Banyuwangi dan Situbondo Disiapkan Jadi Laboratorium Nasional Tambak Udang Berkelanjutan

  • Whatsapp
Penyelenggaraan Lokakarya Nasional dan peluncuran Tim Pelaksana Budidaya Udang Berkelanjutan pada 10 Desember 2025 yang digelar bersama Kemenko Pangan, Pemprov Jawa Timur, Konservasi Indonesia, tahun lalu menjadi tonggak sejarah baru dalam memperkuat tata kelola perikanan Indonesia, sekaligus pelajaran penting untuk selalu di-refresh bagi pemangkukepentingan udang nasional.

PELAKITA.ID — Pemerintah mengakselerasi pencapaian arah baru pengelolaan tambak udang nasional yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan tata kelola kawasan pesisir.

Langkah itu ditandai dengan rencana penyelenggaraan Lokakarya Nasional Strategi Pengelolaan Tambak Udang Berkelanjutan di Indonesia serta Pembelajaran Pendekatan Yurisdiksi di Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo yang akan digelar Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Konservasi Indonesia di Surabaya pada 27 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa komoditas udang kini ditempatkan sebagai bagian penting dari agenda ketahanan pangan, ekonomi biru, dan pembangunan daerah.

Selama ini sektor udang lebih banyak berada dalam ruang kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), namun keterlibatan Kementerian Koordinator Bidang Pangan menunjukkan adanya upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengembangan budidaya udang nasional.

Pelakita.ID menerima undangan yang ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Pangan, Dandy Satrya Iswara, menyebutkan bahwa lokakarya bertujuan menyelaraskan arah kebijakan, berbagi pembelajaran dan praktik baik penerapan pendekatan yurisdiksi, serta merumuskan rekomendasi strategis bagi pengelolaan tambak udang berkelanjutan di Indonesia.

Salah satu hal yang menarik dari agenda tersebut adalah penempatan Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo sebagai lokasi pembelajaran pendekatan yurisdiksi (jurisdictional approach) dalam pengelolaan budidaya udang.

Model ini relatif baru diterapkan di sektor akuakultur Indonesia.

Pendekatan yurisdiksi merupakan tata kelola berbasis wilayah administrasi yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dalam mencapai target ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersamaan.

Selama ini pendekatan serupa lebih banyak dikenal dalam pengelolaan komoditas perkebunan seperti sawit, kopi, dan kakao yang berorientasi pada pasar berkelanjutan.

Penerapan model tersebut pada budidaya udang dinilai penting karena sektor ini menghadapi tantangan yang kompleks, mulai dari degradasi lingkungan pesisir, kualitas air, penyakit udang, konflik pemanfaatan ruang, hingga tuntutan pasar global terhadap produk yang berkelanjutan dan dapat ditelusuri asal-usulnya.

Jika berhasil, Banyuwangi dan Situbondo berpotensi menjadi model nasional pengelolaan tambak udang berkelanjutan yang dapat direplikasi di berbagai sentra produksi udang lainnya di Indonesia.

Keterlibatan Konservasi Indonesia sebagai penyelenggara bersama juga menunjukkan perubahan pendekatan dalam pengelolaan sumber daya pesisir.

Jika sebelumnya konservasi dan budidaya kerap dipandang sebagai dua kepentingan yang berseberangan, kini keduanya mulai ditempatkan dalam kerangka yang saling mendukung.

Beragam peserta

Pengembangan budidaya udang tidak lagi hanya diukur dari peningkatan produksi dan nilai ekspor, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kualitas lingkungan, melindungi ekosistem pesisir, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Hal ini terlihat dari komposisi peserta yang diundang dalam lokakarya tersebut.

Selain Kemenko Pangan, KKP, dan Bappenas, kegiatan juga melibatkan Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Balai Perikanan Budidaya Air Payau, World Resources Institute (WRI) Indonesia, Blue Forest, serta sejumlah perguruan tinggi.

Keterlibatan berbagai institusi tersebut mengindikasikan bahwa isu lingkungan akan menjadi bagian penting dalam pembahasan strategi pengelolaan tambak udang nasional.

Berbagai aspek seperti perlindungan mangrove, pengelolaan limbah budidaya, kualitas air, tata ruang pesisir, hingga restorasi ekosistem diperkirakan menjadi bagian dari diskusi.

Selain aspek lingkungan, agenda transformasi digital juga diperkirakan mengemuka.

Kehadiran CEO JALA, perusahaan teknologi akuakultur yang dikenal melalui sistem pemantauan kualitas air dan pencatatan data produksi tambak, menunjukkan bahwa digitalisasi budidaya mulai dipandang sebagai instrumen penting dalam meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan transparansi industri udang.

Transformasi digital dinilai dapat membantu petambak mengelola risiko produksi secara lebih baik, sekaligus memenuhi tuntutan pasar terhadap keterlacakan (traceability) produk perikanan.

Lokakarya tersebut juga mempertemukan berbagai asosiasi utama sektor udang nasional, antara lain Shrimp Club Indonesia (SCI), Forum Udang Indonesia (FUI), Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), APIKI, dan Asosiasi Petambak Intensif Situbondo (Astin).

Kehadiran hampir seluruh pemangku kepentingan utama sektor udang menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk membangun kesepahaman bersama mengenai arah pengembangan industri udang nasional.

Kesepahaman tersebut penting mengingat industri udang Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari produktivitas yang belum optimal, efisiensi produksi, penyakit, hingga persaingan dengan negara produsen lain seperti Ekuador, India, dan Vietnam.

Lebih jauh, lokakarya ini juga mengisyaratkan lahirnya rekomendasi nasional mengenai pengelolaan tambak udang berkelanjutan. Salah satu tujuan kegiatan adalah merumuskan rekomendasi strategis bagi pengelolaan tambak udang berkelanjutan di Indonesia.

Rekomendasi tersebut berpotensi menjadi dasar penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan budidaya udang nasional yang lebih terintegrasi antara kepentingan produksi, investasi, perdagangan, lingkungan, dan pembangunan daerah.

Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap praktik produksi pangan yang berkelanjutan, langkah ini dapat menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai salah satu produsen udang utama dunia tanpa mengabaikan keberlanjutan ekosistem pesisir yang menjadi fondasi industri tersebut.

Banyuwangi dan Situbondo kini bukan sekadar sentra produksi udang di pesisir Jawa Timur.

Keduanya tengah dipersiapkan menjadi laboratorium kebijakan nasional yang dapat menentukan arah masa depan budidaya udang Indonesia di era ekonomi biru.

___
Penulis K. Azis