Perkuat sinergitas, Menteri Trenggono yakin IUU Fishing bisa diberantas

  • Whatsapp
MKP Trenggono (dok: KKP)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memberantas praktik illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Kerja sama lintas sektor pun diperkuat untuk memberantas praktik tersebut, khususnya dari kapal penangkap ikan illegal berbendera asing.

Read More

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menerangkan, ada empat wilayah rawan praktik IUU Fishing di wilayah perairan Indonesia. Meliputi WPPNRI 711 yang mencakup Selat Karimata, dan Laut Natuna Utara.

Kemudian WPPNRI 571 (perairan Selat Malaka dan Laut Andaman), WPPNRI 716 (perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera), serta WPPNRI 718 (perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur).

“Jadi yang sering terjadi penangkapan itu ada di wilayah WPPNRI 711, 571, karena itu berbatasan dengan Laut China Selatan, lalu dengan Selat Malaka. Selanjutnya 718 itu juga kita sering tangkap kapal yang masuk dari wilayah Papua Nugini. Lalu kemudian WPPNRI 716,” ungkap Menteri Trenggono dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang dipimpin Menko Marves secara daring, Jumat (9/7/2021).

KKP, lanjut Menteri Trenggono, memiliki 30 armada kapal pengawas untuk menjaga sumber daya laut Indonesia dari praktik illegal maupun destructive fishing.

Jumlah tersebut menurutnya memang belum ideal, namun selama ini pengawasan dilakukan seoptimal mungkin oleh tim Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) KKP. Sepanjang tahun 2021 saja, sudah 119 kapal illegal fishing yang ditangkap, di mana 41 diantaranya kapal penangkap ikan berbendera asing.

“Yang paling sering kami tangkap di wilayah 711. Paling banyak itu ada kapal Vietnam dan Malaysia,” ungkapnya.

Menteri Trenggono optimitis bahwa Indonesia dapat terbebas dari praktik illegal fishing di masa depan. Salah satu kuncinya perlunya penguatan sinergi antar kementerian/lembaga yang memiliki wewenang dalam penegakan hukum di laut.

Selama ini, sambungnya, KKP rutin berkoordinasi dengan TNI AL, Bakamla maupun Polairud yang tergabung dalam Satgas 115. “Karena kalau kita bersatu antara AL, Bakamla, Polairud lalu kemudian ada KKP, saya memiliki keyakinan seluruh lubang-lubang (rawan) bisa kita tutup,” pungkasnya.

Rapat koordinasi yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tersebut turut dihadiri pimpinan dari TNI AL, Bakamla, Kementerian Perhubungan, Polairud, hingga Basarnas.

 

Sumber: Siaran Pers KKP

Related posts