Digitalisasi, penertiban pendapatan, hingga penguatan BUMD. Apa saja yang benar-benar dikerjakan hingga Wajo diganjar penghargaan?
WAJO, akhir Mei 2026.
PELAKITA.ID – Di sebuah forum regional di Kendari, nama Kabupaten Wajo disebut sebagai peraih peringkat pertama kategori creative financing. Penghargaan itu datang dari Kementerian Dalam Negeri dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Sulawesi 2026.
Sekilas, istilah creative financing terdengar abstrak. Tak ada potongan pita proyek besar, tak pula bangunan megah yang langsung bisa ditunjuk.
Nah, jika ditarik ke belakang, jejaknya tersebar dalam serangkaian kebijakan dan langkah yang telah muncul di ruang publik, terutama melalui rilis resmi dan pemberitaan media.
Laporan Faktadelik.com (30 Mei 2026) menyebut, indikator penilaian mencakup digitalisasi keuangan daerah, optimalisasi pendapatan, penguatan BUMD, serta inovasi pembiayaan di luar APBD.
Sementara Beritawajo.id (30 Mei 2026) menekankan bahwa pendekatan ini diarahkan untuk membuka sumber pembiayaan alternatif, tidak semata bergantung pada kas daerah.
Jejak pertama bisa dilihat dari ruang yang jarang disorot yaitu sistem keuangan daerah.
Dari Tunai ke Digital
Transformasi paling awal terjadi pada cara uang masuk dan keluar dari kas daerah.
Pemerintah Kabupaten Wajo mendorong transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan, bagian dari skema Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Dalam pemberitaan Faktadelik.com (30 Mei 2026), digitalisasi disebut sebagai salah satu indikator utama dalam penilaian. Pembayaran pajak dan retribusi diarahkan melalui kanal perbankan dan sistem elektronik.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan pengendalian keuangan daerah.Namun digitalisasi saja tidak cukup jika basis pendapatan tidak dibenahi.
Menarik yang Lama, Mencatat yang Terlewat
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi lapis berikutnya. Sejumlah laporan media lokal menyebut adanya pendataan ulang wajib pajak serta penertiban sumber-sumber penerimaan daerah.
Langkah ini tidak selalu terlihat di permukaan, namun menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal melalui intensifikasi sumber yang telah ada.
Pendekatannya sederhana, memaksimalkan yang sudah ada sebelum membuka sumber baru.
Aset yang Diaktifkan
Di sisi lain, pemerintah daerah mulai menata aset yang selama ini tersebar. Dalam sejumlah rilis resmi pemerintah daerah, disebutkan adanya inventarisasi dan penertiban aset.
Langkah ini dikaitkan dengan upaya optimalisasi sumber daya daerah, yang juga menjadi bagian dari indikator creative financing sebagaimana disebut dalam pemberitaan.
Aset dalam konteks ini diarahkan untuk memiliki kepastian status dan membuka peluang pemanfaatan ekonomi ke depan.
Penguatan BUMD dan Arah Kolaborasi
Indikator lain yang turut disebut dalam penilaian adalah penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pelakita.id (5 Maret 2026) melaporkan adanya pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Wajo, jajaran BUMD PT Wajo Energy Jaya (WEJ), dan pihak swasta PT Farmindo Global Energi.
Pertemuan tersebut membahas potensi kerja sama di sektor energi, termasuk pemanfaatan gas bumi. Dalam laporan tersebut, pembahasan masih berada pada tahap penjajakan dan komunikasi awal terkait peluang pengembangan energi serta kemungkinan kolaborasi bisnis.
Langkah ini menunjukkan adanya upaya mendorong peran BUMD agar lebih aktif dalam skema kerja sama dan pengembangan usaha, sebagaimana menjadi salah satu indikator dalam creative financing.
Mencari Jalan di Luar APBD
Pendekatan ini diperkuat oleh narasi yang lebih luas. Lintascelebes.com (29 Mei 2026) melaporkan bahwa Pemkab Wajo mendorong percepatan pembangunan tanpa membebani APBD, melalui pembiayaan alternatif dan kolaborasi dengan pihak ketiga.
Konsep ini menempatkan pembiayaan pembangunan tidak semata bergantung pada kemampuan fiskal tahunan daerah, tetapi juga membuka ruang kemitraan dan inovasi pendanaan.
___
Andi Muhammad Zulkarnain, pegiat media dan pembangunan daerah









