Dari Kegiatan “Penguatan Tata Kelola Perikanan Gurita Berbasis Masyarakat di Pulau Langkai” yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Selasa, 7 Juli 2026
PELAKITA.ID – Makassar – Laut bukan sekadar ruang untuk mencari nafkah. Bagi masyarakat Pulau Langkai di gugusan Kepulauan Spermonde, laut adalah warisan Tuhan yang harus dijaga agar tetap memberi kehidupan bagi anak cucu.
Pesan inilah yang menjadi benang merah dalam paparan Prof. Dr. Andi Adri Arief, S.Pi., M.Si., pakar sosiologi kelautan Universitas Hasanuddin, di hadapan para nelayan di Pulau Langkai pada pelatihan bertajuk “Penguatan Tata Kelola Perikanan Gurita Berbasis Masyarakat di Pulau Langkai” yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Selasa, 7 Juli 2026
Dalam paparannya, Prof. Andi menekankan bahwa keberlanjutan perikanan gurita hanya dapat diwujudkan melalui tata kelola berbasis masyarakat yang mengedepankan sistem buka-tutup kawasan tangkap, penguatan kelembagaan lokal, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, pendekatan tersebut bukan hanya menjaga kelestarian ekosistem laut, tetapi juga menjadi fondasi ekonomi biru (blue economy) yang mampu meningkatkan produktivitas, kesejahteraan nelayan, dan menjamin keberlanjutan sumber daya laut bagi generasi mendatang.
Dalam penyampaiannya, Andi Adri mengajak masyarakat melihat laut bukan hanya sebagai sumber penghasilan hari ini, tetapi sebagai modal alam (natural capital) yang menentukan kesejahteraan jangka panjang.
Menurutnya, menjaga laut sama pentingnya dengan menjaga masa depan masyarakat pesisir.
Pulau Langkai sendiri memiliki kekayaan ekologi yang luar biasa. Berdasarkan data Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama mitra pada 2023, lebih dari 75 persen terumbu karang di kawasan tersebut berada dalam kondisi baik.
Perairannya menjadi habitat lebih dari seribu spesies ikan karang, termasuk hiu dan penyu yang berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem.
Padang lamun yang luas juga menjadi kawasan penyerap karbon sekaligus tempat mencari makan berbagai biota laut, sementara gurita menjadi salah satu komoditas utama yang menopang ekonomi masyarakat.
Namun, kondisi tersebut tidak selalu berjalan baik. Prof. Andi mengingatkan bahwa antara tahun 2000 hingga 2016, perikanan gurita di Pulau Langkai pernah mengalami masa sulit akibat sistem pemanfaatan laut yang bersifat terbuka atau open access.

Siapa pun bebas menangkap gurita tanpa aturan yang jelas. Situasi itu memicu persaingan yang tidak sehat antara nelayan lokal dan nelayan dari luar pulau.
Akibatnya, tekanan penangkapan terus meningkat, gurita berukuran kecil ikut dipanen sebelum sempat berkembang biak, populasi gurita menurun drastis, ukuran hasil tangkapan semakin kecil, dan pendapatan nelayan pun ikut terancam.
Perlu tata kelola
Menurut Prof. Andi, persoalan tersebut bukan semata-mata kesalahan nelayan, melainkan akibat belum adanya tata kelola sumber daya yang mampu menjawab tekanan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Dari pengalaman itulah lahir sebuah paradigma baru yang disebut sebagai “menabung gurita.”
Konsep ini bukan berarti menyimpan gurita di bank, melainkan membiarkan gurita tetap berada di laut agar memiliki kesempatan tumbuh, berkembang biak, dan memberikan manfaat yang lebih besar di masa mendatang.
“Menabung gurita bukan menyimpan di bank, tetapi menjaga di laut agar populasinya tetap ada dan bisa dimanfaatkan bersama secara berkelanjutan,” demikian pesan utama yang disampaikan Prof. Andi kepada para nelayan.
Konsep tersebut diwujudkan melalui Program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) dengan menerapkan sistem buka-tutup kawasan penangkapan.
Dalam praktiknya, suatu wilayah ditutup selama enam hingga dua belas bulan agar gurita memiliki waktu tumbuh dan bereproduksi, kemudian dibuka kembali pada waktu yang telah disepakati bersama.
Menurut Prof. Andi, sistem buka-tutup sesungguhnya merupakan investasi dalam lima dimensi sekaligus. Dari sisi ekologis, sistem ini memberi kesempatan bagi populasi gurita untuk pulih. Dari sisi sosial, aturan bersama memperkuat rasa saling percaya dan solidaritas masyarakat.
Dari sisi ekonomi, hasil tangkapan menjadi lebih banyak, ukuran gurita lebih besar, dan nilai jual meningkat. Dari sisi budaya, tradisi gotong royong dan pengelolaan laut berbasis kearifan lokal tetap terpelihara.
Sementara dari sisi kelembagaan, masyarakat semakin kuat dalam membangun kepemimpinan lokal dan aturan bersama.
Ia menegaskan bahwa sistem buka-tutup bukanlah bentuk larangan bagi nelayan untuk mencari nafkah, melainkan cara mengatur pemanfaatan sumber daya agar tetap lestari.
Keberhasilan pengelolaan tersebut tidak lepas dari keberadaan Forum Pasibuntuluki, sebuah forum masyarakat yang menjadi pusat koordinasi pengelolaan perikanan gurita di Pulau Langkai.
Forum ini menjadi ruang musyawarah dalam menentukan waktu penutupan dan pembukaan kawasan tangkap, sekaligus menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, forum tersebut juga menjalankan fungsi pengawasan melalui kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas), melakukan evaluasi secara berkala, serta menjaga semangat kebersamaan agar seluruh warga memiliki rasa tanggung jawab terhadap keberlanjutan laut.
Yang menarik, gerakan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Kelompok perempuan didorong berperan dalam pengelolaan ekonomi keluarga, generasi muda dilibatkan dalam kegiatan monitoring berbasis teknologi, sedangkan tokoh agama memperkuat kesadaran masyarakat bahwa menjaga laut merupakan bagian dari amanah moral dan spiritual.
Prof. Andi juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak melalui pendekatan Pentahelix. Pemerintah berperan menyediakan regulasi dan pengakuan hukum terhadap hak kelola masyarakat. Akademisi memberikan dukungan riset dan rekomendasi berbasis bukti ilmiah.
Dunia usaha diharapkan menghadirkan kemitraan pasar yang adil sekaligus memberikan insentif bagi produk hasil tangkapan yang berkualitas.
Media berperan menyebarluaskan praktik-praktik baik agar dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain, sementara masyarakat tetap menjadi pelaku utama dalam menjaga dan mengelola sumber daya laut.
Hasil dari pendekatan tersebut mulai terlihat secara nyata. Populasi gurita meningkat sekitar 30 hingga 40 persen setelah sistem buka-tutup diterapkan.
Hasil tangkapan nelayan saat musim pembukaan kawasan meningkat antara 25 hingga 60 persen dengan ukuran gurita yang lebih besar. Dampaknya, pendapatan masyarakat naik sekitar 20 hingga 50 persen.
Di sisi lain, lebih dari 90 persen masyarakat menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang mereka rumuskan sendiri. Kondisi terumbu karang dan habitat laut pun memperlihatkan tren pemulihan yang semakin baik.
Meski demikian, Prof. Andi mengingatkan bahwa tantangan masih cukup besar.
Keterbatasan sarana pengawasan, potensi konflik ruang dengan berbagai kepentingan pembangunan, hingga perlunya pengakuan hukum terhadap hak kelola masyarakat menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.
Karena itu, ia mendorong agar dukungan kepada masyarakat tidak hanya berupa bantuan fisik, tetapi juga penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan kepastian hukum yang memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengelola sumber daya pesisir.
Di akhir paparannya, Prof. Andi Adri Arief mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk menjaga komitmen melalui tiga langkah sederhana namun mendasar, yakni mematuhi aturan yang telah disepakati bersama, menjaga habitat laut sebagai tabungan bagi generasi mendatang, serta memperkuat kolaborasi agar seluruh pihak berjalan dalam satu tujuan.
“Laut yang sehat bukan hanya menghasilkan ikan yang melimpah, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Pesan tersebut kemudian dirangkum dalam sebuah ajakan yang menjadi semangat bersama masyarakat Pulau Langkai: “Satu Hati, Satu Langkah. Laut Sehat, Masyarakat Sejahtera, Generasi Bahagia.”
Redaksi









