Para pihak berkomitmen menanggulangi praktik Destructive Fishing di TN Taka Bonerate

  • Whatsapp
Komitmen bersama para pihak untuk memberantas Destructive Fishing di Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate (dok: istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Pemkab Kepulauan Selayar dan Balai Taman Nasional Taka Bonerate bekerja sama Wildlife Conservation Society – Indonesia Program (WCS-IP) menggelar diskusi multipihak “Penguatan Upaya Terpadu dalam Pemanfaatan, Perlindungan dan Pencegahan Ancaman Terhadap Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate” pada 25 Mei 2022 di Makasar.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kolaborasi antar-instansi dalam perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam, termasuk ikan, di Taman Nasional Taka Bonerate melalui penanggulangan praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing).

Wakil Bupati Selayar, H. Saiful Arif membuka acara dan mengajak para peserta untuk bersama-sama membantu Pemerintah Kabupaten Selayar dalam memberantas kegiatan destructive fishing.

Read More

“Melalui diskusi multipihak ini menjadi kesempatan untuk membahas penanggulangan illegal fishing dan destructive fishing di TN Taka Bonerate,” katanya.

“Merupakan salah satu upaya meningkatkan kolaborasi antar instansi dalam perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam, termasuk ikan, di TN Taka Bonerate melalui penanggulangan praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak,” sebutnya. .

“Kami mengajak kepada peserta untuk bersama-sama mencegah, mengendalikan, memberantas kegiatan perikanan merusak ini. Komitmen kami sangat kuat dan sudah lama dijalankan hanya saja tantangannya makin tak mudah di tengah perkembangan zaman. Permintaan akan komoditi perikanan karang  juga semakin besar,” katanya.

“Tanpa pengendalian dan pengelolaan maka potensi ini akan punah, apalagi disertai kegiatan merusak seperti bom ikan dan bius,” ucapnya.

Pemda Selayar menurut Saiful terus berupaya membangun kekuatan ekonomi kawasan seperti Taka Bonerate termasuk mendorong adanya pariwisata bahari yang lebih baik dan berdampak ekonomi. “Di Pulau Tinabo itu ada wisata hiu, daya tariknya luar biasa. Ini bisa menjadi pengungkit ekonomi wilayah,” tandasnya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar, Ir. Makkawaru menjelaskan, para peserta telah mendiskusikan berbagai tantangan dalam upaya pencegahan destructive fishing, termasuk mengidentifikasikan titik rawan, modus operandi terkini yang digunakan oleh pelaku, berikut upaya penegakan hukumnya.

Selain itu, peserta pun telah merumuskan implementasi Rencana Aksi Daerah Pengawasan dan Penanganan Kegiatan Penangkapan Ikan yang Merusak Menuju Perikanan Ramah Lingkungan Tahun 2021-2025.

“Rencana Aksi Daerah (RAD) tersebut disahkan pada November 2021 melalui Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 528/XI/2021,” jelas Makkawaru.

“Dalam implementasinya, RAD tersebut memerlukan keterlibatan dan kolaborasi berbagai pihak terkait konservasi kawasan Taman Nasional Taka Bonerate dan pengelolaan sumber daya alam termasuk perikanan di perairan Taka Bonerate,” ujar Makkawaru.

Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Faat Rudhianto S.Hut., M.Si., mendukung penuh inisiatif ini.

“Implementasi Piagam Pa’jukukang yang telah disepakati bersama oleh Forkopimda dan instansi lainnya penting untuk dilakukan demi terwujudnya perikanan berkelanjutan,” katanya.

Diskusi multipihak ini dihadiri berbagai kalangan, antara lain jajaran Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar termasuk Wakil Bupati, Kapolres, Komandan Kodim 1415, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Perikanan, dan Komandan POS TNI-AL Selayar).

Dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hadir Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi, Direktur Penegakan Hukum Pidana, Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, dan Koordinator Polhut Taman Nasional Taka Bonerate.

Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan diwakili oleh Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Direktur Penanganan Pelanggaran, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, dan Koordinator Wilker PSDKP Selayar.

Selain itu, turut berpartipasi perwakilan dari Bareskrim Polri, Pemerintah Provinsi Sulsel (diwakili oleh Direktur Polisi Perairan Polda Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Potensi Maritim Lantamal VI Makassar, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan), Rektor Universitas Hasanuddin, dan beberapa mitra LSM.

Perairan Taka Bonerate merupakan rumah bagi atol (pulau karang yang berbentuk cincin) terbesar ketiga di dunia berdasarkan UNESCO, dengan luas area mencapai 220,000 hektar dengan ekosistem terumbu karang menyebar sejauh seluas lebih dari 500 kilometer persegi.

Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate ditetapkan menjadi Cagar Biosfer Dunia oleh UNESCO pada tahun 2015 dalam program “Man and Biosphere” (MAB).

Dengan kekayaan alam perairan yang melimpah, serta potensinya dalam bidang perikanan yang sangat besar, perairan Taka Bonerate menghadapi ancaman penangkapan ikan yang merusak termasuk penggunaan bahan peledak/bom, racun, penggunaan alat bantu penangkapan ikan (kompresor) dan pengoperasian pukat cincin (purse seine).

Pada sesi akhirnya pertemuan, fasilitator FGD Kamaruddin Azis menandaskan bahwa para pihak telah berbagi perspektif tentang potensi ancaman, tantangan penanganan, titik rawan dan memberikan masukan tentang permasalahan dan solusi yang bisa dimasukkan atau menjadi inspirasi bagi Pemda Takalar dan pemangku kepentingan yang ada untuk dimasukkan ke RAD.

“Paling tidak bisa memperkaya atau memberi masukan hal-hal yang bisa diprogramkan di Rencana Aksi Daerah Selayar terkaut penanggulangan  Destructive Fishing ini,” katanya.

Menurutnya, sebagai kesepakatan para pihak dalam FGD, penanggulangan kegiatan destructive fishing tersebut memerlukan upaya kolaboratif, mengingat kompleksnya isu tersebut dan banyaknya instansi yang perlu terlibat dalam pencegahan dan penanganannya.

Para pihak telah menjelaskan seluk-beluk praktik destructive fishing akan memungkinkan parapihak memetakan strategi yang efektif dalam upaya penanggulangannya, sehingga sumber daya alam di kawasan Taman Nasional Taka Bonerate pun dapat dilindungi dan dikelola dengan baik.

“Inilah komitmen kita. Sebagai misal, jika TN Taka Bonerate mengungkap bahwa sumber bahan bom ikan masuk dari peraian Bonerate, maka upaya untuk mencegah dan mengendalikannya harusnya bisa lebih mudah. Termasuk jika ada informasi bahwa bahan pembuat bom masuk ke Selayar dari berbagi moda transportasi yang ada,” ucapnya.

“Kehadiran kita di FGD, dari pagi sampai sore seperti ini, merupakan bukti nyata bahwa kita semua berkomitmen untuk memberantas Destructive Fishing di Taka Bonerate,” tegasnya.  Wakil Bupati Selayar, Kapolres, Kajari, Lantamal IV, hingga dari tim PSDKP KKP  dan BTN Taka Bonerate tetap bertahan hingga acara selesai.

 

 

Related posts