OJK, KNMP Sorue Jaya dan Perlunya Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan bagi Nelayan, UMKM dan Masyarakat Pesisir

  • Whatsapp
Rahman Djuhasin, S.St.Pi., M.P. Kepala Bidang Pengembangan Sumberdaya, Kelembagaan dan Pengawasan SD Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Konawe

Oleh Rahman Djuhasin, S.St.Pi., M.P, Kepala Bidang Pengembangan Sumberdaya, Kelembagaan dan Pengawasan SD Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Konawe

PELAKITA.ID – Desa Sorue Jaya, Konawe, 9/7/2026. Pembangunan kampung nelayan tidak cukup hanya menghadirkan dermaga, pabrik es, cold storage, atau tempat kapal bersandar.

Di balik aktivitas melaut, menjual ikan, mengelola UMKM, dan membangun koperasi, ada satu kebutuhan yang sering luput dibicarakan: literasi dan perlindungan keuangan masyarakat pesisir.

Karena itu, patut diapresiasi atas adanya kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan kepada nelayan, pelaku UMKM, dan pengurus Koperasi/KDMP Desa Sorue Jaya, Kabupaten Konawe, menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Kegiatan yang digelar di Konawe pada 9 Juli 2026 ini jelas menunjukkan bahwa nelayan tidak hanya membutuhkan laut yang produktif, tetapi juga sistem keuangan yang aman, adil, transparan, dan tidak menjerat.

Harapan Pemerintah Daerah

Sekda Kabupaten Konawe Bapak Dr. Ferdinand, SP., MH, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan OJK tersebut.

Menurutnya, sosialisasi perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan sangat sejalan dengan semangat penguatan Kampung Nelayan Merah Putih Desa Sorue Jaya.

“Program KNMP tidak hanya membutuhkan dukungan infrastruktur perikanan, tetapi juga penguatan kapasitas masyarakat, nelayan, pelaku UMKM, dan pengurus koperasi agar mampu mengelola peluang ekonomi secara lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Pernyataan Sekda Konawe tersebut penting karena menunjukkan bahwa pembangunan KNMP tidak boleh berjalan secara sektoral. Kampung nelayan tidak cukup hanya dibangun dengan pendekatan fisik.

Ia membutuhkan dukungan lintas sektor: perikanan, koperasi, UMKM, jasa keuangan, literasi digital, perlindungan konsumen, hingga penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat.

Dalam konteks Sorue Jaya, dukungan OJK menjadi bagian penting dari upaya menjadikan KNMP sebagai pusat pertumbuhan ekonomi pesisir yang tidak hanya bergerak, tetapi juga terlindungi.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Dikatakan, dalam rangka mendukung penanganan pengaduan masyarakat, OJK telah memiliki Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang memudahkan masyarakat menyampaikan pertanyaan, informasi, dan pengaduan terkait layanan jasa keuangan.

Bismi Maulana Nugraha menyampaikan bahwa untuk mengoptimalkan layanan tersebut serta mewujudkan perlindungan konsumen yang menyeluruh, Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan sosialisasi perlindungan konsumen secara langsung kepada masyarakat.

Kegiatan ini secara khusus diarahkan kepada para nelayan, pelaku UMKM, pengurus koperasi, dan masyarakat pesisir di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih Desa Sorue Jaya.

Pernyataan Kepala OJK Sultra ini memberi pesan penting: masyarakat pesisir tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri menghadapi dunia jasa keuangan yang semakin kompleks.

Nelayan dan UMKM pesisir hari ini tidak hanya berhadapan dengan gelombang laut, tetapi juga gelombang baru berupa pinjaman online ilegal, investasi bodong, pembiayaan yang tidak transparan, penyalahgunaan data pribadi, serta rendahnya pemahaman terhadap hak-hak sebagai konsumen jasa keuangan.

Di sinilah letak pentingnya sosialisasi perlindungan konsumen jasa keuangan. Sebab masyarakat pesisir hari ini tidak hanya membutuhkan perahu, mesin, es batu, dan pasar.

Mereka juga membutuhkan pengetahuan untuk membedakan lembaga keuangan resmi dan ilegal, memahami risiko pinjaman, membaca perjanjian pembiayaan, menggunakan layanan keuangan digital secara aman, serta mengetahui saluran pengaduan apabila mengalami kerugian.

Risiko kontrak keuangan

Ironisnya, dalam banyak kasus, nelayan sangat paham membaca tanda-tanda cuaca, tetapi belum selalu dibekali kemampuan membaca risiko kontrak keuangan.

Mereka tahu kapan angin berubah, tetapi belum tentu tahu kapan bunga pinjaman berubah menjadi jerat. Mereka tahu di mana ikan berkumpul, tetapi belum tentu tahu di mana hak mereka sebagai konsumen harus dilindungi.

Inilah bentuk satire pembangunan pesisir kita: masyarakat diminta masuk ke ekonomi modern, tetapi sering tidak cukup disiapkan menghadapi risiko modern.

Kehadiran KNMP Sorue Jaya sebagai bagian dari program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah Menteri Sakti Wahyu Trenggono harus dibaca lebih luas.

KNMP bukan hanya proyek infrastruktur perikanan.

Ia adalah ruang baru untuk membangun martabat ekonomi nelayan. Maka, literasi keuangan dan perlindungan konsumen harus menjadi bagian tidak terpisahkan dari agenda besar ini.

Nelayan yang memiliki akses es batu, tambat labuh, fasilitas pemasaran, dan koperasi tentu akan lebih produktif. Tetapi produktivitas itu harus dilindungi oleh pemahaman keuangan yang baik.

Hasil tangkapan yang meningkat tidak boleh berakhir pada utang konsumtif. Pendapatan UMKM tidak boleh habis karena salah memilih layanan keuangan.

Koperasi nelayan tidak boleh hanya menjadi papan nama, tetapi harus menjadi lembaga ekonomi rakyat yang sehat, transparan, dan dipercaya anggota.

Membuka akses

Bagi pelaku UMKM di sekitar KNMP Sorue Jaya, terutama ibu-ibu pesisir yang mulai terlibat dalam kegiatan pengolahan, packing ikan, kuliner, dan usaha kecil lainnya, perlindungan konsumen jasa keuangan menjadi semakin penting.

Mereka membutuhkan akses modal, tetapi modal yang sehat. Mereka membutuhkan rekening usaha, tetapi juga pemahaman pencatatan keuangan.

Mereka membutuhkan layanan digital, tetapi juga perlindungan dari penipuan digital. Mereka membutuhkan koperasi, tetapi koperasi yang benar-benar bekerja untuk anggota, bukan bekerja atas nama anggota.

Sosialisasi ini juga penting bagi pengurus koperasi atau KDMP Desa Sorue Jaya. Sebab koperasi di kampung nelayan harus menjadi jembatan antara nelayan dan sistem ekonomi formal.

Koperasi harus mampu membantu anggota mengelola simpan pinjam, pembelian kebutuhan melaut, pemasaran hasil perikanan, pengembangan UMKM, hingga akses pembiayaan yang lebih adil. Namun semua itu hanya mungkin dilakukan apabila pengurus memahami tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan anggota sebagai konsumen jasa keuangan.

Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya sedang bergerak dari sekadar ruang produksi perikanan menuju ekosistem ekonomi pesisir. Di sana ada nelayan, ibu-ibu pesisir, pelaku UMKM, wisata kuliner, potensi wisata bahari, koperasi, dan jaringan pasar.

Jika semua unsur ini diperkuat dengan literasi keuangan, maka KNMP tidak hanya menjadi tempat kapal bersandar, tetapi juga tempat ekonomi masyarakat pesisir tumbuh lebih aman.

Mengelola keuangan

Pembangunan pesisir yang baik tidak boleh hanya mengajarkan masyarakat cara menghasilkan uang, tetapi juga cara menjaga uang, mengelola uang, dan melindungi diri dari praktik keuangan yang merugikan.

Sebab pendapatan yang meningkat tanpa literasi keuangan ibarat kapal yang penuh ikan tetapi bocor di tengah laut. Banyak yang dihasilkan, tetapi banyak pula yang hilang tanpa disadari.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, nelayan, UMKM, dan pengurus koperasi Sorue Jaya diharapkan semakin memahami hak-haknya sebagai konsumen jasa keuangan.

Mereka perlu tahu ke mana harus mengadu jika dirugikan, bagaimana mengenali lembaga keuangan resmi, bagaimana menghindari pinjaman ilegal, bagaimana membaca perjanjian pembiayaan, serta bagaimana membangun kebiasaan keuangan yang lebih sehat.

Inilah bentuk perlindungan yang sering tidak terlihat, tetapi sangat menentukan masa depan masyarakat pesisir. Dermaga melindungi kapal. Es batu melindungi mutu ikan.

Koperasi melindungi posisi tawar nelayan. Tetapi literasi keuangan melindungi rumah tangga nelayan dari jebakan ekonomi yang sering datang diam-diam.

Karena itu, kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan kepada nelayan, UMKM, dan pengurus Koperasi/KDMP Desa Sorue Jaya perlu diapresiasi sebagai bagian dari penguatan KNMP yang lebih utuh. Program ini tidak hanya bicara tentang ikan, tetapi juga tentang manusia di balik ikan.

Tidak hanya tentang produksi, tetapi juga tentang perlindungan. Tidak hanya tentang ekonomi biru, tetapi juga tentang keadilan ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Ke depan, kegiatan seperti ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni satu hari.

Ia perlu dilanjutkan dengan pendampingan berkala, klinik konsultasi keuangan, pelatihan pencatatan usaha sederhana, penguatan koperasi, edukasi anti-pinjaman ilegal, literasi keuangan digital, serta pengenalan penggunaan APPK OJK bagi nelayan, UMKM, pemuda, dan perempuan pesisir. Semua pihak harus bahu membahu untuk mengambil peran, termasuk Pemerintah Kabupaten dan Provinsi.

Jika KNMP Sorue Jaya ingin menjadi kampung nelayan yang benar-benar berseri, maka yang harus berseri bukan hanya bangunannya, tetapi juga pengetahuan masyarakatnya.

Bukan hanya dermaganya, tetapi juga tata kelola ekonominya. Bukan hanya kawasan pesisirnya, tetapi juga masa depan nelayan, perempuan pesisir, pemuda, UMKM, dan koperasi yang menjadi tulang punggung ekonomi desa.

Pembaca sekalian, laut yang kaya tidak cukup bila masyarakat pesisir miskin literasi. Ikan yang melimpah tidak cukup bila nelayan tidak terlindungi.

Program nasional yang besar tidak cukup bila masyarakat kecil tidak memahami hak-haknya.

Bagi penulis, KNMP Sorue Jaya memberi pelajaran penting: membangun kampung nelayan tidak cukup dengan menambatkan kapal.

Negara juga harus menambatkan pengetahuan, perlindungan, dan keberanian ekonomi bagi masyarakat pesisir. Nelayan yang merdeka bukan hanya nelayan yang bisa melaut.

Nelayan yang merdeka adalah nelayan yang tahu haknya, kuat kelembagaannya, aman usahanya, dan tidak mudah ditenggelamkan oleh gelombang ketidaktahuan dalam sektor jasa keuangan.

Redaksi