termasuk masyarakat rentan dan termarjnalkan,” jelasnya.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini karena salah satu misi kami adalah berjalannya pembangunan yang inklusi di Maros,” ujar A.S Chaidir Syam yang akan menyelesaikan masa jabatannya pada Desember 2024 ini.

Ada pun keduabelas desa tersebut terdapat pada 4 kecamatan, meliputi Tanralili, yaknin Desa, Damai, Lekopancing dna Toddopulia.

Kecamaran Maros Baru, Desa Bori Masunggu, Borikamase, Mattirotasi. Kecamatan Simbang, di Desa Simbang, Samangki dan Tanete lalu ada juga di Kecamatan Bantimurung, Minasa Baji, Baruga, dan Mangngeloreng.

Terkait Perdes INKLUSI, ini dikerjasamakan dengan Dinas PMD Kabupaten Maros bersama Bagian Hukum

Lusia Palulungan, Program Manager INKLUSI Yayasan BaKTI yang dihubungi Pelakita.ID menyebutkan apa yang dilaksanakan di Kabupaten Matos ini secara strategis diharapkan dapat memperjuangkan isu Inklusi untuk masuk ke perencanaan daerah.

“Bagaimana isu inklusi masuk ke perencanaan, Maros ini sebagai salah satu kabupaten Inklusi di Sulawesi Selatan dimana Pemerintahnya sangat proaktif. Kami bergerak bersama menuju pembangunan yang inklusi,” kata dia.

“Salah satu misi Pak Bupati adalah pembangunan yang inklusi, ada kebijakan, termasuk pendidikan inklusi bahwa semua bisa dapat akses pendidikan termasuk disabilitas. Saat ini sudah ada Forum Disabilitas di Maros sebagai komitmen untuk mengadvokasi isu ini,” tambahnya.

“Ini bisa disebut sebagai gerakan bersama, mulai dari desa ke kabupaten, bahwa tidak ada masyarakat tertinggal dalam pembangunan, no one left behind,” imbuhnya.

“Harapan kita ke depan, dalam program perlindungan sosial inklusi, akses penanganan kasus perempuan dan anak berjalan dengan baik,” harapnya.

Ki-ka, Ismawati Yayasan BaKTI, Wakil Ketua DPRD Maros Hj Haeriah Rahman, Kepala Bappelitbangda Sulaeman Samad dan Kamaruddin Azis pada sesi diskusi terkait aspirasi Kelompok Konstituen (dok: Istimewa)

Dia menegaskan, harapan program Inklusi yang dikerjasamakan dengan Pemda Maros ini adalah berjalannya perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

“Yang kita lakukan hari ini adalah contoh bagaimana Kelompok Konstituen di sejumlah desa menyampaikan langsung aspirasi mereka ke Pemda dan DPRD Maros,” pungkasnya.

Paparan Narasumber

Pada kegaitan yang dipandu oleh Kamaruddin Azis itu didahului dengan paparan Kepala Bappelibangda Maros dengan tema Skema iInklusi Kabupaten Maros.

Sulaeman menjelaskan substansi RPJMD Maros, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, serta mekanisme perencanaan yang memungkinkan berjalannya pembangunan inklusi.

“Pak Bupati berkomitmen untuk merealisasikan sejumlah visi misi sebelum Desember 2024,” kata dia.

Setelah itu dilanjutkan paparan Waki Ketua DPRD Kheriah Rahman terkait Peran DPRD dan Manfaat Pelaksanaan Reses Partisipatif dan Inklusif.

Haeriah menjelaskan fungsi DPRD pada legislasi, penganggaran dan pengawasan, pentingnya pelibatan kelompok rentan dalam perencanaan serta posisinya sebagai anggota DPRD yang melakukan fungsi pengawasan serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan.

Menurutnya, dia pernah berkunjung ke salah satu SMP di Tanralili dan mendapati sejumlah sarana yang tidak memadai.

“Kami lalu menyampaikan untuk segera diperbaiki, dan memang diperbaiki sebab kondisi tersebut sangat menggangu proses belajar mengajar,” kata dia.

Fasilitator lalu memfasilitasi diskusi atau pemberian tanggapan oleh tiga perwakilan desa.

Sekdes Desa Damai Tajuddin menyoroti perlunya ijazah untuk kelompok disabilitas sementara Basir menyinggung input data dan informasi perencanaan di desa yang belum sinkron dengan sistem yang ada.

Selain itu, ada mereka menyampaikan sejumlah hal seperti perlunya kemudahan untuk pendampingan penyandang disabilitas untuk penginputan Dukcapil, hingga kemudahan aksis Kartu KIS untuk layanan kesehatan.

 

Redaksi

Related posts