Ketua PSL Unhas kritik penyusunan dokumen perencanaan pembangunan

  • Whatsapp
Prof Anwar Daud, M.Kes saat menjadi pembicara pada round tabel discussion yang digelar Humas Unhas (dok: Pelakita.ID)

DPRD Makassar

Banyak juga akademisi yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan. Yang bersangkutan menilai dokumen, dia pula yang terlibat di proyek.

Ketua PSL Unhas. – Prof Dr Anwar Daud, M.Kes.

Read More

 

PELAKITA.ID – Ada yang menarik sekaligus menggelitik setelah mendengarkan paparan Guru Besar Kesehatan Lingkungan FKM Unhas, Prof Dr Anwar Daud, M.Kes saat menjadi pembicara pada Round Table Discussion yang digelar Bagian Humas Unhas pada Selasa, 26 Januari 2023.

Ketua Pusat Studi Lingkungan se-Indonesia itu beberapa pernyataan ‘otokritik’ dan penting untuk dicermati.

Pada kegiatan bertema “Merawat dan Membangun Lingkungan dengan Hati” yang dipandu Dr Supha Atha’na itu, Prof Anwar mengkritisi praktik perencanaan yang banal dan mengangkangi aspek lingkungan dan kepatutatn kemanusiaan.

Pertama, terkait rencana reklamasi di timur Pulau Lae-Lae, dia menyebut perlu kejelasan untuk apa dan kepada siapa itu dilakukan. terhadap reklamasi pantai yang ada di Pulau Lae-lae.

“Saya lebih fokus menyoroti tentang kondisi kesehatannya. Saya ini masuk sebagai ahli pada aspek kesehatannya, hal ini penting kita ketahui terhadap kandungan pasir yang akan ditambang,” ucapnya.

Dia mengingatkan untuk mewaspadi pasir yang ditambang dan dibawa ke sana sebab bisa berdampak ke kesehatan warga Lae-Lae.

“Jika kandungan pasir tersebut ada zat kimia yang berbahaya di situ maka ini akan menjadi penyakit nantinya. Pasir-pasir tersebut kalau sudah kering akan menjadi debu dan jadilah debu-debu yang berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.

Kedua, reklamasi itu tidak boleh sembarangan, aturannya ketat sekali. Terutama soal zonasi, butuh pengkajian mendalam dan saya kira ada aturannya itu.

Reklamasi itu ketat, perlu rujukan zonasi. “Makanya kita terhambat karena zonasi belum selesiai, termasuk RTRW atau zonasi Kota Makassar,” ucapnya.

Guru Besar yang juga anggota Tim Satgas Transisi Percepatan Proses Persetujuan Izin Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI itu menyebut  Amdal reklamasi Pulau Lae-lae masih banyak masalah.

Dia menyampaikan itu merespon rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mereklamasi Pulau Laelae. Dia mengingatkan agar mempertimbangkan dengan bijak kondisi masyarakat yang sudah lama mendiami pulau tersebut.

“Walaupun ini tanah negara kan harus ada kompensasi dari masyarakat yang ada di situ,” sebutnya.

Ketiga, dia berharap agar anggota DPRD bisa berperan aktif untuk menjaga semangat pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Anggota DPRD harus mengontrol itu untuk memastikan proyek ini benar-benar berjalan dengan mematuhi AMDAL dan peraturan hukum lainnya yang berkaitan.,” ucapnya.

Ketiga, mengingatkan akademisi untuk berintegritas.  Menurutnya menjadi akademisi yang kritis pada persoalan publik itu penting , hanya saja risiko pasti ada.  “Ada teman di luar sana, vocal akhitnya tidak bisa jadi professor,” katanya. Pria kelahiran Pinrang ini menyebut kalau orang kampus vokal sudah seharusnya begitu.

Prof Anwar Daud, M.Kes  dilantik sebagai Kepala Ketua Pusat Studi Lingkungan (PSL Unhas) Periode 2022-2026 oleh Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa. Dia menggantikan Prof Dr. rer.nat. Imran Oemar, ST, MT, di Baruga A.P Pettarani Unhas, Selasa, 19 Juli 2022.

Keempat, banyak dosen, akademisi ikut hal-hal yang tidak efisien. Dia menyinggung ini tentang misalnya bagaimana dokumen perencanaan dibuat dengan dan dana miliaran namun outputnya tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Dia menyampaikan untuk kita tidak ikut-ikutan proses-proses penyusunan perencanaan yang tidak bermanfaat.

Dia menyorot itu misalnya manakala seluruh perwakilan pemerintah daerah, katakanlah ada 200 kabupaten-kota di Indonesia bagian timur diminta buat dokumen perencanaan.

“Kalau butuh anggaran setenagh miliar untuk buat perencanaan, bagaimana kalaua da 200 kabupaten-kota?’ katanya. Prof Anwar menyebut, dokumen perencanaan dihasilkan tetapi tidak ditindaklanjuti.

Kelima, perencanaan dan pelaksanaan reklamasi harusnya memperhatikan kondisi masyarakat. “Kalau di Lae-Lae itu kan sudah ada kegiatan pariwisata, harusnya mereka ini dilibatkan,” katanya.

“Dalam Amdal pun harus ada upaya untuk pengembangan masyatakat. Biasanya ada itu,” katanya.

Keenam, para pengembang atau pengelola wisata kalau sudah berjalan baik dan maju kerap mengabaikan warga setempat, kadang pakai preman. “

Kebayakan kasus seperti itu. Awalnya manis-manis, dibangun jalan, seperti itu,” imbuhnya.

Ketujuh, anggota dewan harusnya memberi masukan dan pengawasan pada pengelolaan kawasan penting seperti watershed untuk tidak diganggu oleh aktivitas pembangunan perumahan.

“Di Antang jadi langganan banjir, setelah dibangun perumahan di sekitranya,” tambahnya.

Kedelapan, kapasitas anggota DPRD dan pejabat pihak terkait harus ditingkatkan dalam memahami dampak lingkungan pada setiap usapa pembanghunan.

Dia menyebut ini sebagai imbar dari pusat juga sebab ada  bawahan Menteri yang justeru masih bermasalah dalam menjabarkan arahan Menteri.

Kesembilan, kritik untuk para perencana penyusunan dokumen perencanaan.

Menurutnya, banyak juga akademisi yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan. Hal yang dia sebut, yang bersangkutan menilai dokumen, dia pula yang terlibat di proyek bekerjasama dengan doktor-doktor di Unhas.

“Bagaimana dokumen (perencanaan) mau bagus kalau begitu modelnya,” pungkasnya.

 

Penulis: K. Azis

Related posts