Kemiskinan Sulawesi Selatan Turun Jadi 8,06 Persen pada 2024, Pangkep Tertinggi, Makassar Terendah

  • Whatsapp
Ilustrasi seorang perempuan sedang menjemur rumput laut (istimewa/AI)

PELAKITA.ID – Makassar – Tingkat kemiskinan di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2024 menunjukkan tren yang semakin membaik.

Berdasarkan laporan Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Angka 2025, persentase penduduk miskin turun menjadi 8,06 persen dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 736,48 ribu jiwa.

Capaian ini mencerminkan keberlanjutan upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan, meskipun disparitas antarwilayah masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian.

Data menunjukkan bahwa Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sulawesi Selatan, yakni 12,41 persen atau sekitar 42,94 ribu jiwa.

Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Jeneponto dengan 11,82 persen (43,90 ribu jiwa), disusul Kabupaten Luwu sebesar 11,70 persen (44,24 ribu jiwa), Enrekang sebesar 11,25 persen (24,06 ribu jiwa), dan Luwu Utara sebesar 11,24 persen (36,46 ribu jiwa).

Di bawah lima besar tersebut terdapat Kepulauan Selayar dan Tana Toraja yang sama-sama mencatat tingkat kemiskinan 10,79 persen, disusul Toraja Utara (10,73 persen), Bone (9,58 persen), serta Maros (9,32 persen). Kabupaten Pinrang berada pada angka 8,55 persen, diikuti Barru (8,31 persen), Bantaeng (8,26 persen), Sinjai (7,82 persen), Takalar (7,75 persen), dan Kota Palopo (7,35 persen).

Sementara itu, sejumlah daerah mencatat tingkat kemiskinan yang berada di bawah rata-rata provinsi. Soppeng memiliki persentase kemiskinan 6,90 persen, Gowa 6,85 persen, Bulukumba 6,71 persen, Luwu Timur 6,55 persen, dan Wajo 6,47 persen.

Adapun tiga daerah dengan tingkat kemiskinan terendah adalah Kota Parepare (5,27 persen), Kabupaten Sidenreng Rappang (5,02 persen), dan Kota Makassar yang menjadi daerah dengan persentase kemiskinan paling rendah, yakni 4,97 persen.

Meski demikian, dari sisi jumlah penduduk miskin, Kota Makassar justru mencatat angka tertinggi di Sulawesi Selatan, yaitu 79,53 ribu jiwa.

Tingginya jumlah tersebut dipengaruhi oleh besarnya populasi kota sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi provinsi. Kabupaten Bone berada di posisi kedua dengan 73,03 ribu jiwa penduduk miskin, disusul Gowa sebanyak 55,13 ribu jiwa, Luwu 44,24 ribu jiwa, dan Jeneponto 43,90 ribu jiwa.

Laporan tersebut juga menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup besar antara wilayah perdesaan dan perkotaan. Pada September 2024, persentase penduduk miskin di wilayah perdesaan mencapai 10,11 persen, hampir dua kali lipat dibandingkan wilayah perkotaan yang berada pada angka 5,21 persen.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa tantangan pengentasan kemiskinan masih lebih besar di kawasan pedesaan, terutama yang bergantung pada sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.

Sebagai acuan penghitungan, garis kemiskinan di Sulawesi Selatan pada September 2024 tercatat sebesar Rp491.078 per kapita per bulan untuk wilayah perkotaan dan Rp447.672 per kapita per bulan di wilayah perdesaan.

Garis kemiskinan ini digunakan untuk menentukan apakah pengeluaran seseorang masih berada di bawah standar kebutuhan dasar yang ditetapkan.

Di sisi lain, pembangunan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Selatan juga menunjukkan perkembangan positif.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) provinsi ini meningkat menjadi 75,18 pada tahun 2024, menandakan adanya perbaikan pada aspek kesehatan, pendidikan, dan standar hidup masyarakat.

Meski demikian, peningkatan IPM belum sepenuhnya menghapus kesenjangan kesejahteraan antarwilayah.

Pemerintah juga terus memperkuat basis data perlindungan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hingga tahun 2024, tercatat sekitar 1,63 juta keluarga atau sekitar 4,42 juta jiwa di Sulawesi Selatan masuk dalam DTKS sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun angka kemiskinan di Sulawesi Selatan terus mengalami penurunan, tantangan pembangunan yang merata masih cukup besar.

Daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi memerlukan intervensi yang lebih terarah melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas ekonomi lokal, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta perlindungan sosial yang tepat sasaran agar penurunan angka kemiskinan dapat berlangsung lebih cepat dan berkelanjutan.