Refleksi Hari Lingkungan Sedunia, 5 Juni 2026
Muhammad Syukri (Pegiat NGO Kelautan Makassar)
PELAKITA.ID – Sekitar Bulan Juli 2024, tim penyelam dari Mamuju Ocean Conservation melakukan penyelaman di perairan Pulau Samataha di gugusan Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju.
Yang mereka temukan bukan keindahan bawah laut yang selama ini dipromosikan dalam dokumen-dokumen perencanaan pemerintah. Yang mereka temukan adalah kehancuran: hamparan terumbu karang rusak berat, patah, dan mati.
Hal ini diduga akibat praktik pengeboman ikan yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Ironisnya, Kepulauan Balabalakang baru saja ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2022. Di atas kertas, ia dilindungi. Di dalam laut, ia terluka.
Kini ancaman baru datang dari darat: di bawah bukit-bukit yang mengelilingi garis pantai Mamuju, tersimpan cadangan Logam Tanah Jarang (LTJ) yang oleh pemerintah pusat disebut sebagai “harta karun nasional” dengan nilai hilirisasi yang ditargetkan mencapai Rp 124,61 triliun pada 2030.
BUMN bentukan Danantara sudah duduk di meja rapat membahas penambangan di sana. Nyaris tidak ada yang menyebut risikonya bagi laut. Inilah paradoks paling telanjang yang mewakili kondisi pesisir dan laut Sulawesi Barat hari ini, tepat ketika dunia memperingati Hari Lingkungan Sedunia 5 Juni 2026.
Sumberdaya Alam yang Kaya, menanggung Nasib yang Berat
Sulawesi Barat bukan provinsi ‘sembarangan’ di peta kelautan Indonesia. Ia memiliki daratan seluas 16.916,02 km² dan lautan seluas 19.848,56 km².
Artinya wilayah lautnya lebih besar dari daratannya. Garis pantainya membentang sepanjang 663,02 km dengan 69 pulau, 41 di antaranya adalah pulau-pulau kecil di wilayah laut.
Letak geografisnya strategis secara global: perairan Sulawesi Barat berada di jalur ALKI II (Alur Laut Kepulauan Indonesia II), jalur pelayaran internasional yang menghubungkan Samudera Pasifik dan Samudera Hindia.
Selat Makassar yang menjadi “wajah” Sulbar adalah salah satu jalur arus lintas Indonesia (arlindo) terpenting di dunia.
Kekayaan ekosistemnya juga tidak main-main: terumbu karang yang menjadi habitat ratusan spesies ikan, padang lamun, hutan mangrove, habitat penyu, dan populasi kima (kerang raksasa).
Kepulauan Balabalakang menjadi salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di wilayah ini. Sementara di Pulau Karampuang, yang hanya berjarak beberapa mil dari Mamuju sekitar 70-80 persen terumbu karang masih dalam kondisi baik menurut penelitian terbaru (Hardiana, 2024).
Tapi kekayaan itu kini sedang dihimpit dari dua sisi: dari laut oleh ancaman ekologis yang sudah berlangsung lama, dan dari darat oleh ambisi pertambangan yang baru saja akan bergerak serius.
Lima Luka Serius di Tubuh Pesisir Sulbar
Pertama: Pengeboman dan Penangkapan Ikan Destruktif
Ini ancaman paling akut dan paling memalukan. Hasil survei lapangan tim peneliti FIKP Universitas Hasanuddin di Pulau Salissingan, Kepulauan Balabalakang pada Mei 2022, merekam situasi yang sangat gamblang: “saat dilakukan penyelaman untuk replantasi terumbu karang, terjadi pengeboman berturut-turut.”
Bukan di masa lalu, tapi saat ini. Bukan sekali tapi berturut-turut. Sementara tim FIKP sedang bekerja mendata ekosistem karang dan lamun di bawah permukaan air yang sama.
Hasil penelitian juga mengidentifikasi anatomi kejahatan ini secara rinci: pengeboman ikan di Kepulauan Balabalakang dilakukan oleh nelayan dari Kalimantan (Balikpapan) dan Sulawesi Selatan (Pangkep/Makassar).
Penggunaan potassium cyanide untuk menangkap ikan kerapu dilakukan oleh nelayan lokal pulau Balabalakang sendiri. Trawl ilegal dioperasikan oleh nelayan dari Jawa Timur (Madura) yang beroperasi hampir 24 jam, menangkapi segala jenis ikan termasuk benih. Tiga kelompok pelaku, tiga metode berbeda, satu ekosistem yang sama-sama mereka hancurkan.
Yang membuat situasi ini semakin kompleks: sebagian nelayan lokal dari Dusun Ilir Salissingan diketahui ikut membantu nelayan destruktif yang datang dari luar.
Bukan karena tidak tahu dampaknya. Para nelayan sendiri mengakui dalam wawancara bahwa pengeboman menyebabkan tangkapan mereka berkurang setiap tahun karena ikan kehilangan habitatnya.
Mereka melakukannya karena terdesak ekonomi, dan karena tidak ada alternatif penghidupan yang memadai.
Pemerintah Desa Balabalakang mencoba merespons dengan mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) No. 05 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penangkapan Hasil Laut yang isinya melarang nelayan luar provinsi berlabuh dan bermalam di gusung, mewajibkan pelaporan, dan mengancam penyitaan hasil tangkapan bagi pelanggar.
Prakarsa hukum berbasis komunitas ini patut diapresiasi. Tapi Perdes tanpa patroli hanyalah kertas. Patroli rutin ke pulau-pulau terluar yang jaraknya 130 mil laut dari Mamuju adalah anggaran yang sangat besar bagi DKP Sulbar untuk melakukan patroli rutin.
Pada April 2025, Polairud Polda Sulbar menangkap dua tersangka destructive fishing di perairan Kabarang, Mamuju Tengah dengan barang bukti: lima botol bom ikan siap ledak, kompresor, kacamata selam, 106 ekor ikan ilegal.
Kapolda Sulbar mengakui perlunya komitmen lebih kuat. ‘Nampaknya pernyataan ini sering terdengar dan mengulang pernyataan dari tahun-tahun sebelumnya’.
Kedua: Abrasi dan Intrusi Air Laut
Dari ujung ke ujung Sulbar, garis pantai sedang tergerus. Laporan investigasi Mongabay Indonesia (2023) mengidentifikasi tujuh titik permukiman pesisir yang sudah mengalami intrusi air laut serius: Kambunong (Mamuju Tengah), Tapandullu (Mamuju), Pelattoang dan Pesuloang (Majene), serta Tangnga-tangnga dan Mampie (Polewali Mandar).
Di sejumlah desa, air sumur warga telah terasa asin — sumber air bersih hilang digantikan intrusi laut.
Setidaknya 88.000 penduduk pesisir Sulbar terancam paparan gelombang ekstrem dan abrasi, menurut Indeks Risiko Bencana 2023. Sejak 2021, kejadian abrasi dan banjir laut telah merusak sedikitnya 18 hektar wilayah pesisir.
Peneliti BRIN Widodo Setiyo Pranowo menegaskan bahwa kerusakan ekosistem terumbu karang dan hilangnya tutupan mangrove secara langsung mempercepat proses abrasi dan intrusi air laut.
Artinya, bom ikan dan penebangan mangrove ugal-ugalan hari ini di Sulbar adalah abrasi pantai sepuluh tahun ke depan.
Ketiga: Eksploitasi Penyu dan Perdagangan Gelap yang Tak Pernah Berhenti
Ini ancaman yang paling jarang disebut dalam pidato-pidato pejabat, tapi datanya ada dan terang benderang.
Survei lapangan tim Unhas di Pulau Salissingan (Mei 2022) merekam fakta yang menggetarkan: nelayan di gugusan Balabalakang aktif mengambil telur penyu untuk dijual ke Kalimantan dengan harga Rp 8.000–10.000 per butir yang kemudian dijual kembali di kios-kios Samarinda seharga Rp 15.000–18.000 per butir.
Di Pulau Salissingan sendiri, terdapat nelayan yang menjadi pengrajin cincin dan gelang dari sisik penyu sisik, dijual seharga Rp 20.000–50.000 per buah, dipasarkan di Majene dan Mamuju.
Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini lingkaran setan yang terbentuk dari kemiskinan, keterisolasian, dan absennya alternatif ekonomi: nelayan yang tahu penyu dilindungi, tapi tahu pula bahwa satu butir telur penyu bernilai lebih dari setengah hari melaut dengan hasil yang tidak menentu.
Keempat: Bahaya yang Tidak Terlihat : Keselamatan Kerja Nelayan
Hampir tidak pernah masuk dalam diskusi kebijakan lingkungan Sulbar: nelayan penyelam di Pulau Salissingan menyelam hingga kedalaman 30 depa (sekitar 45 meter) menggunakan kompresor biasa, tanpa peralatan selam berstandar.
Akibatnya, hampir setiap nelayan penyelam di sana pernah mengalami bends, dekompresi, atau nitrogen narcosis. Salah seorang tokoh masyarakat, Haji Arif, pernah lumpuh total akibat penyelaman dan membutuhkan tiga tahun pengobatan sebelum bisa kembali berjalan meski tidak sempurna lagi.
Mengapa ini relevan dengan isu lingkungan? Karena keselamatan yang buruk terhubung langsung dengan praktik penangkapan destruktif: ketika satu-satunya alat selam adalah kompresor sederhana, satu-satunya cara mendapat tangkapan memadai adalah menyelam lebih dalam, lebih lama, mendorong penggunaan kalium sianida untuk memudahkan tangkapan kerapu di kedalaman.
Tubuh yang tidak aman mendorong praktik yang tidak aman. Dan praktik yang tidak aman menghancurkan ekosistem yang menjadi tumpuan hidup mereka.
Kelima: Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan
Kawasan Konservasi Kepulauan Balabalakang telah ditetapkan sejak 2022, tetapi UPTD untuk mengelolanya belum terbentuk secara efektif hingga laporan ini ditulis. Jarak Pulau Salissingan ke ibu kota Kabupaten Mamuju adalah 130 mil laut, ditempuh 12 jam perjalanan laut.
Dengan kondisi itu, patroli rutin adalah kemewahan yang tidak dimiliki DKP Sulbar.
Sementara itu, Perdes No. 05 Tahun 2020 yang dikeluarkan masyarakat sendiri untuk membatasi penangkapan destruktif, tidak lebih dari kertas tanpa kekuatan penegakan karena tidak ada aparat yang cukup di sana untuk mengeksekusinya.
Ironisnya, kegagalan pengawasan ini bukan sepenuhnya soal niat buruk. Ia adalah kegagalan struktural yang bertingkat. Di level pusat, penetapan kawasan konservasi dilakukan oleh Kementerian KP tanpa memastikan terlebih dahulu bahwa institusi pengelola di daerah sudah siap dan dibiayai.
Di level provinsi, DKP Sulbar mewarisi tanggung jawab yang jauh melampaui kapasitas anggarannya: mengawasi 69 pulau dengan armada patroli yang tidak memadai, di wilayah laut yang luasnya hampir dua kali luas daratannya sendiri.
Di level kabupaten, koordinasi antara DKP, Polairud, dan TNI AL (Lanal Mamuju) masih bersifat reaktif merespons laporan pelanggaran, bukan mencegahnya. Celah di antara ketiga level inilah yang setiap hari dimanfaatkan oleh nelayan destruktif dari Kalimantan, Sulawesi Selatan, dan Jawa.
Yang paling memprihatinkan adalah absennya sistem informasi pengawasan yang andal. Nelayan di Pulau Salissingan berkomunikasi dengan dunia luar melalui radio SSB dan WiFi satelit berbayar, bukan melalui saluran pelaporan pelanggaran yang terintegrasi dengan aparat.
Ketika pengeboman ikan terjadi di perairan Gusung Durian atau di sekitar Pulau Kamariang, yang mendengarnya hanyalah sesama nelayan dan ikan-ikan yang berhamburan.
Laporan baru sampai ke Mamuju berminggu-minggu kemudian, jika sampai sama sekali. Dalam jeda waktu itulah karang-karang yang membutuhkan puluhan tahun untuk tumbuh hancur dalam hitungan detik dan pelakunya sudah lama berlayar pulang.
Mengapa Konservasi di Sulbar Selalu Kalah?
Satu dari enam pulau berpenghuni di Kepulauan Balabalakang, yang menjadi pusat kecamatan sekaligus pusat praktik penangkapan ikan destruktif di kawasan konservasi ini.
Pulau seluas 9,4 hektar itu dihuni sekitar 650 jiwa dari 135 kepala keluarga. Tidak ada SMA.
Anak-anak yang ingin lanjut ke jenjang SLTA harus menyeberang ke Mamuju atau Majene, dan banyak yang memilih Balikpapan atau Samarinda karena lebih mudah diakses.
Puskesmas ada, tapi saat tim Unhas berkunjung pada Mei 2022, gedungnya tertutup dan tidak ada tenaga medis yang menetap. kapal perintis satu-satunya transportasi penghubung ke daratan, sedang rusak.
Untuk air minum, warga mengandalkan mesin reverse osmosis berkapasitas 8.000 liter per hari yang harganya Rp 5.000 per galon (terbilang mahal untuk ukuran nelayan kecil). Untuk memasak, mereka pakai kayu bakar. Kompor gas 3 kg dianggap barang mewah karena harganya Rp 40.000 di pulau, hampir dua kali harga di daratan.
Ekonomi nelayan Salissingan bertumpu sepenuhnya pada ikan kerapu hidup (Rp 200.000–350.000/kg tergantung musim Imlek), lobster (Rp 200.000/kg), dan teripang (Rp 150.000–350.000/kg). Sekali trip, nelayan kompresor rata-rata menangkap 3–5 kg kerapu hidup dan 1–5 ekor lobster.
Hasil tangkapan dikumpulkan oleh nelayan pengumpul yang membawanya ke Balikpapan, lebih dekat 3–4 jam dari Salissingan dibanding ke Mamuju yang butuh 8–12 jam.
Artinya, mata rantai ekonomi nelayan Balabalakang secara struktural lebih terhubung ke Kalimantan daripada ke ibu kota provinsinya sendiri.
Dalam kondisi itulah, Baso Syafiuddin selaku ketua tim Survei Sosek Unhas pada Mei 2022 memetakan dua puluh satu jenis mata pencaharian alternatif yang berpotensi dikembangkan, dari budidaya kerapu dan lobster, penangkaran burung walet, tanaman sayur hidroponik, hingga pengolahan abon ikan dan pembuatan bakso ikan.
Dengan menggunakan metode Analisa Hirarki Proses (AHP), tim menetapkan tiga mata pencaharian alternatif yang paling unggul dan realistis untuk warga Salissingan: ikan kering (skor 24,2), minyak kelapa (23,2), dan ternak itik petelur (18,95).
Rekomendasi itu lahir dari data lapangan yang solid. Tapi empat tahun kemudian, tidak ada catatan publik yang menunjukkan bahwa rekomendasi tersebut dieksekusi secara sistematis.
Tidak ada program pemerintah yang menganggarkan pengembangan ikan kering berskala koperasi untuk Salissingan.
Tidak ada program budidaya yang mengurangi ketergantungan nelayan pada penangkapan destruktif. Yang ada hanyalah dokumen survei yang tersimpan di laci, dan nelayan yang ‘masih menyelam 45 meter dengan kompresor tua’.
Inilah akar dari semua kegagalan konservasi laut di Sulbar: bukan karena masyarakatnya tidak peduli lingkungan, bukan karena mereka tidak tahu kerusakan yang mereka sebabkan, tapi karena tidak ada jembatan yang cukup kokoh antara pengetahuan tentang konservasi dan kemampuan untuk hidup tanpanya.
Ancaman Baru dari Bawah Tanah: Tambang LTJ dan Risiko yang Tak Dibicarakan
Di sinilah ancaman terbesar yang belum banyak diperbincangkan dalam konteks lingkungan pesisir Sulbar. Sejak 2022, Badan Geologi Kementerian ESDM melakukan eksplorasi intensif di Mamuju dan menemukan kandungan Logam Tanah Jarang yang sangat tinggi.
Dua blok pertama yang diusulkan menjadi WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) adalah Blok Takandeang dengan kandungan LTJ hingga 6.012,32 ppm dan Blok Botteng dengan 4.803,99 ppm.
Angka itu terus berkembang. Dalam Focus Group Discussion yang digelar pada Maret 2024, Badan Geologi memaparkan pemetaan yang lebih luas: potensi LTJ di Mamuju tersebar di lima blok utama meliputi Blok Bebanga-Ampalas (8.712 ha), Blok Mamuju (2.670 ha), Blok Hulu Mamuju (4.087 ha), Blok Tapalang-Rantedoda-Taan (4.010 ha), dan Blok Tapalang-Botteng-Pangasaan-Ahu (7.813 ha) dengan total luas 27.292 hektar.
Belum termasuk dua blok tambahan yang juga dipetakan. BRIN menyebut kawasan Mamuju yang kaya mineral radioaktif dan LTJ ini memiliki luas sekitar 800 km persegi.
Eskalasi cepatnya mengkhawatirkan. Pada Februari 2026, Kepala Badan Industri Mineral (BIM) Brian Yuliarto mengumumkan di hadapan Komisi XII DPR bahwa pilot proyek hilirisasi LTJ di Mamuju akan segera dimulai.
Pelaksananya adalah PT Perminas (Perusahaan Mineral Nasional), BUMN baru bentukan Danantara yang baru berdiri akhir 2025. Pada 12 Mei 2026 rapat koordinasi di BP BUMN dihadiri langsung oleh Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kepala BIM, CTO Danantara, dan Dirjen Minerba.
Dua hari kemudian, 14 Mei 2026, Gubernur Sulbar Suhardi Duka diundang rapat khusus bersama BIM dan Perminas. Satu catatan kecil dari rapat itu: Gubernur Sulbar meminta agar tata kelola LTJ tetap mengedepankan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan yang baik. Tapi tidak ada mekanisme independen yang memastikan pernyataan itu dijalankan.
Mengapa Ini Berbahaya bagi Laut?
Logam Tanah Jarang (LTJ) di Mamuju berada dalam formasi batuan yang mengandung uranium dan thorium, merupakan unsur radioaktif alami.
Penelitian mobilitas uranium di sedimen sungai aktif kawasan Takandeang, Botteng, Pangasaan, dan Taan menunjukkan bahwa daerah ini memiliki nilai laju dosis radiasi yang cukup tinggi. BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) sendiri sudah pernah mengeluarkan peringatan: radioaktivitas alam yang tinggi di Mamuju tidak perlu dikhawatirkan, “asalkan pemerintah daerah bisa mengatur agar tidak ada peningkatan radioaktivitas tambahan akibat kegiatan manusia yang berlebihan, misalnya penambangan yang kurang memperhatikan aspek lingkungan.”
Klausa “asalkan” itulah yang harus menjadi alarm.
Proses pemurnian kimiawi LTJ menghasilkan limbah cair yang bila tidak dikelola dengan sangat ketat dapat merembes ke daerah aliran sungai (DAS). DAS-DAS di Mamuju bermuara ke Selat Makassar, tepat di perairan yang sedang kita bicarakan sebagai kawasan laut yang harus dilindungi.
Kekhawatiran ini sudah disuarakan oleh PMII Cabang Mamuju dalam pernyataan penolakan mereka pada Mei 2026: bahwa limbah cair proses pemurnian LTJ berisiko merembes ke DAS yang menjadi sumber air utama masyarakat dan sektor pertanian.
Di China yang saat ini menguasai 60% produksi LTJ dunia dan kawasan pertambangan LTJ di Jiangxi Mongolia mengalami pencemaran tanah dan air yang luar biasa parah, termasuk kontaminasi radioaktif yang merusak lahan pertanian dan perairan sekitarnya selama puluhan tahun.
Malaysia pernah mengalami kontroversi besar terkait limbah radioaktif dari pengolahan LTJ oleh Lynas Corporation yang turut mencemari lingkungan pesisir Pahang.
Sementara di Sulbar, belum ada AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) publik yang memadai untuk kawasan ini. Belum ada kajian independen tentang risiko pencemaran laut dari aktivitas tambang LTJ. Belum ada peta risiko yang menghitung jarak antara blok tambang dan garis pantai, kawasan mangrove, dan jalur sungai menuju laut. Yang ada baru adalah janji-janji dalam rapat koordinasi.
NGO, Sampai di mana dampaknya?
Klaim bahwa Sulawesi Barat sama sekali sepi dari perhatian NGO perlu diperinci dengan jujur. Ada beberapa program yang berjalan dalam beberapa tahun terakhir dan fakta-faktanya perlu dikupas secara ‘rapid’.
Proyek MBZ–LPPM Unhas di Kepulauan Balabalakang (2021–2024)
Ini adalah program paling signifikan yang pernah berjalan di Sulbar dalam isu konservasi laut. Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Hasanuddin, melalui Marine Plastic Research Group (MPRG), menjalankan proyek berjudul “Establishment of Salissingan Island Marine Protected Area through Local Community Engagements in Coral Reef and Seagrass Ecosystems Management for Marine Turtles Conservation” selama tiga tahun, dari Februari 2021 hingga Februari 2024.
Pendanaan berasal dari Mubadala Petroleum melalui Mohamed bin Zayed Foundation (MBZ) dengan dukungan Pemprov Sulbar.
Program ini memiliki dua target utama: meningkatkan tutupan terumbu karang di Pulau Salissingan dan Gusung Durian, serta meningkatkan kepadatan padang lamun di kedua lokasi sebagai habitat kritis penyu laut. Ini program yang solid secara metodologi berbasis riset, dilaksanakan oleh lembaga akademik terpercaya, dan melibatkan komunitas lokal.
Pada Maret 2024, Unhas dan Pemprov Sulbar menggelar seremoni serah terima program. Di sinilah pertanyaan kritisnya muncul: serah terima ke siapa, dengan kapasitas kelembagaan seperti apa?
DKP Sulbar yang menerima tanggung jawab keberlanjutan ini adalah dinas yang sama yang belum berhasil membentuk UPTD kawasan konservasi Balabalakang sampai hari ini, dan yang tidak berdaya mencegah pengeboman ikan di kawasan konservasi yang sama.
Program riset yang baik, diserahkan kepada institusi yang kapasitasnya belum memadai untuk melanjutkannya. ini adalah pola yang terus berulang dalam isu konservasi laut Indonesia.
YEKHALI di Pulau Karampuang: Program BRI Grow & Green (2023)
Yayasan Ekonomi Keanekaragaman Hayati Laut Indonesia (YEKHALI) adalah NGO nasional yang menjadi mitra pelaksana program BRI Menanam – Grow & Green: Coral Reef, sebuah program CSR (Corporate Social Responsibility) BRI yang menggabungkan transplantasi terumbu karang dengan pemberdayaan masyarakat.
Sejak 2023, program ini berjalan di empat lokasi nasional: Maratua (Kalimantan Timur), Karampuang (Sulawesi Barat), Gili Matra (Nusa Tenggara Barat), dan Kapoposang (Sulawesi Selatan).
Di Pulau Karampuang, YEKHALI bekerja bersama masyarakat lokal untuk melakukan transplantasi karang dan membangun kapasitas kelompok konservasi. Secara keseluruhan lintas empat lokasi, program ini melaporkan telah mentransplantasi lebih dari 5.448 fragmen karang di area seluas 0,44 hektar, melibatkan 10 kelompok lokal.
Di Pulau Maratua sebagai lokasi pembanding, tingkat survive karang hasil transplantasi mencapai 97% pada Januari 2025 dengan rata-rata pertumbuhan 0,2–2,4 cm per tahun.
Ini bukan program tanpa dampak. Di Karampuang, April 2025, DKP Sulbar juga memfasilitasi Lokakarya Penyusunan Peraturan Desa tentang Konservasi Terumbu Karang yang melibatkan Yayasan Karampuang dan Lanal Mamuju, yang diharapkan menjadi sebuah langkah konkret menuju regulasi berbasis komunitas.
Penelitian terbaru (2024) menunjukkan 70-80% terumbu karang di kawasan Karampuang masih dalam kondisi baik. Namun ada yang perlu dicatat dengan jelas: program BRI-YEKHALI adalah program CSR korporasi dengan siklus pendanaan yang mengikuti siklus anggaran dan kepentingan reputasi perusahaan.
Ini berbeda dari komitmen advokasi lingkungan jangka panjang yang independen. Dampaknya nyata tapi skalanya terbatas sekitar 0,44 hektar total di empat lokasi nasional adalah angka yang sangat kecil dibanding luasan ekosistem yang terancam.
Yayasan Karampuang Mamuju (YKM): Satu-satunya LSM Lokal yang Konsisten Bertahan
Di tengah ketidakhadiran NGO besar di Sulbar, ada satu lembaga lokal yang layak mendapat perhatian khusus: Yayasan Karampuang Mamuju (YKM), yang didirikan pada 12 Juni 2005 oleh sekelompok pemuda lintas disiplin ilmu yang berbasis di Jl. Djuanda No. 32B, Mamuju.
Kini berusia 21 tahun, YKM adalah salah satu organisasi masyarakat sipil paling veteran yang bertahan di Sulbar, sebuah pencapaian yang tidak sepele di provinsi yang medan kerjanya keras.
Rekam jejak YKM cukup beragam dan melampaui isu tunggal. Sebagai LSM yang lalu bermitra erat dengan Mubadala Energy (perusahaan migas yang beroperasi di Sulbar).
Selama beberapa tahun terakhir YKM menjalankan program CSR Mubadala di berbagai sektor: pendidikan (Gerakan Kembali ke Sekolah untuk anak putus sekolah), kesehatan (penurunan stunting di Kabupaten Majene), dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
Pada tahun 2022, YKM meraih penghargaan Terbaik I kategori Organisasi Masyarakat Sipil di SDGs Action Award 2022, salah satu pengakuan nasional atas kontribusinya terhadap agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Namun yang paling relevan dengan isu lingkungan pesisir adalah langkah terbaru yang baru saja diambil YKM: pada 14 Februari 2025, YKM menggelar kickoff meeting Program Konservasi Terumbu Karang bersama Lanal Mamuju, DKP Sulbar, dan organisasi pemerhati bahari Kandora dengan dukungan penuh Mubadala Energy.
Program ini mencakup tiga kegiatan utama: transplantasi terumbu karang untuk perluasan lahan konservasi, peningkatan kapasitas masyarakat dalam menjaga ekosistem laut, dan mendorong regulasi pendukung kawasan konservasi.
Lokasi yang dipetakan adalah perairan Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, atau perairan Desa Labuan Rano, Kecamatan Tapalang Barat. Dua titik di antaranya berada di dalam kawasan yang sebelumnya sudah teridentifikasi sebagai zone rentan abrasi dan intrusi air laut.
Keterlibatan YKM juga tercatat dalam proses penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Konservasi Terumbu Karang di Pulau Karampuang pada April 2025, di mana YKM menjadi salah satu fasilitator bersama DKP Sulbar dan Lanal Mamuju.
Direktur YKM, Ija Syahruni yang akrab disapa ‘Kak Ija’, menyatakan harapannya agar “program ini dapat berjalan lancar, masyarakat teredukasi akan pentingnya menjaga ekosistem laut, dan pemerintah setempat dapat mendukung dengan menerbitkan regulasi terkait konservasi lingkungan.”
Pernyataannya kak Ija tepat tapi perlu juga dibaca dengan realistis.
Ada catatan kritis yang tidak bisa diabaikan. Selama tiga tahun sebelumnya (2021–2024), YKM mengaku lebih banyak berkonsentrasi di Kabupaten Majene, terutama untuk program stunting karena di situlah prioritas Mubadala Energy berada.
Ini mengungkap kerentanan struktural yang fundamental: YKM, seperti hampir semua NGO lokal di Indonesia, sangat bergantung pada satu mitra donor tunggal (Mubadala Energy) untuk keberlanjutan programnya. Ketika prioritas donor bergeser, program pun ikut bergeser. Ini bukan kritik atas integritas lembaga, tetapi kenyataan ekosistem pendanaan NGO di daerah yang tidak memiliki basis donor yang beragam.
Kondisi ini juga menempatkan YKM dalam posisi yang secara struktural canggung ketika isu pertambangan LTJ muncul ke permukaan. Mubadala Energy, mitra utama YKM, adalah bagian dari ekosistem industri ekstraktif yang sama meski tidak secara langsung terlibat dalam proyek LTJ.
Pertanyaannya: bisakah YKM mengambil posisi advokasi kritis terhadap risiko lingkungan dari proyek tambang, ketika keberlangsungan programnya sangat bergantung pada kepercayaan mitra korporat? Ini adalah dilema yang tidak mudah, dan jawaban yang jujur harus diakui: belum ada tanda-tanda YKM mengambil posisi vokal dalam isu LTJ.
Meskipun demikian, keberadaan YKM sebagai lembaga lokal yang akar rumputnya dalam, sudah dikenal oleh pemerintah daerah dan komunitas, serta memiliki rekam jejak kerja nyata di lapangan — adalah modal sosial yang sangat berharga.
Modal yang mestinya diperkuat, bukan dibiarkan terus beroperasi di bawah bayang-bayang ketergantungan donor tunggal.
Apa yang Tidak Ada ?
Dari inventarisasi di atas, gambarannya kurang tepat jika dibungkus dengan narasi “Sulbar sepi NGO”, terlalu sederhana, sekaligus lebih mengkhawatirkan dari narasi “sudah ada program” yang terlalu optimis.
Yang ada di Sulbar: sudah ada program riset akademik yang sudah selesai dengan kapasitas keberlanjutan yang diragukan; sudah ada program CSR korporasi yang berjalan tapi skalanya kecil; ada LSM lokal yang aktif tapi bergantung pada donor tunggal dan belum masuk ke ranah advokasi kebijakan lingkungan; dan satu proposal yang belum dieksekusi.
Yang tidak ada: WALHI Eksekutif Daerah yang mandiri dan aktif di Sulbar.
Tidak ada kantor permanen WWF, WCS, TNC, atau Conservation International di sana. Tidak ada program pemantauan terumbu karang yang berkelanjutan dan sistematis oleh lembaga independen.
Tidak ada advokasi hukum lingkungan yang terorganisir. Dan yang paling kritis saat ini: tidak ada satupun NGO lokal, nasional, maupun internasional yang secara spesifik memantau dan mengadvokasi risiko lingkungan, apalagi akan ada ancaman baru dari rencana pertambangan LTJ terhadap ekosistem pesisir dan laut Sulbar.
Mengurai isu kapasitas
Kelemahan Struktural
Sulawesi Barat adalah salah satu provinsi termuda Indonesia (berdiri sejak 2004) dengan kapasitas fiskal dan SDM yang masih terbatas. Anggaran DKP Sulbar untuk program kelautan dan pesisir jauh di bawah kebutuhan sesungguhnya.
Tidak adanya lembaga riset kelautan yang berbasis di Sulbar menjadi hambatan besar: tanpa data baseline ekosistem yang solid, tidak ada argumen yang kuat untuk kebijakan, dan tanpa argumen yang kuat, tidak ada kebijakan yang berubah.
Koordinasi antarlembaga (DKP, DLH, BPBD, Polairud, ESDM) masih bersifat reaktif. Absennya ekosistem advokasi sipil yang terorganisir membuat tidak ada yang menekan sistem dari luar. Kekosongan ini akan semakin berbahaya ketika kepentingan pertambangan LTJ mulai berbenturan dengan kepentingan konservasi laut.
Kekuatan yang Tersisa
Kekuatan terbesar Sulbar adalah kekayaan ekosistem yang belum sepenuhnya rusak. Dibanding banyak wilayah lain di Indonesia, sebagian perairan Sulbar terutama Pulau Karampuang dan sebagian besar gugusan pulau Balabalakang masih memiliki tutupan karang dan biodiversitas yang relatif baik. Ini berarti masih ada yang bisa diselamatkan, jika intervensi datang sekarang.
Modal sosial komunitas nelayan pesisir Mandar, salah satu suku pelaut terbaik Nusantara, juga merupakan aset nyata. Pengalaman program YEKHALI-BRI di Karampuang dan proyek MBZ-Unhas di Balabalakang menunjukkan bahwa ketika ada dukungan yang terstruktur, komunitas lokal mampu bergerak.
Potensi yang Belum Disentuh
Posisi Sulbar sebagai “pintu samping” IKN di Kalimantan Timur, yang berhadapan langsung dengan Selat Makassar seharusnya membuka leverage baru. Intensitas pelayaran yang meningkat akibat IKN juga berarti argumen yang lebih kuat untuk kawasan konservasi laut yang serius di Sulbar.
Selain itu Pariwisata bahari berbasis ekosistem yang berkelanjutan juga masih hampir sama sekali belum digarap. Kepulauan Balabalakang bisa menjadi destinasi selam kelas dunia, tapi tidak akan pernah menjadi itu jika bom ikan terus berbunyi dan limbah tambang mengalir ke sana.
Tantangan Sistemik
Tantangan terbesar bukan teknis, melainkan politik dan struktural. Sulbar adalah provinsi dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi, di mana nelayan yang mengebom ikan melakukannya bukan karena tidak tahu risikonya, melainkan karena tidak ada pilihan ekonomi yang lebih baik.
Dan kini tantangan itu bertambah berlapis: bagaimana mengadvokasi perlindungan laut di saat pemerintah pusat menjanjikan ribuan lapangan kerja dan keuntungan Rp 124 triliun dari pertambangan LTJ di kawasan yang sama? Tanpa narasi alternatif yang kuat dan berbasis bukti, konservasi akan selalu kalah dari angka-angka ekonomi itu.
Empat prioritas
Pertama, Kajian risiko pesisir-laut yang transparan untuk proyek berdampak lingklungan.
Ini bukan permintaan yang berlebihan, tetapi ini kewajiban hukum. Sebelum satu sekop pun diayunkan di kawasan blok tambang, harus ada kajian independen yang memetakan: (a) hubungan DAS antara lokasi tambang dan muara laut, (b) risiko kontaminasi radioaktif dan kimia dari proses pemurnian, dan (c) dampaknya terhadap ekosistem terumbu karang, mangrove, dan perikanan nelayan.
Kajian ini harus terbuka untuk publik dan diawasi oleh pihak independen, bukan hanya oleh kementerian yang juga menjadi promotor proyek.
Kedua, membangun ekosistem advokasi lokal yang mandiri.
Ini berarti menginvestasikan berbagai penjuru sumber daya, seperti pemerintah pusat, LSM nasional, dan donor internasional demi membangun kapasitas organisasi masyarakat sipil berbasis di Sulbar.
Bukan kantor perwakilan dari Makassar atau Jakarta yang datang-pergi, melainkan lembaga lokal yang berakar, yang memahami konteks, dan punya akuntabilitas kepada komunitas.
Ketiga, memprioritaskan data dan riset baseline yang berkelanjutan.
Perlu ada kemitraan permanen antara universitas lokal (Unsulbar, Universitas Tomakaka, Universitas Al Asyariah Mandar), BRIN, dan lembaga kelautan untuk mengisi kekosongan data ekosistem yang sangat besar.
Program MBZ-Unhas menunjukkan bahwa ini mungkin, tapi hasilnya harus dijaga keberlanjutannya, bukan diserahkan begitu saja setelah proyek selesai.
Keempat, mengintegrasikan ekonomi pesisir dengan konservasi.
Program konservasi yang tidak memberikan alternatif penghidupan nyata bagi nelayan akan selalu kalah dari bom ikan. Model LMMA (Locally Managed Marine Area) yang terbukti berhasil di Fiji, Filipina, dan beberapa wilayah Indonesia Timur, perlu diadaptasi untuk konteks Sulbar dengan nelayan sebagai pengelola, bukan hanya penerima manfaat.
Catatan akhir
Setiap Hari Lingkungan Sedunia, kita menulis tentang krisis. Tentang terumbu karang yang memutih, mangrove yang hilang, nelayan yang semakin susah. Sulawesi Barat saat ini adalah yang belum mendapatkan perhatian khusus terkait isu ini.
Sulbar bukan wilayah yang sudah terlambat diselamatkan. Tapi jika laju kerusakan ekosistemnya terus berjalan tanpa intervensi yang setimpal sementara perhatian NGO, media, donor, dan kebijakan nasional terus berpusat di tempat lain, dan sementara mesin besar pertambangan LTJ mulai bergerak tanpa pengawasan ekologis yang memadai, maka dalam sepuluh tahun ke depan, kita akan menulis artikel yang berbeda: bukan tentang potensi yang tersia-sia, tapi tentang warisan yang hilang.
Laut Sulawesi Barat masih bisa diselamatkan. Tapi tidak dengan janji-janji rapat tertutup di pusat, tidak dengan transplantasi 0,44 hektar karang di tengah lautan ancaman yang jauh lebih besar, dan tidak dengan menyerahkan kawasan konservasi kepada institusi yang belum punya cukup kapasitas untuk menjaganya.
Sulbar butuh kehadiran yang serius, konsisten, dan berani menghadapi kepentingan-kepentingan yang selama ini membiarkan bom ikan berbunyi di bawah status kawasan konservasi dan yang sekarang bisa menambahkan satu ancaman baru: limpahan limbah tambang LTJ yang mengalir diam-diam ke Selat Makassar.
___
Artikel ini ditulis dalam rangka refleksi Hari Lingkungan Sedunia, 5 Juni 2026. Data dan fakta merujuk pada laporan DKP Sulbar, Mongabay Indonesia, BPBD Sulbar, Ditpolairud Polda Sulbar, Badan Geologi ESDM, Katadata, CNBC Indonesia, Bloomberg Technoz, Antara News, dan sumber-sumber terpercaya lainnya. Beberapa kondisi kelembagaan bersifat dinamis dan dapat berubah seiring perkembangan terbaru.













