Ketua ISKINDO Kalimantan Selatan: Kendala kesiapan SDM dan anggaran, UU 23/2014 perlu direvisi

  • Whatsapp
Baharuddin Sabur, S.Kel, M.Si (dok: pribadi)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Pulau Kalimantan lagi ngetrend saat ini. Hadirnya Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto di Kalimantan Tengah terkait ‘Food Estate’ seperti mengulur tali harapan baru setelah meredupnya industri pertambangan batu bara.

Bagi Ketua Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (SKINDO), Baharuddin Sabur, S.Kel, M.Si, membangun Kalimantan tak lagi bisa seperti membangun industri tambang. Agenda pembangunan yang ditawarkan Pusat baik itu pertanian hingga perikanan harus selalu disangkutpautkan dengan dinamika dan daya dukung agraria, pesisir dan laut Kalimantan.

Read More

Kepada pembaca Pelakita.ID, dia berbagi pengalaman dan pandangan terkait pembanguan Kalimantan secara umum serta pokok pikirannya tentang pengelolaan pesisir dan laut di sana. Simak tanggapannya atas pertanyaan yang disampaikan tim redaksi berikut ini.

Apa pendapat atas realitas dan isu pesisir laut di daerah anda. Isu-isu apa yang mengemuka dan perlu menjadi perhatian bersama saat ini dan nanti?

Secara umum, isu-Isu di bidang ekologi atau lingkungan hidup ini meliputi degradasi lingkungan, ekosistem dan kawasan konservasi. Selain itu, ancaman abrasi dan sedimentasi mitigasi bencana dan pemanasan iklim global.

Pembangunan pelabuhan khusus/terminal untuk kepentingan sendiri (TUKs) dan terminal khusus ini juga cukup banyak dan tinggi di Kalimantan.

Sementara isu-isu di bidang ekonomi di wilayah pesisir dan pulau-pulau Kalimantan Selatan sejauh yang kami pantau meliputi pengembangan sarana dan prasarana sosial, ekonomi dan Hankam.

Belakangan ini Pemda dan para pemangku kepentingan di daerah juga mulai aktif dalam pengembangan ekonomi daerah melalui wisata bahari. Termasuk pengelolaan perikanan tangkap dan perikanan budidaya, pengembangan transportasi, pengembangan industri, penataan permukiman.

Semuanya mempunyai tujuan baik tetapi kadang dalam penyiapan dokumen atau rencananya tidak mudah sebab perlu konsultasi yang dalam dan menyeluruh.

Meski demikian, kami juga membaca bahwa perlu untuk segera mengantisipasi isu-Isu di bidang sosial dan budaya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kalimantan Selatan. Yang mesti difasilitasi adalah peningkatan kapasitas sumberdaya manusia dan budaya masyarakat.

  • Baharuddin atau Bahar lima tahun terakhir aktif memfasilitasi perampungan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis di beberapa lembaga atau organisasi Pemerintahan di Kalimantan. Dia juga aktif dimintai pendapat dalam proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan terutama di Kalimantan. Baharuddin adalah Dosen Ilmu Kelautan pada Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) sekaligus Ketua DPW Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO) Kalimantan Selatan sekaligus Koordinator Ikatan Sarjana Kelautan Unhas Kalimantan Selatan. Saat ini, dia juga mempunyai jabatan sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FPK ULM. Pengalaman, kepakaran sosok kelahiran Buton, Sulawesi Tenggara ini patut dijadikan inspirasi terutama dalam memperkuat perencanaan pembangunan pesisir dan laut di wilayah Kalimantan.

Apa alasan mengapa isu ini penting diangkat atau disampaikan ke publik terutama pengambil kebijakan pembangunan?

Ha-hal tersebut patut diangkat atau dibawa ke hadapan publik sebab sejauh ini perhatian Pemerintah Daerah masih minim dalam menuntaskan isu-isu tersebut.

Kesannya sekadar formalitas belaka dan tidak diadvokasi dengan baik. Perlu keterlibatan banyak pihak untuk memperbanyak sosialisasi atau motivasi kepada masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam pengelolaan sumber daya ini.

Bukan hanya cakupan isunya tetapi antisipasi implikasi misalnya Perda RZWP3K. Ini yang belum terlaksana di daerah.

Langkah-langkah apa yang telah ditempuh di daerah anda dan apa yang telah dikotribusikan untuk hal atau isu dimaksud? 

Sejauh ini, bersama kawan-kawan telah ikut membantu dan berkonstribusi dalam menyusun Dokumen Perda RZWP3K Provinsi Kalimantan Selatan (Perda No 13 Tahun 2018).  Perda ini perlu pengawalan dan monitor yang intens.

Kami juga ikut membantu dan berkonstribusi menyusun Dokumen RPZ Kawasan Konservasi Perairan di Kalimantan Selatan dan telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 69/KEPMEN-KP/2020.

Terkait itu, kami dari universitas secara terus menerus giat mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten agar dapat merelasasikan terhadap perencanaan yang sudah dibuat.

Kami mendorong Pemda untuk segera menetapkan dan membangun satu Kawasan pengembangan sektor dan kelautan secara terpadu mulai dari hulu sampai ke hilir.

Bisa disebutkan apa yang menjadi concern utama saudara saat ini terkait pesisir dan laut? Mengapa itu penting untuk anda tangani atau perhatikan. 

Pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu di wilayah Kalimantan Selatan sangat penting. Mengapa, sebab sejauh ini sarana prasarana perikanan sangat terbatas di Kalimantan, kalau industri lain sudah banyak, terlalu banyak malah.

Perlu perbaikan sarana dan prasarana terutama pelabuhan perikanan pembangunan bangunan pengaman pantai dan rehabilitasi ekosistem pesisir.

Apa saran atau usulan atas pengelolaan sumber daya pesisir di daerah anda termasuk untuk kepentingan nasional terutama di tengah pandemi saat ini?

Saya kira dan ini mendesak adalah perlunya revisi UU Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah dalam pengelolaan sektor Kelautan untuk melibatkan kembali pemerintah Kabupaten/Kota. Proses-proses penyerahan dokumen, anggaran dan sumber daya manusia tidak berjalan lancar ke pemerintah provinsi dari kabupaten/kota. Ini jamak terjadi di wilayah lain juga.

Kenapa perlu direvisi? Karena kesiapan SDM dan kemampuan pembiayaan dari pemerintah provinsi untuk penyelesaiaan isu-isu di atas tidak dapat berjalan, sehingga jika ada kejadiaan di wilayah pesisir dan laut semua diserahkan ke provinsi dengan kapasitas yang tidak memadai.

Ini sudah bukan rahasia lagi, di hampir semua daerah pesisir RZWP3K ini dianggap belum mampu dijalankan dengan efektif.

Apa lagi yang mau disampaikan terkait isu-isu pesisir yang dianggap relevan dengan kepentingan publik?

Salah satu yang menjadi fokus kami belakangan ini adalah pendataan potensi Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Sudah saatnya pengelolaan WPP sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, perguruan tinggi dan masyarakat nelayan atau bisnis. Apalag telah diluncurkan adanya Badan Pengelola WPP beberapa bulan lalu.

Sebagai perbandingan, saat ini telah disepakati skenario pembangunan potensi kelautan dan perikanan di Kalimantan Selatan.

Dengan tujuan untuk Pengembangan Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Selatan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi maka ada beberapa upaya yang bisa didorong seperti pengembangan kawasan industri terpadu, pengembangan fungsi pelabuhan perikanan dan tempat pendaratan ikan serta pemasaran produk hasil kelautan dan perikanan baik ekspor maupun lokal.

Beberapa lokasi itu di antaranya PPI Aluh-Aluh, PPI Muara Kintap, PPI Batulicin,PPI Kotabaru, Muara Pagatan dan Pulau Laut Selatan.

Demikian pula pengembangan Pelabuhan berskala Nasional/Internasional hingga pengembangan KEK dalam rangka menunjang MP3I hingga pengembangan fungsi industri pengolahan produk hasil perikanan dan jasa penunjang industri kapal perikanan di Aluh-Aluh, Muara Kintap, Batulicin, Muara Pagatan, Kotabaru dan Teluk Tamiang.

Ini termasuk peningkatan produksi perikanan di WP3K, pengembangan Balai Benih Udang/Ikan di sentra produksi udang/ikan, pengembangan Minapolitan Perikanan budidaya dan tangkap hingga pengembangan fungsi penangkapan ikan di luar perairan >4 mil melalui peningkatan armada dan alat tangkap yang lebih modern.

 

 

 

Related posts