Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Ajak Swasta Kelola Pelabuhan Perikanan

  • Whatsapp
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin (dok: Pelakita.ID)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Ada hal menarik saat mendengarkan paparan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin pada Rapat Kerja Kedaulatan Maritim Sulsel dan Dukungan untuk Indonesia Emas 2045.

Hal itu adalah bahwa kekuatan APBD Sulsel dianggap tidak dapat diandalkan jika ingin memajukan Sulawesi Selatan.

“Perlu menarik swasta untuk mengelola aset daerah salah satunya di sektor pelabuhan,” kata Bahtiar di depan awak media, Rabu, 20 Desember 2023.

Menurut Bahtiar, mengelola Sulsel ini tidak bisa hanya menggunakan APBD, tidak mungkin, tidak ada uang yang cukup.

“Maka ke depan di dunia perikanan dan kelautan ini diswataniisasi. Pelabuhannya swasta yang pegang,” ujar Bahtiar.

Dia menilai, pengelolaan pelabuhan dengan mengandalkan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) tidak menghasilkan pendapatan yang maksimal.

Alasannya, karena berbasis UPT itu tidak memiliki nilai yang besar.

“Mungkin kita bisa dapat hanya distribusi. Makanya diswatanisasi,” kata dia.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muhammad Ilyas mengakui ada beberapa pelabuhan yang tidak berfungsi.

“Ada beberapa memang, dan ini sudah ada bertahun atau bahkan berpuluh tahun lalu sudah seperti itu,” ujar Ilyas.

“Atas arahan Gubernur, kita sedang mengkaji pola pengelolaan yang pas termasuk dengan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Pusat,” ujar Ilyas.

Ilyas berharap dengan adanya gagasan pengelolaan pelabuhan perikanan dan dikerjasamakan swasta itu, dia berharap bisa menjadi opsi peningkatan pendapatan dari sektor kelautan dan perikanan.

Sesuai dengan pemantauan Pelakita.ID, ada beberapa Pangkalan Pendaratan Ikan dan Pelelangan Ikan di Sulawesi Selatan.

Kesembilanbelas yang dimaksud Pj Gubernur tersebut ada di Kabupaten Kota seperti Lonrae di Bone, Bontobahari di Bulukumba, Lappa di Sinjai, Sumpang Binangae di Barru, Bonto Maros hingga Kajang Bulukumba dan PPI di Palopo.

Saat ini ada beberapa yang dalam proses swastanisasi seperti di Palopo, Maros dan Bulukumba.

Potensi PAD di sektor pelabuhan perikanan pasca terbitnya UU No. 23 Tahun 2014 telah mengamanahkan kewenangan pelabuhan itu berada di Pemprov Sulsel.

Terkait gagasan Pj Gubernur tersebut, praktisi kelautan dan perikanan memberikan respon.

“Pelabuhan dikelola swasta, membutuhkan biaya operasional dan pemeliharaan yang cukup tinggi, karena syarat utama adalah harus tersedia sarana dan prasarana perikanan untuk mendukung bongkar muat ikan,” kata Naz.

Menurutnya diperoleh kesiapan dermaga, ketersediaan air tawar, listrik, BBM, pabrik es, coldstorage, docking kapal, waserda dan lain sebagainya.

 

Redaksi

 

 

Related posts