Suasana haru yang berpadu dengan optimisme membuncah di pesisir Pantai Puntondo, Desa Laikang, Kabupaten Takalar, pada Sabtu, 4 Juli 2026. Di bawah semilir angin pantai yang menyejukkan, pelaksanaan Yudisium Angkatan VIII Sekolah Politik Perempuan Maupe (SPPM) Maros bukan sekadar seremoni penutupan kelas. Kegiatan ini adalah pernyataan sikap; sebuah penegasan bahwa api gerakan politik perempuan di akar rumput tidak pernah padam, melainkan terus menjalar dan melahirkan kader-kader baru yang siap mewarnai ruang publik.
PELAKITA.ID – Yayasan Maupe lahir pada tahun 2003 dari kegelisahan kolektif para aktivis yang melihat perempuan Maros kerap kali terpinggirkan dari pusaran pembangunan.
Pada masa awal berdirinya, organisasi ini memetakan persoalan sistemik yang membelenggu. Kemiskinan dan Rendahnya Akses Pendidikan: Rantai ekonomi yang menjerat kualitas hidup.
Kerentanan terhadap Kekerasan: Masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan yang membutuhkan perlindungan hukum dan sosial lalu minimnya keterwakilan dalam kebijakan: perempuan hanya menjadi objek kebijakan, bukan subjek yang menentukan arah pembangunan.
Awalnya, Maupe bergerak melalui pemberdayaan ekonomi seperti pelatihan menjahit dan kuliner. Namun, sebuah refleksi mendalam muncul dari internal organisasi yang menjadi titik balik filosofis gerakan ini.
Sebagaimana dikisahkan Hj. Agusnawati, mereka mulai bertanya: “Apakah perempuan hanya akan terus belajar pekerjaan rumah tangga?” Kesadaran inilah yang mendorong transformasi radikal; bahwa kedaulatan perempuan hanya bisa dicapai jika mereka hadir secara bermartabat di ruang pengambilan keputusan.
Kelahiran SPPM: Fajar Baru dan Fondasi Strategis
Memasuki satu dekade perjalanan, tepatnya pada 2013, sebuah fajar baru menyingsing bagi Maupe melalui kolaborasi strategis dengan Yayasan Tifa. Kerja sama ini bukan sekadar bantuan pendanaan, melainkan pemicu lahirnya perencanaan organisasi yang matang untuk jangka panjang. Dari sinilah Sekolah Politik Perempuan Maupe (SPPM) diformulasikan.
Hj. Agusnawati menegaskan bahwa penggunaan kata “Sekolah” adalah bentuk komitmen pada kualitas. SPPM bukan sekadar forum diskusi lepas, melainkan lembaga pendidikan nonformal yang memiliki elemen akademis yang disiplin.
Telah ada kurikulum dan modul: Materi belajar yang disusun secara sistematis dan relevan. Proses Terstruktur: Adanya narasumber kompeten, jadwal belajar yang pasti, hingga proses evaluasi yang terukur. Tujuan Jelas: Membentuk karakter perempuan yang percaya diri, cerdas, mandiri, dan siap memimpin.
Tokoh di Balik Layar: Para Inisiator dan Pilar Gerakan
Keberlanjutan SPPM adalah buah dari sinergi berbagai tokoh yang mendedikasikan pemikirannya untuk kemajuan perempuan Maros. Saat ini sebagai ketua yayasan sekaligus inisiator adalah Hj. Agusnawati, S.Pt, M.Hum, lalu ada pula Andi Irdan AB, Jumardi Lanta dan Melani. Tokoh peletak dasar adalah mendiang Rusman Anno dan Andi Nur Imran.
Perkembangan Angkatan: Solidaritas Tanpa Sekat
Selama lebih dari sepuluh tahun, SPPM telah berhasil melahirkan Angkatan VIII (8).
Kekuatan utama sekolah ini terletak pada inklusivitasnya. Di dalam satu ruang kelas yang sama, seorang mahasiswa bisa duduk berdampingan dengan ibu rumah tangga, aktivis organisasi, praktisi politik, hingga buruh perempuan.
Ketidakhadiran sekat profesi ini menumbuhkan solidaritas organik; sebuah ruang laboratorium sosial di mana setiap perempuan saling menguatkan kapasitas satu sama lain.
Keberhasilan SPPM tidak lagi bersifat teoretis, melainkan telah mewujud dalam berbagai capaian konkret.
Maros: Alumni SPPM menjadi tulang punggung diraihnya Anugerah Parahita Ekapraya (APE) oleh Pemerintah Kabupaten Maros. Di tingkat akar rumput, mereka kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sulawesi Selatan & Nasional: Kualitas lulusan SPPM telah diakui oleh partai-partai politik yang kerap “melamar” mereka untuk memperkuat struktur organisasi maupun pencalonan legislatif.
Selain di jalur politik, alumni juga berkontribusi nyata sebagai ASN, PPPK, pendamping pembangunan, petugas pendataan pertanian, relawan program pemerintah, mitra BKKBN, hingga pelaku usaha mikro yang tangguh.
Dunia/Internasional: Konsistensi yang ditunjukkan SPPM menarik perhatian dunia internasional.
Berkat rekam jejak yang stabil dalam membangun kepemimpinan politik perempuan, Yayasan Maupe dipercaya mengikuti program pembelajaran di Australia melalui dukungan Yayasan BaKTI dan berbagai lembaga donor internasional lainnya.

Misi Besar dan Filosofi Kepemimpinan
Yayasan Maupe dan SPPM melangkah dengan mandat yang tegas untuk masa depan. Pertama, meningkatkan peran perempuan secara substantif di seluruh sektor kehidupan.
Kedua, membangun dan memperluas jaringan yang kuat, mulai dari simpul akar rumput hingga level nasional dan global.
Ketiga, mendorong lahirnya kebijakan publik serta regulasi yang responsif gender dan memihak kepentingan perempuan.
Filosofi kepemimpinan yang diajarkan bukan untuk menciptakan konfrontasi.
Sebagaimana pesan Hj. Agusnawati: “Di SPPM kita tidak belajar melawan laki-laki ataupun merasa lebih tinggi dari siapa pun. Yang kita pelajari adalah bagaimana membagikan pengetahuan, kecerdasan, dan pengalaman untuk membangun keluarga, masyarakat, hingga bangsa.”
Investasi terbesar dalam demokrasi adalah investasi pada kapasitas manusianya, dan SPPM telah membuktikan bahwa menyiapkan kapasitas perempuan adalah kunci perubahan yang berkelanjutan.
Kini, seiring dengan berakhirnya masa belajar Angkatan VIII, estafet kepemimpinan kembali diserahkan ke tangan-tangan baru.
Harapannya, setiap alumni akan pulang ke lingkungannya sebagai agen perubahan, membawa obor pengetahuan yang akan terus menyala dari satu generasi ke generasi berikutnya, memastikan suara perempuan Maros tetap bergema di setiap ruang pembangunan.
Mengapa SPPM Maupe Patut Menjadi Rujukan Nasional?
Lebih dari satu dekade perjalanan SPPM Maupe menunjukkan bahwa sekolah politik perempuan tidak harus lahir dari kota besar atau lembaga negara untuk menghasilkan dampak yang nyata.
Justru dari Kabupaten Maros, sebuah model pendidikan politik berbasis masyarakat tumbuh secara konsisten, berkelanjutan, dan mampu melahirkan pemimpin perempuan di berbagai bidang.
Ada sedikitnya lima alasan mengapa SPPM Maupe layak menjadi contoh bagi penguatan demokrasi Indonesia.
Pertama, SPPM tidak berhenti pada pendidikan politik yang bersifat teoritis. Sekolah ini membangun ekosistem kepemimpinan melalui kurikulum, pendampingan, jejaring, dan penguatan karakter.
Para peserta tidak hanya memahami demokrasi, tetapi juga dipersiapkan untuk mempraktikkannya dalam kehidupan sosial, pemerintahan, organisasi, maupun dunia usaha.
Kedua, keberhasilannya dapat diukur secara konkret.
Lulusan SPPM tidak berhenti sebagai alumni, melainkan hadir sebagai kepala desa, anggota BPD, kader partai politik, ASN, PPPK, pendamping pembangunan, mitra program pemerintah, pelaku UMKM, hingga aktivis yang terus mengawal kebijakan publik.
Artinya, sekolah ini berhasil mengubah kapasitas individu menjadi manfaat bagi masyarakat.
Ketiga, SPPM mengembangkan demokrasi yang inklusif.
Ruang belajar mempertemukan perempuan dari berbagai latar belakang pendidikan, profesi, usia, dan pengalaman. Mahasiswa, ibu rumah tangga, buruh, aparatur, aktivis, hingga politisi belajar dalam posisi yang setara.
Model seperti ini memperkuat modal sosial sekaligus membangun budaya dialog yang menjadi fondasi demokrasi yang sehat.
Keempat, filosofi gerakannya menempatkan perempuan sebagai mitra pembangunan, bukan sebagai kelompok yang dipertentangkan dengan laki-laki.
Pendekatan ini membuat pendidikan politik menjadi ruang kolaborasi, bukan arena konflik. Demokrasi yang dibangun bukan demokrasi yang memecah, melainkan demokrasi yang memperkuat keluarga, masyarakat, dan institusi publik melalui kepemimpinan perempuan yang berintegritas.
Kelima, keberlanjutan menjadi kekuatan utama SPPM Maupe.
Banyak program pemberdayaan perempuan berhenti ketika proyek selesai atau pendanaan berakhir. Namun SPPM telah melampaui satu dekade, melahirkan delapan angkatan, memperluas jejaring hingga tingkat nasional dan internasional, serta terus melakukan kaderisasi.
Konsistensi inilah yang membuat model SPPM memiliki nilai pembelajaran bagi pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, partai politik, maupun kementerian dan lembaga yang memiliki agenda penguatan demokrasi dan kesetaraan gender.
Karena itu, SPPM Maupe sesungguhnya bukan hanya milik Maros. Pengalaman ini merupakan praktik baik (best practice) yang layak didokumentasikan, diteliti, direplikasi, dan dikembangkan di berbagai daerah di Indonesia.
Di tengah tantangan menurunnya partisipasi politik yang berkualitas dan masih terbatasnya keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan, SPPM menawarkan satu pelajaran penting: demokrasi akan semakin kuat ketika perempuan memperoleh ruang belajar, ruang bertumbuh, dan ruang memimpin secara berkelanjutan.
Penulis Kamaruddin Azis









